Mus Gaber: Penambangan Ilegal PT BJU Rusak Fasilitas Pramuka dan Hutan Tangap

- Jurnalis

Jumat, 18 Oktober 2024 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berau – Teropongrakyat.co – Padepokan Hukum Indonesia (PADHI) mengkritik kegiatan penambangan ilegal yang dilakukan oleh PT Bara Jaya Utama (BJU) di Berau. Ketua PADHI, Mus Gaber, menyatakan bahwa hingga saat ini PT BJU tidak menjalankan aktivitas penambangan batu bara sesuai dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dimilikinya, meskipun area tersebut memiliki kandungan deposit batu bara yang cukup untuk diproduksi.

Aktivitas penambangan batu bara ilegal ini, menurut Mus Gaber, telah menyebabkan kerusakan pada fasilitas Bumi Perkemahan Pramuka Mayang Mangurai dan Hutan Tangap. Selain itu, Mus Gaber menekankan bahwa PT BJU tidak memiliki izin resmi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk melakukan penambangan.

Baca Juga:  Ketua RW XI Tegal Gundil Datangi RS Nuraida Bogor, Desak Klarifikasi atas Kematian Pasien Jantung

Mus Gaber: Penambangan Ilegal PT BJU Rusak Fasilitas Pramuka dan Hutan Tangap - Teropong Rakyat

“PT BJU diduga tidak melaksanakan penambangan sesuai dengan IUP yang diberikan. Ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai legalitas operasi mereka dan dampak lingkungan yang dihasilkan,” kata Mus.

Lebih lanjut, Mus Gaber juga meminta kepada Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Tanjung Redeb agar tidak menerbitkan Rencana Kegiatan Bongkar Muat (RKBM), dokumen alih muat dari tongkang ke kapal Vessel di Muara Pantai, serta izin gerak shipment dari pelabuhan PT BJU ke Muara Pantai.

“Kami meminta kepada KUPP untuk tidak menerbitkan RKBM bagi PT BJU, guna mencegah pengiriman batu bara yang diduga diperoleh secara ilegal,” tegas Mus.

Baca Juga:  Marak Peredaran Obat Keras di Tegal, Pedagang Akui Setor Uang ke Oknum Aparat

Mus Gaber menambahkan bahwa dugaan aktivitas penambangan ilegal ini berdampak luas, tidak hanya terhadap lingkungan tetapi juga pada perekonomian lokal. Ia juga memperingatkan bahwa kegiatan penambangan ilegal tersebut dapat memicu konflik sosial antara perusahaan dan masyarakat setempat.

Oleh karena itu, Mus Gaber menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan transparan dalam menangani praktik penambangan ilegal. Ia menyerukan kepada pemerintah dan penegak hukum untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap kegiatan PT BJU.

“Ini sangat penting demi menjaga integritas lingkungan dan hak-hak masyarakat yang terancam oleh aktivitas ilegal,” ungkapnya.

Reporter: Johan Sopaheluwakan

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

BPIKPNPARI Akan Temui Kemenko Polhukam, Desak Tindakan Tegas atas Aktivitas Reklamasi PT Gandasari Shipyard
BPIKPNPARI Desak Ketua KPK Mundur, Tuding Lembaga Antirasuah Kehilangan Marwah
Dilaporkan ke Dewas, Pimpinan KPK Diduga Nirtransparansi dan ‘Masuk Angin’
Warga Sambirejo Pasuruan Digegerkan Penemuan Mayat Perempuan di Samping Tower Seluler
BPIKPNPARI Roadshow di Jawa Tengah, Rahmad Sukendar Soroti Dugaan Korupsi di Jepara dan Kendal
BBPI KPNPA RI Desak Kapolda Metro Jaya Tegas Tangani Kasus Richard Lee, Soroti Dugaan Pelayanan Khusus
Polsek Pancoran Mas Ungkap Perkara Penipuan Ritual Gandakan Uang Palsu Dukun “LE”
Gelombang OTT Bupati di Bulan Maret, Yohanes Oci Pertanyakan Pengawasan Kemendagri

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:35 WIB

BPIKPNPARI Akan Temui Kemenko Polhukam, Desak Tindakan Tegas atas Aktivitas Reklamasi PT Gandasari Shipyard

Sabtu, 28 Maret 2026 - 05:45 WIB

BPIKPNPARI Desak Ketua KPK Mundur, Tuding Lembaga Antirasuah Kehilangan Marwah

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:58 WIB

Dilaporkan ke Dewas, Pimpinan KPK Diduga Nirtransparansi dan ‘Masuk Angin’

Selasa, 24 Maret 2026 - 01:03 WIB

Warga Sambirejo Pasuruan Digegerkan Penemuan Mayat Perempuan di Samping Tower Seluler

Selasa, 17 Maret 2026 - 09:38 WIB

BPIKPNPARI Roadshow di Jawa Tengah, Rahmad Sukendar Soroti Dugaan Korupsi di Jepara dan Kendal

Berita Terbaru