KPK Geruduk Rumah Mantan Gubernur Jawa Barat

- Jurnalis

Senin, 10 Maret 2025 - 22:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, – TeropongRakyat.co || Lembaga Antirasuah melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), hari ini, Senin (10/3). “Betul hari ini ada giat geledah penyidik perkara BJB,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Senin (10/3).

KPK Geruduk Rumah Mantan Gubernur Jawa Barat - Teropong Rakyat
Foto: Rumah Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

KPK belum membeberkan lebih lanjut terkait kegiatan penggeledahan tersebut. Adapun lembaga antirasuah memang tengah mengusut dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Surat perintah penyidikan (Sprindik) juga telah diterbitkan.

Senada, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan bahwa saat ini penggeledahan masih berlangsung. Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkap bahwa lembaganya telah menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) ihwal kasus dugaan korupsi dana iklan bank daerah di Jawa Barat.

Baca Juga:  Senkom Mitra Polri Kabupaten Malang Turut Siaga, Apel Operasi Lilin Semeru 2025 Tegaskan Kesiapan Pengamanan Nataru

Hal itu disampaikan Setyo menjawab pertanyaan awak media usai menghadiri agenda peluncuran Indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta beberapa waktu lalu.

Terkait, soal kabar aparat penegak hukum (APH) lain yang juga mengusut kasus tersebut, Setyo mengungkapkan pihaknya akan melakukan koordinasi lebih lanjut. “Ya karena kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan, kalau memang terinformasi bahwa ada APH lain yang melakukan itu, nanti tugasnya Direktur Penyidikan dan Kasatgas untuk koordinasi,” kata Setyo.

Baca Juga:  Kurang dari 24 jam, Polisi berhasil ungkap identitas jasad wanita tanpa kepala

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Sprindik kasus tersebut ini dikeluarkan pada 27 Februari 2025. Sudah ada tersangka yang ditetapkan namun belum disampaikan KPK ke publik. Kata Setyo, hal itu menjadi kewenangan penuh penyidik.

“Tindak lanjut terhadap penanganannya, pasca dilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut, ya jadi kewenangan dari penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan tindaklanjutnya,” pungkas jenderal polisi bintang tiga ini.

Penulis : Lie

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: http://kpk.go.id

Berita Terkait

TNI Terus Perkuat Dukungan Penanganan Gempa NTT
Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan Tawuran di Cawang, 2 Sajam Diamankan
Hendra Hidayat Dorong DAD DKI Jadi Mitra Aktif Pemerintah Jaga Kerukunan di Jakarta
Hendra Hidayat Dorong DAD DKI Jadi Mitra Aktif Pemerintah Jaga Kerukunan di Jakarta
TNI Kerahkan 1.267 Personel Tangani Dampak Gempa di Flores
Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Polsek Kawasan Kalibaru Polres Priok, Gelar Lomba Bersama Warga
Terbang Dengan F-16, Gubernur Kalsel dan Forkopimda Rasakan Sensasi Dunia Tempur di Angkasa, Ramaikan Stand Lanud Sjamsudin Noor Kalsel Expo 2026
TNI Kerahkan Personel, Hercules, dan KRI Bantu Masyarakat Terdampak Gempa NT

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:20 WIB

TNI Terus Perkuat Dukungan Penanganan Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:15 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan Tawuran di Cawang, 2 Sajam Diamankan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:10 WIB

Hendra Hidayat Dorong DAD DKI Jadi Mitra Aktif Pemerintah Jaga Kerukunan di Jakarta

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:08 WIB

Hendra Hidayat Dorong DAD DKI Jadi Mitra Aktif Pemerintah Jaga Kerukunan di Jakarta

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:00 WIB

TNI Kerahkan 1.267 Personel Tangani Dampak Gempa di Flores

Berita Terbaru

TNI – Polri

TNI Terus Perkuat Dukungan Penanganan Gempa NTT

Sabtu, 15 Agu 2026 - 20:20 WIB

TNI – Polri

Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan Tawuran di Cawang, 2 Sajam Diamankan

Sabtu, 15 Agu 2026 - 20:15 WIB

TNI – Polri

TNI Kerahkan 1.267 Personel Tangani Dampak Gempa di Flores

Sabtu, 15 Agu 2026 - 18:00 WIB