KPK Geruduk Rumah Mantan Gubernur Jawa Barat

- Jurnalis

Senin, 10 Maret 2025 - 22:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, – TeropongRakyat.co || Lembaga Antirasuah melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), hari ini, Senin (10/3). “Betul hari ini ada giat geledah penyidik perkara BJB,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Senin (10/3).

KPK Geruduk Rumah Mantan Gubernur Jawa Barat - Teropong Rakyat
Foto: Rumah Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

KPK belum membeberkan lebih lanjut terkait kegiatan penggeledahan tersebut. Adapun lembaga antirasuah memang tengah mengusut dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Surat perintah penyidikan (Sprindik) juga telah diterbitkan.

Senada, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan bahwa saat ini penggeledahan masih berlangsung. Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkap bahwa lembaganya telah menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) ihwal kasus dugaan korupsi dana iklan bank daerah di Jawa Barat.

Baca Juga:  Negeri Tirai Bambu Biang Kerok Kacaunya Ekonomi Global, RI Aman?

Hal itu disampaikan Setyo menjawab pertanyaan awak media usai menghadiri agenda peluncuran Indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta beberapa waktu lalu.

Terkait, soal kabar aparat penegak hukum (APH) lain yang juga mengusut kasus tersebut, Setyo mengungkapkan pihaknya akan melakukan koordinasi lebih lanjut. “Ya karena kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan, kalau memang terinformasi bahwa ada APH lain yang melakukan itu, nanti tugasnya Direktur Penyidikan dan Kasatgas untuk koordinasi,” kata Setyo.

Baca Juga:  BRI Panen Hadiah Simpedes Semester II 2024: Tiga Kantor Cabang BRI Jakarta Gelar Pengundian Akbar

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Sprindik kasus tersebut ini dikeluarkan pada 27 Februari 2025. Sudah ada tersangka yang ditetapkan namun belum disampaikan KPK ke publik. Kata Setyo, hal itu menjadi kewenangan penuh penyidik.

“Tindak lanjut terhadap penanganannya, pasca dilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut, ya jadi kewenangan dari penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan tindaklanjutnya,” pungkas jenderal polisi bintang tiga ini.

Penulis : Lie

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: http://kpk.go.id

Berita Terkait

Fasilitas Mewah dan Botol Wiski di Lapas Cibinong Disorot, Ditjen PAS Ungkap Pemilik Barang
Pesan Ketua Dewan Ekonomi Nasional : Berikan Keteladanan dan Loyalitas
Audiensi di WaliKota Jakut, Wali Kota Tegaskan Depo Kontainer di Rorotan Tak Bisa Berizin
Pesan Menko Polkam Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago: Pegang Teguh Sumpah Prajurit, Sapta Marga dan 8 Wajib TNI
Direktorat Samapta Polda Metro Jaya Salurkan Makanan untuk 173 Pengungsi Korban Kebakaran Kampung Muka
Rangkaian HUT, Wadan Kodiklat TNI Silaturahmi dengan Mantan Panglima TNI
Anjangsana Dengan Sesepuh TNI, Wujud Penguatan Silaturahmi dan Pewarisan Nilai Pengabdian
Wakil Panglima TNI Pimpin Ziarah Nasional HUT Ke-81 TNI, Teladani Semangat Juang Para Pahlawan

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 07:39 WIB

Fasilitas Mewah dan Botol Wiski di Lapas Cibinong Disorot, Ditjen PAS Ungkap Pemilik Barang

Selasa, 29 September 2026 - 07:17 WIB

Pesan Ketua Dewan Ekonomi Nasional : Berikan Keteladanan dan Loyalitas

Selasa, 29 September 2026 - 00:41 WIB

Audiensi di WaliKota Jakut, Wali Kota Tegaskan Depo Kontainer di Rorotan Tak Bisa Berizin

Senin, 28 September 2026 - 21:17 WIB

Pesan Menko Polkam Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago: Pegang Teguh Sumpah Prajurit, Sapta Marga dan 8 Wajib TNI

Senin, 28 September 2026 - 19:15 WIB

Rangkaian HUT, Wadan Kodiklat TNI Silaturahmi dengan Mantan Panglima TNI

Berita Terbaru

TNI – Polri

Pesan Ketua Dewan Ekonomi Nasional : Berikan Keteladanan dan Loyalitas

Selasa, 29 Sep 2026 - 07:17 WIB