BPIKPNPARI Desak Ketua KPK Mundur, Tuding Lembaga Antirasuah Kehilangan Marwah

- Jurnalis

Sabtu, 28 Maret 2026 - 05:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta .Teropongrakyat.co– Tekanan terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mencuat. Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPIKPNPARI) secara terbuka mendesak Ketua KPK untuk segera mundur dari jabatannya.
Desakan keras ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum BPIKPNPARI, Rahmad Sukendar.

Ketum BPIKPNPARI menilai KPK saat ini telah menyimpang dari marwahnya sebagai lembaga penegak hukum yang independen dan tegas dalam memberantas korupsi.

Baca Juga:  IPC Terminal Petikemas Dukung TNI AL Gagalkan Pengiriman Arang Bakau Ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok

Sorotan tajam diarahkan pada dugaan pengalihan penahanan yang menyeret nama Yaqut Cholil Qoumas. Rahmad menilai langkah tersebut menjadi indikator adanya ketidakkonsistenan dalam penegakan hukum.

“Ini bukan sekadar persoalan teknis hukum, tetapi menyangkut integritas lembaga. Jika benar terjadi pengalihan penahanan yang tidak transparan, maka KPK telah kehilangan arah dan kepercayaan publik,” tegas Rahmad.
Menurutnya, kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.

Rahmad menegaskan bahwa mundurnya Ketua KPK merupakan langkah yang paling tepat untuk memulihkan kredibilitas lembaga antirasuah tersebut.

Baca Juga:  Habib Rizieq: Asah Golok Kita Hadapi Pasukan Berani Mati Jokowi?

“Dengan tegas kami meminta Ketua KPK mundur. Ini demi menyelamatkan marwah KPK di mata rakyat,” ujarnya, Sabtu (28/3/26).

BPIKPNPARI juga mendesak dilakukan evaluasi total terhadap kinerja dan kepemimpinan KPK. Mereka menilai, tanpa langkah konkret, kepercayaan publik terhadap lembaga yang selama ini menjadi ujung tombak pemberantasan korupsi akan terus merosot.**

Berita Terkait

Fantastis! Bea Cukai Malang Musnahkan 9,23 Juta Batang Rokok llegal Senilai Rp13,7 Miliar
Banjir sebagai Bukti Nyata: Ketidakselarasan Data Perizinan yang Memakan Korban Warga
GERTAK Soroti Kasus Suap Impor Bea Cukai, Djaka Budi Utama Sosok Pemberani Bongkar Gurita Korupsii di Bea Cukai
Tempat Kerja Berubah Menjadi Arena Keributan Hingga Berujung Penusukan, Perusahan Diduga Bungkam Informasi ke Pihak Berwajib
Moratorium Diinjak-Injak: Galian C Ilegal Gerogoti Lahan Sawah, Pandeglang Terancam Krisis Pangan Permanen
Gallant Sutikno Lawan PT Bank DBS Indonesia: Kesalahan Informasi, Pemblokiran, hingga Pembukaan Sepihak Berujung Sengketa Hukum
Ketum BPI KPNPA RI Desak Kapolda Jambi Usut Dugaan Pemerasan Oknum Kanit Reskrim Polres Merangin
BPI KPNPA RI Dorong Satgas PKH Buka Hasil Uji Lab 25 Kontainer PT PMM ke Publik

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 08:31 WIB

Fantastis! Bea Cukai Malang Musnahkan 9,23 Juta Batang Rokok llegal Senilai Rp13,7 Miliar

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:44 WIB

Banjir sebagai Bukti Nyata: Ketidakselarasan Data Perizinan yang Memakan Korban Warga

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:23 WIB

GERTAK Soroti Kasus Suap Impor Bea Cukai, Djaka Budi Utama Sosok Pemberani Bongkar Gurita Korupsii di Bea Cukai

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:14 WIB

Tempat Kerja Berubah Menjadi Arena Keributan Hingga Berujung Penusukan, Perusahan Diduga Bungkam Informasi ke Pihak Berwajib

Selasa, 7 Juli 2026 - 01:12 WIB

Moratorium Diinjak-Injak: Galian C Ilegal Gerogoti Lahan Sawah, Pandeglang Terancam Krisis Pangan Permanen

Berita Terbaru