Pandji Di laporkan polisi Usai Materi Stand Up Soal Mens Rea Dinilai Merendahkan dan Picu Gaduh

- Jurnalis

Kamis, 8 Januari 2026 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongrakyat.co — Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait materi stand up comedy yang dibawakan dalam sebuah pertunjukan. Materi tersebut menyinggung istilah mens rea dan dinilai merendahkan, memfitnah, serta memicu kegaduhan di ruang publik.

Laporan itu dilayangkan oleh perwakilan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU). Pelapor menilai pernyataan Pandji tidak hanya bersifat provokatif, tetapi juga berpotensi memecah belah masyarakat.

Baca Juga:  Gegara Jual Barang Sendiri Kakek 72 Tahun Menjadi Pesakitan, Aktivis 98: Peradilan di Negara Ini Memasuki Rimba Tergelap?

“Menurut kami, beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media serta memecah belah bangsa,” ujar pelapor yang juga merupakan anggota Presidium Angkatan Muda NU, Kamis (8/1/2026).

Kasus ini mencuat setelah cuplikan materi stand up comedy Pandji beredar luas di media sosial dan menuai beragam reaksi.

Sebagian publik menilai materi tersebut sebagai bentuk kebebasan berekspresi, namun tidak sedikit pula yang menganggapnya melewati batas etika dan menyerang kelompok tertentu.

Baca Juga:  Meriahkan Pilkada Serentak 2024, Ancol Berikan Promo Spesial

Pihak pelapor berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara objektif agar polemik yang berkembang tidak semakin meluas.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pandji Pragiwaksono terkait laporan tersebut. Proses hukum sepenuhnya diserahkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan pendalaman.

T.donie

Berita Terkait

Mahasiswa HMI Kota Bogor Gelar Aksi di Depan Istana, Desak Presiden Bersikap atas Konflik Timur Tengah
GN-GAK-HAM Perluas Struktur Organisasi, DPD Jawa Tengah Segera Bentuk DPC di DIY dan Kota Semarang
Di Bulan Ramadhan, DJ-Pro Bagikan Takjil dan Tegaskan Tanggung Jawab Jurnalis Beriman
Sinergitas Polisi dan Warga, Pos Pantau Ramadhan RW 09 Petamburan Jaga Kondusifitas Wilayah Malam Ke-15
Malam Ke-15 Ramadhan, Pos Pantau Blok F Pasar Tanah Abang Perkuat Sinergitas Polisi dan Warga
Lurah Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Nemin bin Haji Sain, meminta proses pengiriman tanah untuk proyek Tol
Diduga keterlibatan Oknum Lurah dan Camat, Sampah Menggunung di Rawamalang, Wartawan Diintimidasi Saat Meliput 
YNN LawFirm Dampingi Korban Dugaan Pencabulan, Oknum Pimpinan Pesantren di Tangerang

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 19:33 WIB

Mahasiswa HMI Kota Bogor Gelar Aksi di Depan Istana, Desak Presiden Bersikap atas Konflik Timur Tengah

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:39 WIB

GN-GAK-HAM Perluas Struktur Organisasi, DPD Jawa Tengah Segera Bentuk DPC di DIY dan Kota Semarang

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:59 WIB

Di Bulan Ramadhan, DJ-Pro Bagikan Takjil dan Tegaskan Tanggung Jawab Jurnalis Beriman

Kamis, 5 Maret 2026 - 01:38 WIB

Sinergitas Polisi dan Warga, Pos Pantau Ramadhan RW 09 Petamburan Jaga Kondusifitas Wilayah Malam Ke-15

Kamis, 5 Maret 2026 - 01:36 WIB

Malam Ke-15 Ramadhan, Pos Pantau Blok F Pasar Tanah Abang Perkuat Sinergitas Polisi dan Warga

Berita Terbaru