KPK Geruduk Rumah Mantan Gubernur Jawa Barat

- Jurnalis

Senin, 10 Maret 2025 - 22:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, – TeropongRakyat.co || Lembaga Antirasuah melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), hari ini, Senin (10/3). “Betul hari ini ada giat geledah penyidik perkara BJB,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Senin (10/3).

KPK Geruduk Rumah Mantan Gubernur Jawa Barat - Teropong Rakyat
Foto: Rumah Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

KPK belum membeberkan lebih lanjut terkait kegiatan penggeledahan tersebut. Adapun lembaga antirasuah memang tengah mengusut dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Surat perintah penyidikan (Sprindik) juga telah diterbitkan.

Senada, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan bahwa saat ini penggeledahan masih berlangsung. Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkap bahwa lembaganya telah menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) ihwal kasus dugaan korupsi dana iklan bank daerah di Jawa Barat.

Baca Juga:  Polres Kediri Kota Tetapkan Sopir Bus Sebagai Tersangka Penyebab Laka Beruntun di Muning

Hal itu disampaikan Setyo menjawab pertanyaan awak media usai menghadiri agenda peluncuran Indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta beberapa waktu lalu.

Terkait, soal kabar aparat penegak hukum (APH) lain yang juga mengusut kasus tersebut, Setyo mengungkapkan pihaknya akan melakukan koordinasi lebih lanjut. “Ya karena kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan, kalau memang terinformasi bahwa ada APH lain yang melakukan itu, nanti tugasnya Direktur Penyidikan dan Kasatgas untuk koordinasi,” kata Setyo.

Baca Juga:  Dihadiri Wapres Gibran, Upacara Hari Pahlawan Tanpa Kedip

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Sprindik kasus tersebut ini dikeluarkan pada 27 Februari 2025. Sudah ada tersangka yang ditetapkan namun belum disampaikan KPK ke publik. Kata Setyo, hal itu menjadi kewenangan penuh penyidik.

“Tindak lanjut terhadap penanganannya, pasca dilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut, ya jadi kewenangan dari penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan tindaklanjutnya,” pungkas jenderal polisi bintang tiga ini.

Penulis : Lie

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: http://kpk.go.id

Berita Terkait

Telepon Ancaman Setelah Laporan Diajukan : Ketika Pengawas Korupsi Ditekan Henyakan Dugaan Bocoran Miliaran di UIN Suska
Pangkogawilhan II Terima Kenaikan Pangkat Setingkat Lebih Tinggi Dari Sebelumnya
Kapolri Perkuat Soliditas TNI-Polri Lewat Silaturahmi dengan Panglima TNI di Mabes TNI
Prabowo Terbitkan Inpres, Raja Juli Antoni Perkuat Konservasi Gajah Indonesia
Jaga Jakarta On The Spot’ (JJOS), Polsek Kawasan Kalibaru Perkuat Sinergi dan Kamtibmas Bersama Masyarakat
Polisi Tingkatkan Patroli di Jakpus, Pria Bawa Tramadol Diamankan
Unitreskrim Polsek Sunda Kelapa Polres Priok, Tangkap Buruh Yang Edarkan Sabu di Muara Baru
Patroli Cipta Kondisi JJOS Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Keamanan Kawasan Pelabuhan, Situasi Tetap Aman dan Kondusif

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 20:38 WIB

Telepon Ancaman Setelah Laporan Diajukan : Ketika Pengawas Korupsi Ditekan Henyakan Dugaan Bocoran Miliaran di UIN Suska

Senin, 13 Juli 2026 - 16:24 WIB

Kapolri Perkuat Soliditas TNI-Polri Lewat Silaturahmi dengan Panglima TNI di Mabes TNI

Senin, 13 Juli 2026 - 14:13 WIB

Prabowo Terbitkan Inpres, Raja Juli Antoni Perkuat Konservasi Gajah Indonesia

Senin, 13 Juli 2026 - 13:51 WIB

Jaga Jakarta On The Spot’ (JJOS), Polsek Kawasan Kalibaru Perkuat Sinergi dan Kamtibmas Bersama Masyarakat

Senin, 13 Juli 2026 - 11:01 WIB

Polisi Tingkatkan Patroli di Jakpus, Pria Bawa Tramadol Diamankan

Berita Terbaru