KPK Geruduk Rumah Mantan Gubernur Jawa Barat

- Jurnalis

Senin, 10 Maret 2025 - 22:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, – TeropongRakyat.co || Lembaga Antirasuah melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), hari ini, Senin (10/3). “Betul hari ini ada giat geledah penyidik perkara BJB,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Senin (10/3).

KPK Geruduk Rumah Mantan Gubernur Jawa Barat - Teropong Rakyat
Foto: Rumah Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

KPK belum membeberkan lebih lanjut terkait kegiatan penggeledahan tersebut. Adapun lembaga antirasuah memang tengah mengusut dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Surat perintah penyidikan (Sprindik) juga telah diterbitkan.

Senada, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan bahwa saat ini penggeledahan masih berlangsung. Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkap bahwa lembaganya telah menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) ihwal kasus dugaan korupsi dana iklan bank daerah di Jawa Barat.

Baca Juga:  Proyek Kost 8 Lantai di Jl Kyai Tapa Langgar Aturan, Warga Minta Penertiban Sesuai Peraturan

Hal itu disampaikan Setyo menjawab pertanyaan awak media usai menghadiri agenda peluncuran Indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta beberapa waktu lalu.

Terkait, soal kabar aparat penegak hukum (APH) lain yang juga mengusut kasus tersebut, Setyo mengungkapkan pihaknya akan melakukan koordinasi lebih lanjut. “Ya karena kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan, kalau memang terinformasi bahwa ada APH lain yang melakukan itu, nanti tugasnya Direktur Penyidikan dan Kasatgas untuk koordinasi,” kata Setyo.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Pulau Kelapa Sambangi Tokoh Masyarakat,  Sinergi Keamanan Wilayah

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Sprindik kasus tersebut ini dikeluarkan pada 27 Februari 2025. Sudah ada tersangka yang ditetapkan namun belum disampaikan KPK ke publik. Kata Setyo, hal itu menjadi kewenangan penuh penyidik.

“Tindak lanjut terhadap penanganannya, pasca dilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut, ya jadi kewenangan dari penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan tindaklanjutnya,” pungkas jenderal polisi bintang tiga ini.

Penulis : Lie

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: http://kpk.go.id

Berita Terkait

Rahmad Sukendar Soroti Sosok Jenderal Suyudi yang Humanis dan Dekat dengan Masyarakat
Kapolres Priok Sambangi Rumah ABK Korban Penganiayaan KM. Maulana 23, Berikan Bantuan dan Tegaskan Usut Kasus Hingga TPPO
HUT Ke-81 TNI Tahun 2026, Kodim 1714/Puncak Jaya Gelar Upacara, Dipererat Kebersamaan TNI dan Kepolisian
Upacara HUT TNI ke-81 di Yahukimo Berjalan Khidmat di Lapangan Abyu
*Upacara HUT ke-81 TNI di Timika Berlangsung Khidmat*
20 Kali Pengiriman PT PMM, Hanya Sekali Tertangkap di Batam
HUT ke-81 TNI, Koramil Bantur dan Forkopimcam Perkuat Sinergi
Kecelakaan Kembali Terjadi di Jalan Gudang Peluru Marunda, Truk Besar Kembali Disorot

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Rahmad Sukendar Soroti Sosok Jenderal Suyudi yang Humanis dan Dekat dengan Masyarakat

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:29 WIB

Kapolres Priok Sambangi Rumah ABK Korban Penganiayaan KM. Maulana 23, Berikan Bantuan dan Tegaskan Usut Kasus Hingga TPPO

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:33 WIB

HUT Ke-81 TNI Tahun 2026, Kodim 1714/Puncak Jaya Gelar Upacara, Dipererat Kebersamaan TNI dan Kepolisian

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Upacara HUT TNI ke-81 di Yahukimo Berjalan Khidmat di Lapangan Abyu

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:00 WIB

*Upacara HUT ke-81 TNI di Timika Berlangsung Khidmat*

Berita Terbaru

TNI – Polri

Upacara HUT TNI ke-81 di Yahukimo Berjalan Khidmat di Lapangan Abyu

Senin, 5 Okt 2026 - 15:04 WIB

TNI – Polri

*Upacara HUT ke-81 TNI di Timika Berlangsung Khidmat*

Senin, 5 Okt 2026 - 15:00 WIB