Oknum Kepala Desa Dipolisikan Terkait Penyimpangan Dana Desa

- Jurnalis

Selasa, 11 Februari 2025 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketapang – Teropongrakyat.co || Perwakilan masyarakat Desa Kalimantan, Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, melaporkan oknum Kepala Desa mereka ke Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Ketapang, Kalimantan Barat, Senin (10/02).

Laporan tersebut didasari adanya temuan dugaan penyimpangan serta penyalahgunaan wewenang terkait pekerjaan fasos/fasum di desa dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD). Masyarakat juga merasa tidak puas dengan penjelasan terkait penggunaan anggaran tersebut.

Oknum Kepala Desa Dipolisikan Terkait Penyimpangan Dana Desa - Teropong Rakyat

Terkait penyimpangan Dana Desa, kurang lebihnya 14 warga yang mewaliki  masyarakat Desa, mempolisikan Oknum Kepala Desa tersebut ke Unit Tipikor Satreskrim Polres Ketapang. “Kami menyerahkan berkas dan barang bukti kepada pihak kepolisian. Mereka berharap Unit Tipikor segera ambil langkah tepat untuk menindak lanjutin laporan masyarakat serta meneruskan Tim turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan fisik terhadap proyek yang dipermasalahkan, “kata Suwi Yanto Airlangga, kepada Teropongrakyat.co, Selasa (11/02), turut pula didampingi Bhabinkamtibmas, Danramil, Linmas, serta beberapa tokoh Desa.

Baca Juga:  Gencar Operasi Gabungan, Peredaran Rokok llegal Tak Aman

Laporan ini diterima dengan baik oleh Unit Tipikor Satreskrim Polres Ketapang. Pihak kepolisian menyatakan kepada mereka (warga) akan menindaklanjuti laporan dengan memanggil kepala desa dan bendahara untuk dimintai keterangan. Setelah itu, akan melakukan pengecekan langsung ke Desa Kalimantan guna memastikan kondisi di lapangan. “Warga setempat berharap adanya transparansi dalam pengelolaan dana desa serta tindakan tegas apabila ditemukan indikasi penyimpangan,” sambungnya.

Baca Juga:  Satu Hari, Tiga Operasi, Bea Cukai Malang Tindak BKC Ilegal Tanpa Henti

Diketahui sebelumnya diberitakan, warga Desa Kalimantan sempat menyegel kantor desa sebagai bentuk kekecewaan terhadap kinerja kepala desa. Aksi itu akhirnya berakhir setelah dilakukan mediasi oleh Polsek Manis Mata, yang menghasilkan kesepakatan bersyarat antara warga dan kepala desa.

“Sampai berita ini ditayangkan, pihak terkait masih menghimpun sejumlah keterangan dan bukti-bukti dari pihak terkait, “pungkasnya

Penulis : Lie

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: Facebook Suwi Yanto erlangga

Berita Terkait

PWJU Gelar Penyembelihan Hewan Qurban, Ucapkan Terima Kasih kepada Para Donatur
Dugaan Intimidasi Warnai Pemeriksaan Karyawan PT Volta Indonesia Semesta di Semarang
Warga Gaza Tetap Laksanakan Salat Idul Adha di Tengah Reruntuhan, Tanpa Kurban Akibat Konflik
Cahaya Manthovani Bawa Warna Baru di Industri Event Indonesia
Rahmad Sukendar: Kenaikan Tunjangan Anggota Polri Lebih Mendesak dari Perpanjangan Usia Pensiun
Tantang PT NPR, Prianto Minta Pembuktian Keabsahan Pembebasan Lahan 140 Hektare yang Diduga Sepihak
Tekan Kriminalitas Malam Hari, Polres Jakpus Gelar Operasi Gabungan
Apel Pengamanan Malam Takbir Idul Adha di Bantur, TNI-Polri dan Elemen Masyarakat Siaga Jaga Kondusivitas

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:11 WIB

PWJU Gelar Penyembelihan Hewan Qurban, Ucapkan Terima Kasih kepada Para Donatur

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:58 WIB

Dugaan Intimidasi Warnai Pemeriksaan Karyawan PT Volta Indonesia Semesta di Semarang

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:13 WIB

Warga Gaza Tetap Laksanakan Salat Idul Adha di Tengah Reruntuhan, Tanpa Kurban Akibat Konflik

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:33 WIB

Cahaya Manthovani Bawa Warna Baru di Industri Event Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:20 WIB

Rahmad Sukendar: Kenaikan Tunjangan Anggota Polri Lebih Mendesak dari Perpanjangan Usia Pensiun

Berita Terbaru

Breaking News

Cahaya Manthovani Bawa Warna Baru di Industri Event Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:33 WIB