KPK Geruduk Rumah Mantan Gubernur Jawa Barat

- Jurnalis

Senin, 10 Maret 2025 - 22:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, – TeropongRakyat.co || Lembaga Antirasuah melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), hari ini, Senin (10/3). “Betul hari ini ada giat geledah penyidik perkara BJB,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Senin (10/3).

KPK Geruduk Rumah Mantan Gubernur Jawa Barat - Teropong Rakyat
Foto: Rumah Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

KPK belum membeberkan lebih lanjut terkait kegiatan penggeledahan tersebut. Adapun lembaga antirasuah memang tengah mengusut dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Surat perintah penyidikan (Sprindik) juga telah diterbitkan.

Senada, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan bahwa saat ini penggeledahan masih berlangsung. Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkap bahwa lembaganya telah menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) ihwal kasus dugaan korupsi dana iklan bank daerah di Jawa Barat.

Baca Juga:  Remaja Tewas Terjatuh dari Lantai 3 Masjid JIC Saat Hendak Mencuri Tembaga

Hal itu disampaikan Setyo menjawab pertanyaan awak media usai menghadiri agenda peluncuran Indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta beberapa waktu lalu.

Terkait, soal kabar aparat penegak hukum (APH) lain yang juga mengusut kasus tersebut, Setyo mengungkapkan pihaknya akan melakukan koordinasi lebih lanjut. “Ya karena kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan, kalau memang terinformasi bahwa ada APH lain yang melakukan itu, nanti tugasnya Direktur Penyidikan dan Kasatgas untuk koordinasi,” kata Setyo.

Baca Juga:  Dirut KAI Tinjau Depo LRT Jabodebek untuk Pastikan Kesiapan Angkutan Lebaran

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Sprindik kasus tersebut ini dikeluarkan pada 27 Februari 2025. Sudah ada tersangka yang ditetapkan namun belum disampaikan KPK ke publik. Kata Setyo, hal itu menjadi kewenangan penuh penyidik.

“Tindak lanjut terhadap penanganannya, pasca dilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut, ya jadi kewenangan dari penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan tindaklanjutnya,” pungkas jenderal polisi bintang tiga ini.

Penulis : Lie

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: http://kpk.go.id

Berita Terkait

Kejar PAD Bocor, Munir Desak Bapenda Optimalkan Gali PAP
Viral di Media Sosial, Polisi Selidiki Dugaan Perbuatan Asusila di Pinggiran Sungai Brantas Malang
Polsek Kawasan Sunda Kelapa Perkuat Pelayanan dan Pengamanan Wisatawan Kepulauan Seribu di Dermaga Kali Adem
Quick Service Samsat Talangagung Terus Diperkuat, Urus STNK 5 Tahunan Makin Cepat
Menembus Tebing Demi Kemanusiaan, Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi jenazah terakhir, tiga Korban Penembakan OPM di Yahukimo
Wujud Nyata Kepedulian TNI AD, Satgas TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan Percepat Rehab RTLH
Wujud Nyata Kepedulian TNI AD, Satgas TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan Percepat Rehab RTLH
47 Kegiatan Digelar Hari Ini, Polda Metro Jaya Siapkan Pelayanan Pengamanan

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:19 WIB

Kejar PAD Bocor, Munir Desak Bapenda Optimalkan Gali PAP

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:14 WIB

Viral di Media Sosial, Polisi Selidiki Dugaan Perbuatan Asusila di Pinggiran Sungai Brantas Malang

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:01 WIB

Polsek Kawasan Sunda Kelapa Perkuat Pelayanan dan Pengamanan Wisatawan Kepulauan Seribu di Dermaga Kali Adem

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:39 WIB

Quick Service Samsat Talangagung Terus Diperkuat, Urus STNK 5 Tahunan Makin Cepat

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:22 WIB

Wujud Nyata Kepedulian TNI AD, Satgas TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan Percepat Rehab RTLH

Berita Terbaru

Breaking News

Kejar PAD Bocor, Munir Desak Bapenda Optimalkan Gali PAP

Sabtu, 1 Agu 2026 - 21:19 WIB