Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Advertisement
Teropong Rakyat Official AppGRATIS • Berita terkini Install
Gabung Tropong PLUS Masuk
T+
Terkini
Pasang iklan di sini

Jangkau pembaca Teropong Rakyat. Hubungi admin untuk tarif dan ketentuan iklan.

Bagikan:fXWTBPIKPNPARI Desak Ketua KPK Mundur, Tuding Lembaga Antirasuah Kehilangan MarwahKomentar: 0

BPIKPNPARI Desak Ketua KPK Mundur, Tuding Lembaga Antirasuah Kehilangan Marwah

Teropong Rakyat, 28 Maret 2026, 05:45 WIB · 1 menit bacaBaca di App
Huruf
Foto: Dokumentasi

Jakarta .Teropongrakyat.co– Tekanan terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mencuat. Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPIKPNPARI) secara terbuka mendesak Ketua KPK untuk segera mundur dari jabatannya.
Desakan keras ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum BPIKPNPARI, Rahmad Sukendar.

Ketum BPIKPNPARI menilai KPK saat ini telah menyimpang dari marwahnya sebagai lembaga penegak hukum yang independen dan tegas dalam memberantas korupsi.

Baca Juga:  SPBU 34-43217 Cianjur: Dugaan Keterlibatan dalam Jaringan Penimbunan BBM Subsidi Pertalite

Sorotan tajam diarahkan pada dugaan pengalihan penahanan yang menyeret nama Yaqut Cholil Qoumas. Rahmad menilai langkah tersebut menjadi indikator adanya ketidakkonsistenan dalam penegakan hukum.

“Ini bukan sekadar persoalan teknis hukum, tetapi menyangkut integritas lembaga. Jika benar terjadi pengalihan penahanan yang tidak transparan, maka KPK telah kehilangan arah dan kepercayaan publik,” tegas Rahmad.
Menurutnya, kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.

Rahmad menegaskan bahwa mundurnya Ketua KPK merupakan langkah yang paling tepat untuk memulihkan kredibilitas lembaga antirasuah tersebut.

Baca Juga:  Polsek Pondok Gede Gerebek Penyelewengan Gas Subsidi, Warga Apresiasi Tindakan Polisi

“Dengan tegas kami meminta Ketua KPK mundur. Ini demi menyelamatkan marwah KPK di mata rakyat,” ujarnya, Sabtu (28/3/26).

BPIKPNPARI juga mendesak dilakukan evaluasi total terhadap kinerja dan kepemimpinan KPK. Mereka menilai, tanpa langkah konkret, kepercayaan publik terhadap lembaga yang selama ini menjadi ujung tombak pemberantasan korupsi akan terus merosot.**

Lihat Hukum Selengkapnya→
Artikel Terkait Hukum
Breaking NewsKanal lain
TNI – PolriKanal lain