Jakarta Utara, TeropongRakyat.co – Lampu lalu lintas di perempatan akses Marunda menuju Jalan Kebun Baru dan Jalan Cakung–Cilincing Raya, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, terpantau masih menyala, namun sama sekali tidak berfungsi sesuai aturan lalu lintas yang semestinya. Senin, (8/12/2025).
Ironisnya, kondisi ini telah terjadi bertahun-tahun tanpa penanganan serius dari instansi terkait. Lampu yang seharusnya menjadi pengatur arus kendaraan justru menciptakan kebingungan.
Lampu hijau menyala saat kendaraan seharusnya berhenti, sementara lampu merah memberi isyarat untuk jalan. Bahkan terkadang, lampu berubah secara acak dan mendadak, membuat para pengendara harus nekat mengambil keputusan di tengah simpang ramai.
Akibat kekacauan tersebut, kecelakaan lalu lintas nyaris menjadi pemandangan biasa di kawasan ini. Lebih memprihatinkan lagi, persimpangan kini dikendalikan oleh “pak ogah” yang berdiri di tengah jalan, menggantikan fungsi lampu lalu lintas dan petugas resmi, sambil meminta uang dari para sopir, terutama sopir truk kontainer.
Ke mana Dinas Perhubungan?
Ke mana Polantas?
Petugas hanya terlihat pada jam-jam tertentu, itu pun sekadar mengurai kemacetan sesaat, tanpa ada tindakan konkret memperbaiki sumber masalah. Selebihnya, persimpangan ini kembali dikuasai oleh orang-orang tak bertanggung jawab.
Jika lampu menyala tapi tidak berguna, itu bukan fasilitas keselamatan, melainkan jebakan maut.
Dan jika kondisi ini dibiarkan terus, pertanyaannya sederhana:
apa yang sebenarnya sedang dikerjakan oleh instansi yang menerima anggaran dari pajak rakyat?
Warga mendesak Dinas Perhubungan dan Satuan Lalu Lintas segera melakukan perbaikan total, kalibrasi ulang sistem, dan pengawasan rutin, bukan menunggu korban berikutnya sebagai “alarm peringatan”.























































