BPIKPNPARI Desak Ketua KPK Mundur, Tuding Lembaga Antirasuah Kehilangan Marwah

- Jurnalis

Sabtu, 28 Maret 2026 - 05:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta .Teropongrakyat.co– Tekanan terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mencuat. Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPIKPNPARI) secara terbuka mendesak Ketua KPK untuk segera mundur dari jabatannya.
Desakan keras ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum BPIKPNPARI, Rahmad Sukendar.

Ketum BPIKPNPARI menilai KPK saat ini telah menyimpang dari marwahnya sebagai lembaga penegak hukum yang independen dan tegas dalam memberantas korupsi.

Baca Juga:  Banjir sebagai Bukti Nyata: Ketidakselarasan Data Perizinan yang Memakan Korban Warga

Sorotan tajam diarahkan pada dugaan pengalihan penahanan yang menyeret nama Yaqut Cholil Qoumas. Rahmad menilai langkah tersebut menjadi indikator adanya ketidakkonsistenan dalam penegakan hukum.

“Ini bukan sekadar persoalan teknis hukum, tetapi menyangkut integritas lembaga. Jika benar terjadi pengalihan penahanan yang tidak transparan, maka KPK telah kehilangan arah dan kepercayaan publik,” tegas Rahmad.
Menurutnya, kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.

Rahmad menegaskan bahwa mundurnya Ketua KPK merupakan langkah yang paling tepat untuk memulihkan kredibilitas lembaga antirasuah tersebut.

Baca Juga:  Peredaran Obat Keras di Kabupaten Bekasi Kian Beringas, Penjaga Toko Akui Ada Setoran ke Oknum Aparat

“Dengan tegas kami meminta Ketua KPK mundur. Ini demi menyelamatkan marwah KPK di mata rakyat,” ujarnya, Sabtu (28/3/26).

BPIKPNPARI juga mendesak dilakukan evaluasi total terhadap kinerja dan kepemimpinan KPK. Mereka menilai, tanpa langkah konkret, kepercayaan publik terhadap lembaga yang selama ini menjadi ujung tombak pemberantasan korupsi akan terus merosot.**

Berita Terkait

Ketika Cessie Berujung Eksekusi : DPN Soroti Dugaan Pengosongan Aset di Cinere
Bapak PRESIDEN RI: 29 Tahun Mafia Sawit Kuasai Hutan Rakyat, Modusnya Terbongkar dari Selembar Surat Tahun 1997!
Adukan ke Dewan Pers, Jurnalis Minta Pelaku Diproses Hukum
Marwah Jurnalis Diuji! MIO : Kapolri Perintahkan Jemput Paksa Hotman Sesuai Kuhap
Bea Cukai Malang Gempur Rokok Ilegal, Hentikan Sarana Pengangkut di Kepanjen
Kekerasan Terhadap Jurnalis: Kasus FIF Tangcity Tangerang Masuk Penyelidikan Polisi
Prianto Bin Samsuri Kecam Rapat 10 Agustus: Dasar Putusan Pengadilan Lain – Cacat Hukum & Batal Demi Hukum!
Bea Cukai Malang Sita Ribuan Botol MMEA dan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Ketika Cessie Berujung Eksekusi : DPN Soroti Dugaan Pengosongan Aset di Cinere

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Bapak PRESIDEN RI: 29 Tahun Mafia Sawit Kuasai Hutan Rakyat, Modusnya Terbongkar dari Selembar Surat Tahun 1997!

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Adukan ke Dewan Pers, Jurnalis Minta Pelaku Diproses Hukum

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:31 WIB

Marwah Jurnalis Diuji! MIO : Kapolri Perintahkan Jemput Paksa Hotman Sesuai Kuhap

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:11 WIB

Bea Cukai Malang Gempur Rokok Ilegal, Hentikan Sarana Pengangkut di Kepanjen

Berita Terbaru