Oknum Kepala Desa Dipolisikan Terkait Penyimpangan Dana Desa

- Jurnalis

Selasa, 11 Februari 2025 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketapang – Teropongrakyat.co || Perwakilan masyarakat Desa Kalimantan, Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, melaporkan oknum Kepala Desa mereka ke Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Ketapang, Kalimantan Barat, Senin (10/02).

Laporan tersebut didasari adanya temuan dugaan penyimpangan serta penyalahgunaan wewenang terkait pekerjaan fasos/fasum di desa dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD). Masyarakat juga merasa tidak puas dengan penjelasan terkait penggunaan anggaran tersebut.

Oknum Kepala Desa Dipolisikan Terkait Penyimpangan Dana Desa - Teropong Rakyat

Terkait penyimpangan Dana Desa, kurang lebihnya 14 warga yang mewaliki  masyarakat Desa, mempolisikan Oknum Kepala Desa tersebut ke Unit Tipikor Satreskrim Polres Ketapang. “Kami menyerahkan berkas dan barang bukti kepada pihak kepolisian. Mereka berharap Unit Tipikor segera ambil langkah tepat untuk menindak lanjutin laporan masyarakat serta meneruskan Tim turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan fisik terhadap proyek yang dipermasalahkan, “kata Suwi Yanto Airlangga, kepada Teropongrakyat.co, Selasa (11/02), turut pula didampingi Bhabinkamtibmas, Danramil, Linmas, serta beberapa tokoh Desa.

Baca Juga:  WARU Iblis Perenggut Jiwa Yang Malang

Laporan ini diterima dengan baik oleh Unit Tipikor Satreskrim Polres Ketapang. Pihak kepolisian menyatakan kepada mereka (warga) akan menindaklanjuti laporan dengan memanggil kepala desa dan bendahara untuk dimintai keterangan. Setelah itu, akan melakukan pengecekan langsung ke Desa Kalimantan guna memastikan kondisi di lapangan. “Warga setempat berharap adanya transparansi dalam pengelolaan dana desa serta tindakan tegas apabila ditemukan indikasi penyimpangan,” sambungnya.

Baca Juga:  Tri Adhianto Resmi Kantongi Surat Rekomendasi DPP PDIP untuk Pilkada Bekasi 2024

Diketahui sebelumnya diberitakan, warga Desa Kalimantan sempat menyegel kantor desa sebagai bentuk kekecewaan terhadap kinerja kepala desa. Aksi itu akhirnya berakhir setelah dilakukan mediasi oleh Polsek Manis Mata, yang menghasilkan kesepakatan bersyarat antara warga dan kepala desa.

“Sampai berita ini ditayangkan, pihak terkait masih menghimpun sejumlah keterangan dan bukti-bukti dari pihak terkait, “pungkasnya

Penulis : Lie

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: Facebook Suwi Yanto erlangga

Berita Terkait

Panglima TNI Kunjungi Kompetisi Primarox 2026 Piala Panglima TNI di BSD
Dosen UPN Veteran Jawa Timur Edukasi Anggota Senkom Kota Pasuruan soal Keamanan Transaksi Elektronik
Hampir 90 Hari Ditahan Belum P21, Rahmad Sukendar Desak Polres Metro Bekasi Kota Buka Terang Proses Penyidikan
Tokoh Adat Perempuan Nduga Dorong Masyarakat Wujudkan Ketahanan Pangan Mandiri
Memilih Jalan Damai, Empat Anggota OPM Puncak Jaya Serahkan Senjata kepada Pangkoops TNI Habema dan Kembali ke Masyarakat
Ditahan Hampir 90 Hari Belum P21, Keluarga Tersangka Soroti Profesionalitas
Asap Masih Mengepul, Satgas Darat Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Pembasahan Lahan Gambut
S Tidak Boleh Jatuh Jadi Korban, Relawan Perempuan dan Anak Indonesia Kawal Persoalan Vanessa: Anak Tetap Harus Sekolah, Jabatan Tak Boleh Menjadi Perisai Keadilan

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 09:45 WIB

Panglima TNI Kunjungi Kompetisi Primarox 2026 Piala Panglima TNI di BSD

Minggu, 27 September 2026 - 09:42 WIB

Dosen UPN Veteran Jawa Timur Edukasi Anggota Senkom Kota Pasuruan soal Keamanan Transaksi Elektronik

Minggu, 27 September 2026 - 07:44 WIB

Hampir 90 Hari Ditahan Belum P21, Rahmad Sukendar Desak Polres Metro Bekasi Kota Buka Terang Proses Penyidikan

Sabtu, 26 September 2026 - 22:30 WIB

Tokoh Adat Perempuan Nduga Dorong Masyarakat Wujudkan Ketahanan Pangan Mandiri

Sabtu, 26 September 2026 - 17:47 WIB

Ditahan Hampir 90 Hari Belum P21, Keluarga Tersangka Soroti Profesionalitas

Berita Terbaru