Oknum Kepala Desa Dipolisikan Terkait Penyimpangan Dana Desa

- Jurnalis

Selasa, 11 Februari 2025 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketapang – Teropongrakyat.co || Perwakilan masyarakat Desa Kalimantan, Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, melaporkan oknum Kepala Desa mereka ke Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Ketapang, Kalimantan Barat, Senin (10/02).

Laporan tersebut didasari adanya temuan dugaan penyimpangan serta penyalahgunaan wewenang terkait pekerjaan fasos/fasum di desa dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD). Masyarakat juga merasa tidak puas dengan penjelasan terkait penggunaan anggaran tersebut.

Oknum Kepala Desa Dipolisikan Terkait Penyimpangan Dana Desa - Teropong Rakyat

Terkait penyimpangan Dana Desa, kurang lebihnya 14 warga yang mewaliki  masyarakat Desa, mempolisikan Oknum Kepala Desa tersebut ke Unit Tipikor Satreskrim Polres Ketapang. “Kami menyerahkan berkas dan barang bukti kepada pihak kepolisian. Mereka berharap Unit Tipikor segera ambil langkah tepat untuk menindak lanjutin laporan masyarakat serta meneruskan Tim turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan fisik terhadap proyek yang dipermasalahkan, “kata Suwi Yanto Airlangga, kepada Teropongrakyat.co, Selasa (11/02), turut pula didampingi Bhabinkamtibmas, Danramil, Linmas, serta beberapa tokoh Desa.

Baca Juga:  Gubernur Sumatera Utara Terpilih, Bobby Nasution, Berkomitmen Berkantor di Nias untuk Majukan Daerah

Laporan ini diterima dengan baik oleh Unit Tipikor Satreskrim Polres Ketapang. Pihak kepolisian menyatakan kepada mereka (warga) akan menindaklanjuti laporan dengan memanggil kepala desa dan bendahara untuk dimintai keterangan. Setelah itu, akan melakukan pengecekan langsung ke Desa Kalimantan guna memastikan kondisi di lapangan. “Warga setempat berharap adanya transparansi dalam pengelolaan dana desa serta tindakan tegas apabila ditemukan indikasi penyimpangan,” sambungnya.

Baca Juga:  Polda Banten Tindaklanjuti Video Viral Keluhan Pedagang di ASDP Merak

Diketahui sebelumnya diberitakan, warga Desa Kalimantan sempat menyegel kantor desa sebagai bentuk kekecewaan terhadap kinerja kepala desa. Aksi itu akhirnya berakhir setelah dilakukan mediasi oleh Polsek Manis Mata, yang menghasilkan kesepakatan bersyarat antara warga dan kepala desa.

“Sampai berita ini ditayangkan, pihak terkait masih menghimpun sejumlah keterangan dan bukti-bukti dari pihak terkait, “pungkasnya

Penulis : Lie

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: Facebook Suwi Yanto erlangga

Berita Terkait

Gerak Cepat TNI Bantu Tangani Dampak Banjir Bandang di Kabupaten Solok Sumbar
Kasum TNI Bersama Menko Polkam Hadiri Perayaan Hari Nasional ke-77 RRC
Dari Sesepuh untuk Generasi Penerus, Mantan Panglima TNI Titip Pesan bagi Prajurit TNI
Polda Banten Ungkap Hasil Identifikasi Korban Kapal Arupadhatu 1
Polri Dorong Transformasi Layanan SKCK Terintegrasi, Targetkan Cetak Mandiri Mulai 2027
Kapolda Metro Jaya Berikan Penghargaan kepada Tiga Anggota yang Berdedikasi Bantu Masyarakat
Food Safety MBG Polri SPPG Rawa Badak Utara, Hasil Pemeriksaan Dinyatakan Layak Konsumsi
Patroli Perintis Presisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sasar Titik Rawan, Antisipasi 3C dan Tawuran

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 18:43 WIB

Gerak Cepat TNI Bantu Tangani Dampak Banjir Bandang di Kabupaten Solok Sumbar

Rabu, 23 September 2026 - 18:36 WIB

Kasum TNI Bersama Menko Polkam Hadiri Perayaan Hari Nasional ke-77 RRC

Rabu, 23 September 2026 - 18:28 WIB

Dari Sesepuh untuk Generasi Penerus, Mantan Panglima TNI Titip Pesan bagi Prajurit TNI

Rabu, 23 September 2026 - 16:53 WIB

Polda Banten Ungkap Hasil Identifikasi Korban Kapal Arupadhatu 1

Rabu, 23 September 2026 - 14:47 WIB

Polri Dorong Transformasi Layanan SKCK Terintegrasi, Targetkan Cetak Mandiri Mulai 2027

Berita Terbaru

TNI – Polri

Polda Banten Ungkap Hasil Identifikasi Korban Kapal Arupadhatu 1

Rabu, 23 Sep 2026 - 16:53 WIB