Oknum Kepala Desa Dipolisikan Terkait Penyimpangan Dana Desa

- Jurnalis

Selasa, 11 Februari 2025 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketapang – Teropongrakyat.co || Perwakilan masyarakat Desa Kalimantan, Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, melaporkan oknum Kepala Desa mereka ke Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Ketapang, Kalimantan Barat, Senin (10/02).

Laporan tersebut didasari adanya temuan dugaan penyimpangan serta penyalahgunaan wewenang terkait pekerjaan fasos/fasum di desa dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD). Masyarakat juga merasa tidak puas dengan penjelasan terkait penggunaan anggaran tersebut.

Oknum Kepala Desa Dipolisikan Terkait Penyimpangan Dana Desa - Teropong Rakyat

Terkait penyimpangan Dana Desa, kurang lebihnya 14 warga yang mewaliki  masyarakat Desa, mempolisikan Oknum Kepala Desa tersebut ke Unit Tipikor Satreskrim Polres Ketapang. “Kami menyerahkan berkas dan barang bukti kepada pihak kepolisian. Mereka berharap Unit Tipikor segera ambil langkah tepat untuk menindak lanjutin laporan masyarakat serta meneruskan Tim turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan fisik terhadap proyek yang dipermasalahkan, “kata Suwi Yanto Airlangga, kepada Teropongrakyat.co, Selasa (11/02), turut pula didampingi Bhabinkamtibmas, Danramil, Linmas, serta beberapa tokoh Desa.

Baca Juga:  Bangun Sinergitas, PWI Pokja Walikota Jakarta Utara Audiensi Dengan Kwarcab Gerakan Pramuka

Laporan ini diterima dengan baik oleh Unit Tipikor Satreskrim Polres Ketapang. Pihak kepolisian menyatakan kepada mereka (warga) akan menindaklanjuti laporan dengan memanggil kepala desa dan bendahara untuk dimintai keterangan. Setelah itu, akan melakukan pengecekan langsung ke Desa Kalimantan guna memastikan kondisi di lapangan. “Warga setempat berharap adanya transparansi dalam pengelolaan dana desa serta tindakan tegas apabila ditemukan indikasi penyimpangan,” sambungnya.

Baca Juga:  SMP Negeri 55 Jakarta Utara Sukses Gelar Kunjungan Edukatif ke Museum Bahari dan Fatahillah

Diketahui sebelumnya diberitakan, warga Desa Kalimantan sempat menyegel kantor desa sebagai bentuk kekecewaan terhadap kinerja kepala desa. Aksi itu akhirnya berakhir setelah dilakukan mediasi oleh Polsek Manis Mata, yang menghasilkan kesepakatan bersyarat antara warga dan kepala desa.

“Sampai berita ini ditayangkan, pihak terkait masih menghimpun sejumlah keterangan dan bukti-bukti dari pihak terkait, “pungkasnya

Penulis : Lie

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: Facebook Suwi Yanto erlangga

Berita Terkait

Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang
Kuat, Berdaya, dan Inovatif: Kontribusi Perempuan API Majukan Industri Pelabuhan
Saksi Ngaku Diancam Tembak, Tubagus Rahmad Sukendar Desak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Periksa Oknum Jaksa
Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar
Dugaan Pungli Pasar Bantar Gebang,Saksi Ngaku Diancam Tembak Jaksa, HP Disita
Bukti Surat Keterangan , Kades Rajekwesi Plin-plan Dalam Rapat Dukcapil Jepara
Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur, Minta Yoyok Kusnodo Lanjutkan Kepemimpinan
Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 16:14 WIB

Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang

Jumat, 24 April 2026 - 15:07 WIB

Kuat, Berdaya, dan Inovatif: Kontribusi Perempuan API Majukan Industri Pelabuhan

Jumat, 24 April 2026 - 10:55 WIB

Saksi Ngaku Diancam Tembak, Tubagus Rahmad Sukendar Desak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Periksa Oknum Jaksa

Jumat, 24 April 2026 - 10:46 WIB

Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar

Jumat, 24 April 2026 - 08:11 WIB

Bukti Surat Keterangan , Kades Rajekwesi Plin-plan Dalam Rapat Dukcapil Jepara

Berita Terbaru

Breaking News

Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang

Jumat, 24 Apr 2026 - 16:14 WIB