KPK Geruduk Rumah Mantan Gubernur Jawa Barat

- Jurnalis

Senin, 10 Maret 2025 - 22:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, – TeropongRakyat.co || Lembaga Antirasuah melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), hari ini, Senin (10/3). “Betul hari ini ada giat geledah penyidik perkara BJB,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Senin (10/3).

KPK Geruduk Rumah Mantan Gubernur Jawa Barat - Teropong Rakyat
Foto: Rumah Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

KPK belum membeberkan lebih lanjut terkait kegiatan penggeledahan tersebut. Adapun lembaga antirasuah memang tengah mengusut dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Surat perintah penyidikan (Sprindik) juga telah diterbitkan.

Senada, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan bahwa saat ini penggeledahan masih berlangsung. Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkap bahwa lembaganya telah menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) ihwal kasus dugaan korupsi dana iklan bank daerah di Jawa Barat.

Baca Juga:  3 Bulan Rekening Tidak Dipakai, Siap-Siap Di Blokir!

Hal itu disampaikan Setyo menjawab pertanyaan awak media usai menghadiri agenda peluncuran Indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta beberapa waktu lalu.

Terkait, soal kabar aparat penegak hukum (APH) lain yang juga mengusut kasus tersebut, Setyo mengungkapkan pihaknya akan melakukan koordinasi lebih lanjut. “Ya karena kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan, kalau memang terinformasi bahwa ada APH lain yang melakukan itu, nanti tugasnya Direktur Penyidikan dan Kasatgas untuk koordinasi,” kata Setyo.

Baca Juga:  Srikandi Brimob _Competition_ 2024 Selesai, Berikut Daftar Para Juaranya

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Sprindik kasus tersebut ini dikeluarkan pada 27 Februari 2025. Sudah ada tersangka yang ditetapkan namun belum disampaikan KPK ke publik. Kata Setyo, hal itu menjadi kewenangan penuh penyidik.

“Tindak lanjut terhadap penanganannya, pasca dilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut, ya jadi kewenangan dari penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan tindaklanjutnya,” pungkas jenderal polisi bintang tiga ini.

Penulis : Lie

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: http://kpk.go.id

Berita Terkait

Perkuat Kapasitas Kepemimpinan, Serdik Sespimmen Dikreg Ke-67 Gelar FGD di Polres Pelabuhan Tanjung Priok
Semarak HUT Polwan ke-78, Polwan Polres Priok Gelar Bakti Kebersihan dan Anjangsana Purnawirawan
Bea Cukai Malang Gempur Rokok Ilegal, Hentikan Sarana Pengangkut di Kepanjen
JJOS Jumat Berkah Peduli Polres Pelabuhan Tanjung Priok: Wujud Kepedulian Polri kepada Sopir, Pengemudi Ojol, dan Masyarakat Pelabuhan
Ancam Sebar Video dan Pamer Airsoft Gun, Pria Ini Diciduk Polisi
Penanganan Gempa NTT Hari Ketujuh, 5.832 Personel TNI Dikerahkan dan 638 Ton Bantuan Disalurkan
TNI Kerahkan 3 Pesawat Bantu Modifikasi Cuaca untuk Penanganan Karhutla di Kalimantan
TNI Kerahkan 3 Pesawat Bantu Modifikasi Cuaca untuk Penanganan Karhutla di Kalimantan

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:43 WIB

Perkuat Kapasitas Kepemimpinan, Serdik Sespimmen Dikreg Ke-67 Gelar FGD di Polres Pelabuhan Tanjung Priok

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:23 WIB

Semarak HUT Polwan ke-78, Polwan Polres Priok Gelar Bakti Kebersihan dan Anjangsana Purnawirawan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:11 WIB

Bea Cukai Malang Gempur Rokok Ilegal, Hentikan Sarana Pengangkut di Kepanjen

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:07 WIB

JJOS Jumat Berkah Peduli Polres Pelabuhan Tanjung Priok: Wujud Kepedulian Polri kepada Sopir, Pengemudi Ojol, dan Masyarakat Pelabuhan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:03 WIB

Penanganan Gempa NTT Hari Ketujuh, 5.832 Personel TNI Dikerahkan dan 638 Ton Bantuan Disalurkan

Berita Terbaru