Muklis: Bayangan Kebal Hukum di Balik Peredaran Tramadol Tangerang Selatan

- Jurnalis

Sabtu, 28 Juni 2025 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang Selatan, teropongrakyat.co |27 Juni 2025 –  Bayang-bayang Muklis, sosok yang diduga sebagai back-up jaringan pengedar Tramadol di Tangerang Selatan, kian menggelayut.

Bukan hanya peredaran obat terlarang ini yang meresahkan, namun dugaan kuat Muklis kebal hukum semakin mengusik rasa keadilan masyarakat.  Informasi yang beredar menyebutkan Muklis telah lama beroperasi, melindungi para pengedar Tramadol di wilayah hukum Polresta Tangerang Selatan.

Pertanyaan besar pun muncul: bagaimana ia bisa lolos dari jeratan hukum selama ini?

ADVERTISEMENT

Muklis: Bayangan Kebal Hukum di Balik Peredaran Tramadol Tangerang Selatan - Teropongrakyat.co

SCROLL TO RESUME CONTENT

Vijay, Aktivis GANN, memberikan kesaksian yang menguatkan dugaan tersebut.

“Dari informasi yang kami peroleh dari rekan-rekan di lapangan dan rekaman pengakuan salah satu penjaga toko di Jalan Raya Puspitek, Muklis diduga kuat menjadi back-up bagi toko-toko yang menjual Tramadol di Tangerang Selatan,” tegas Vijay.

Baca Juga:  Kasus Pagar Laut, Di Denda Rp48 Miliar, DPR Heran Kades Mampu Membayar Denda

Keberadaan Muklis menjadi sorotan tajam di tengah maraknya peredaran Tramadol yang dilakukan secara terang-terangan.

Praktik ini tak hanya menimbulkan keresahan, tetapi juga menimbulkan pertanyaan besar mengenai peran tokoh masyarakat, RT, dan RW setempat.  Sebagai garda terdepan dalam menjaga lingkungan, seharusnya mereka lebih aktif dalam mencegah peredaran narkoba dan zat adiktif.

Ketidakhadiran peran mereka dalam kasus ini menjadi celah yang perlu dikaji lebih lanjut.

Tim investigasi teropongrakyat.co berhasil mendapati bukti nyata transaksi penjualan Tramadol antara penjual dan seorang remaja.

Fakta ini semakin memperkuat dugaan bahwa peredaran obat keras tanpa izin ini berjalan tanpa hambatan, seolah-olah dilindungi oleh payung hukum yang kuat.

Bahaya lain dari peredaran Tramadol tak bisa dianggap remeh.  Obat ini, jika disalahgunakan, dapat menyebabkan adiksi, depresi pernapasan, bahkan kematian.

Baca Juga:  Besok, Ormas Islam Reuni 411 di Istana Negara, Tuntut Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa

Apalagi, peredarannya yang menyasar kalangan remaja di lingkungan padat penduduk, menjadi ancaman serius bagi generasi muda bangsa.

Situasi ini menuntut tindakan tegas dan cepat dari berbagai pihak. Pemerintah daerah, Kepolisian, dan BPOM harus segera bertindak untuk memberantas peredaran Tramadol dan menjerat semua pihak yang terlibat, termasuk Muklis yang diduga sebagai back-up utama.

Tidak hanya para penjual, tetapi juga jaringan dan oknum yang melindungi mereka harus diusut tuntas hingga ke akarnya.  Ketegasan hukum dan pengawasan yang ketat menjadi kunci untuk memutus mata rantai peredaran obat-obatan ilegal ini dan menyelamatkan generasi muda dari ancaman bahaya adiksi.

Kepercayaan publik terhadap penegak hukum juga dipertaruhkan dalam kasus ini.  Tindakan yang tegas dan transparan sangat dibutuhkan untuk mengembalikan kepercayaan tersebut.

Berita Terkait

Modus Baru Penipuan Leasing: Rampas Motor Dengan Surat Palsu di Jakarta Utara
Satpolairud Polres Kepulauan Seribu Gencarkan Patroli Laut, Antisipasi Kejahatan dan Cuaca Buruk
Tradisi Penyambutan Komandan Baru Batalyon Arhanud 16 Kostrad
Pasar Minggu: Sebuah Kecamatan di Jakarta Selatan yang Kini Tengah Menghadapi Masalah Peredaran Narkoba
Peredaran Obat Terlarang di Bekasi Kian Mengkhawatirkan: Remaja Jadi Sasaran, Penjual Kebal Hukum?
Bea Cukai Didesak Tindak Tegas Peredaran Rokok Ilegal Bercukai Palsu “Center” di Klaten
Praktik Calo dan Bagi-Bagi Amplop di Satpas Bekasi Kota Masih Menjamur, APH Sengaja Tutup Mata?
Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 20:59 WIB

Modus Baru Penipuan Leasing: Rampas Motor Dengan Surat Palsu di Jakarta Utara

Minggu, 29 Juni 2025 - 14:32 WIB

Satpolairud Polres Kepulauan Seribu Gencarkan Patroli Laut, Antisipasi Kejahatan dan Cuaca Buruk

Sabtu, 28 Juni 2025 - 14:48 WIB

Muklis: Bayangan Kebal Hukum di Balik Peredaran Tramadol Tangerang Selatan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 14:22 WIB

Tradisi Penyambutan Komandan Baru Batalyon Arhanud 16 Kostrad

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:06 WIB

Pasar Minggu: Sebuah Kecamatan di Jakarta Selatan yang Kini Tengah Menghadapi Masalah Peredaran Narkoba

Berita Terbaru

Nasional

IMO-Indonesia Ucapan Selamat HUT Bhayangkara ke-79

Selasa, 1 Jul 2025 - 10:40 WIB