KPK Geruduk Rumah Mantan Gubernur Jawa Barat

- Jurnalis

Senin, 10 Maret 2025 - 22:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, – TeropongRakyat.co || Lembaga Antirasuah melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), hari ini, Senin (10/3). “Betul hari ini ada giat geledah penyidik perkara BJB,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Senin (10/3).

KPK Geruduk Rumah Mantan Gubernur Jawa Barat - Teropong Rakyat
Foto: Rumah Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

KPK belum membeberkan lebih lanjut terkait kegiatan penggeledahan tersebut. Adapun lembaga antirasuah memang tengah mengusut dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Surat perintah penyidikan (Sprindik) juga telah diterbitkan.

Senada, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan bahwa saat ini penggeledahan masih berlangsung. Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkap bahwa lembaganya telah menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) ihwal kasus dugaan korupsi dana iklan bank daerah di Jawa Barat.

Baca Juga:  Mangkir Panggilan Polisi Dengan alasan Mengaji Bersama Anak Yatim, Aktivis 98: Firli Bahuri Hina Institusi Polri

Hal itu disampaikan Setyo menjawab pertanyaan awak media usai menghadiri agenda peluncuran Indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta beberapa waktu lalu.

Terkait, soal kabar aparat penegak hukum (APH) lain yang juga mengusut kasus tersebut, Setyo mengungkapkan pihaknya akan melakukan koordinasi lebih lanjut. “Ya karena kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan, kalau memang terinformasi bahwa ada APH lain yang melakukan itu, nanti tugasnya Direktur Penyidikan dan Kasatgas untuk koordinasi,” kata Setyo.

Baca Juga:  Oknum Polisi Pembunuh Ibu Kandung di Cileungsi Disidang Etik di Polda Metro Jaya

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Sprindik kasus tersebut ini dikeluarkan pada 27 Februari 2025. Sudah ada tersangka yang ditetapkan namun belum disampaikan KPK ke publik. Kata Setyo, hal itu menjadi kewenangan penuh penyidik.

“Tindak lanjut terhadap penanganannya, pasca dilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut, ya jadi kewenangan dari penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan tindaklanjutnya,” pungkas jenderal polisi bintang tiga ini.

Penulis : Lie

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: http://kpk.go.id

Berita Terkait

Buka “Tournament Mobile Legends”, Kapolres Pasuruan Kota Berpesan Jauhi Narkoba Dan Judi Online
Polsek Kemayoran Mengamankan Seorang Pemuda yang Masuk ke Rumah Kosong
Photex Navy Force SGS 26, TNI AL dan Unsur Maritim Amerika Serikat Tampilkan Formasi Laut
TNI Perkuat Penanganan Karhutla di Kawasan IKN Melalui Darat dan Udara
Marfor Berbagi Ilmu Jungle Operation dan Fire Support Team Pada Latgabma SGS 2026
Wujudkan polri sebagai sosok yang melayani, SPN Polda Metro Jaya libatkan siswa diktuk dlm aksi peduli warga sekitar.
Program Jembatan Garuda Hadirkan Akses Lebih Mudah bagi Warga Kamoro Jaya
Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 22:21 WIB

Buka “Tournament Mobile Legends”, Kapolres Pasuruan Kota Berpesan Jauhi Narkoba Dan Judi Online

Sabtu, 5 September 2026 - 21:57 WIB

Polsek Kemayoran Mengamankan Seorang Pemuda yang Masuk ke Rumah Kosong

Sabtu, 5 September 2026 - 20:47 WIB

Photex Navy Force SGS 26, TNI AL dan Unsur Maritim Amerika Serikat Tampilkan Formasi Laut

Sabtu, 5 September 2026 - 20:40 WIB

TNI Perkuat Penanganan Karhutla di Kawasan IKN Melalui Darat dan Udara

Sabtu, 5 September 2026 - 16:26 WIB

Wujudkan polri sebagai sosok yang melayani, SPN Polda Metro Jaya libatkan siswa diktuk dlm aksi peduli warga sekitar.

Berita Terbaru

Pemerintahan

Kandang Ayam di Ngajum Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp1 Miliar

Sabtu, 5 Sep 2026 - 20:43 WIB