KPK Geruduk Rumah Mantan Gubernur Jawa Barat

- Jurnalis

Senin, 10 Maret 2025 - 22:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, – TeropongRakyat.co || Lembaga Antirasuah melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), hari ini, Senin (10/3). “Betul hari ini ada giat geledah penyidik perkara BJB,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Senin (10/3).

KPK Geruduk Rumah Mantan Gubernur Jawa Barat - Teropong Rakyat
Foto: Rumah Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

KPK belum membeberkan lebih lanjut terkait kegiatan penggeledahan tersebut. Adapun lembaga antirasuah memang tengah mengusut dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Surat perintah penyidikan (Sprindik) juga telah diterbitkan.

Senada, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan bahwa saat ini penggeledahan masih berlangsung. Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkap bahwa lembaganya telah menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) ihwal kasus dugaan korupsi dana iklan bank daerah di Jawa Barat.

Baca Juga:  Jaga Jakarta On The Spot, Polsek Kemayoran Serap Aspirasi Masyarakat Secara Langsung

Hal itu disampaikan Setyo menjawab pertanyaan awak media usai menghadiri agenda peluncuran Indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta beberapa waktu lalu.

Terkait, soal kabar aparat penegak hukum (APH) lain yang juga mengusut kasus tersebut, Setyo mengungkapkan pihaknya akan melakukan koordinasi lebih lanjut. “Ya karena kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan, kalau memang terinformasi bahwa ada APH lain yang melakukan itu, nanti tugasnya Direktur Penyidikan dan Kasatgas untuk koordinasi,” kata Setyo.

Baca Juga:  Taperum DPRD Indramayu Disorot! BPIKPNPARI Tekan Kejati Jabar Segera Umumkan Tersangka

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Sprindik kasus tersebut ini dikeluarkan pada 27 Februari 2025. Sudah ada tersangka yang ditetapkan namun belum disampaikan KPK ke publik. Kata Setyo, hal itu menjadi kewenangan penuh penyidik.

“Tindak lanjut terhadap penanganannya, pasca dilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut, ya jadi kewenangan dari penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan tindaklanjutnya,” pungkas jenderal polisi bintang tiga ini.

Penulis : Lie

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: http://kpk.go.id

Berita Terkait

Sengketa Tanah 40 Tahun Belum Tuntas, Ahli Waris Minta Presiden Beri Perlindungan Hukum
Hari Kesebelas Penanganan Gempa NTT, TNI Kerahkan 8.122 Personel dan Salurkan 913,898 Ton Bantuan
NCCI Gelar “You’re The Light” Worship Night 2026 di Meikarta, Hadirkan Harapan di Tengah Pergumulan
Jaga Jakarta On The Spot di Pelabuhan Muara Baru, Polres Priok Perkuat Sinergi Kamtibmas Bersama Masyarakat
Bekali Remaja dan Orang Tua Surabaya dengan Keterampilan Hidup melalui Program KEMANGI
Polda Banten Tindaklanjuti Video Viral Keluhan Pedagang di ASDP Merak
Induk Tol PJR BSD di Pimpin oleh Kainduk Kompol Darmawati., SE.MM.MH selalu Siap Siaga Menerima Laporan 110
Polda Banten Sampaikan Hasil Penelusuran Informasi Dugaan Penculikan Anak yang Viral di Media Sosial

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Sengketa Tanah 40 Tahun Belum Tuntas, Ahli Waris Minta Presiden Beri Perlindungan Hukum

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:04 WIB

Hari Kesebelas Penanganan Gempa NTT, TNI Kerahkan 8.122 Personel dan Salurkan 913,898 Ton Bantuan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 23:28 WIB

NCCI Gelar “You’re The Light” Worship Night 2026 di Meikarta, Hadirkan Harapan di Tengah Pergumulan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:18 WIB

Jaga Jakarta On The Spot di Pelabuhan Muara Baru, Polres Priok Perkuat Sinergi Kamtibmas Bersama Masyarakat

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:41 WIB

Polda Banten Tindaklanjuti Video Viral Keluhan Pedagang di ASDP Merak

Berita Terbaru