Gunakan Modus Kenalan di MiChat, Sindikat Pengedar Uang Palsu di Batu Diringkus Polisi

- Jurnalis

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU | Teropongrakyat.co – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu melalui Unit Tipidter berhasil membongkar praktik peredaran uang palsu (upal) yang menyasar warga Kota Batu. Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan lima orang terduga pelaku beserta ratusan lembar barang bukti uang pecahan Rp100.000.

Ps. Kasi Humas Polres Batu, Iptu M. Huda Rohman, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang menjadi korban penipuan dengan modus tukar uang.

“Penyidik Unit Tipidter telah melaksanakan gelar perkara pada Jumat (13/03/2026) malam pukul 22.00 WIB. Hasilnya, dua orang terduga pelaku utama telah resmi dilakukan penahanan untuk proses pemberkasan lebih lanjut,” ujar Iptu M. Huda Rohman dalam keterangan resminya.

Kronologi: Berawal dari Aplikasi MiChat

Kasus ini bermula saat korban, seorang pria berinisial S (53), berkenalan dengan seorang perempuan berinisial RAN (18) melalui aplikasi MiChat pada akhir Februari 2026. Setelah terjalin komunikasi, keduanya sepakat bertemu di sebuah penginapan di wilayah Kota Batu.

Baca Juga:  Terkait Ajudan Presiden Prabowo Subianto, Begini Kata KSP.

Dalam pertemuan tersebut, RAN berulang kali meminta bantuan korban untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening pribadi dan akun dompet digital miliknya dengan dalih membayar arisan, dengan janji akan diganti secara tunai.

Puncaknya terjadi pada Jumat (06/03). Korban kembali diminta mentransfer uang sebesar Rp6.000.000 ke akun DANA milik pelaku. Sebagai gantinya, pelaku memberikan gepokan uang tunai pecahan Rp100.000 kepada korban.

“Setelah korban sampai di rumah, ia baru menyadari bahwa uang tunai yang diberikan oleh pelaku ternyata adalah uang palsu. Merasa dirugikan, korban langsung melapor ke Polres Batu,” tambah Iptu M. Huda Rohman.

Lima Orang Diamankan, 268 Lembar Upal Disita

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi bergerak cepat dan mengamankan lima orang yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran upal ini. Adapun inisial para terduga pelaku yang diamankan adalah:

* RAN (18), warga Turen, Kab. Malang.

* SGP alias P (41), warga Dampit, Kab. Malang.

Baca Juga:  Resmi Dimulai, Ini Sasaran Operasi Pekat Semeru 2026

* MMK (20), warga Turen, Kab. Malang.

* DNI (25), warga Pagelaran, Kab. Malang.

* LVB (39), warga Gondanglegi, Kab. Malang.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 268 lembar uang diduga palsu pecahan seratus ribu rupiah. Berdasarkan hasil gelar perkara yang dihadiri oleh KBO Satreskrim dan Unit Tipidter, dua pelaku utama yakni RAN dan SGP alias P telah memenuhi unsur dua alat bukti yang sah untuk dilakukan penahanan.

Ancaman Hukuman

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 375 Ayat 2 KUHP atau Pasal 36 Ayat 3 Jo Pasal 26 Ayat 3 UU RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

“Para pelaku terancam pidana karena dengan sengaja mengedarkan dan/atau membelanjakan rupiah yang diketahuinya merupakan rupiah palsu. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan teliti saat menerima uang tunai dari orang yang baru dikenal,” tutup Iptu M. Huda Rohman.

Berita Terkait

Langkah Nyata Menjaga Papua Damai: Koops TNI Habema Kuasai Honai Kelompok Bersenjata OPM, Tiga Pucuk Senjata Api Berhasil Diamankan
Jumat Berkah Sipropam Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Wujud Kepedulian Polri kepada Masyarakat Pelabuhan
TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan Hadirkan Penyuluhan KB Kesehatan, Wujud Nyata Kepedulian TNI untuk Masyarakat
Tak Hanya Bangun Infrastruktur, TMMD ke-129 Kodim 1505/Tidore Hadirkan Penyuluhan KB Kesehatan bagi Masyarakat
Patroli JJOS KRYD Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ciptakan Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif di Kawasan Pelabuhan
Merangkai Bahagia Dengan Anak-Anak TK Angkasa, Olahraga Bersama HUT Ke-38 Yasarini Penuh Keceriaan di Lanud Sjamsudin Noor
Langkah Tegas Demi Masa Depan Papua: 5.000 Batang Ganja Berhasil Diungkap Koops TNI Habema
Wapang TNI Bekali Peserta Diklat Bela Negara KDKMP/KNMP, Tanamkan Jiwa Patriot, Nasionalis, dan Profesional

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:04 WIB

Langkah Nyata Menjaga Papua Damai: Koops TNI Habema Kuasai Honai Kelompok Bersenjata OPM, Tiga Pucuk Senjata Api Berhasil Diamankan

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:17 WIB

Jumat Berkah Sipropam Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Wujud Kepedulian Polri kepada Masyarakat Pelabuhan

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:50 WIB

TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan Hadirkan Penyuluhan KB Kesehatan, Wujud Nyata Kepedulian TNI untuk Masyarakat

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:08 WIB

Tak Hanya Bangun Infrastruktur, TMMD ke-129 Kodim 1505/Tidore Hadirkan Penyuluhan KB Kesehatan bagi Masyarakat

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:47 WIB

Merangkai Bahagia Dengan Anak-Anak TK Angkasa, Olahraga Bersama HUT Ke-38 Yasarini Penuh Keceriaan di Lanud Sjamsudin Noor

Berita Terbaru