KPK Geruduk Rumah Mantan Gubernur Jawa Barat

- Jurnalis

Senin, 10 Maret 2025 - 22:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, – TeropongRakyat.co || Lembaga Antirasuah melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), hari ini, Senin (10/3). “Betul hari ini ada giat geledah penyidik perkara BJB,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Senin (10/3).

KPK Geruduk Rumah Mantan Gubernur Jawa Barat - Teropong Rakyat
Foto: Rumah Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

KPK belum membeberkan lebih lanjut terkait kegiatan penggeledahan tersebut. Adapun lembaga antirasuah memang tengah mengusut dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Surat perintah penyidikan (Sprindik) juga telah diterbitkan.

Senada, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan bahwa saat ini penggeledahan masih berlangsung. Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkap bahwa lembaganya telah menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) ihwal kasus dugaan korupsi dana iklan bank daerah di Jawa Barat.

Baca Juga:  BRI UNIT Sampay Tunjukkan Accountability dan Integrity dalam Pelayanan kepada Masyarakat

Hal itu disampaikan Setyo menjawab pertanyaan awak media usai menghadiri agenda peluncuran Indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta beberapa waktu lalu.

Terkait, soal kabar aparat penegak hukum (APH) lain yang juga mengusut kasus tersebut, Setyo mengungkapkan pihaknya akan melakukan koordinasi lebih lanjut. “Ya karena kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan, kalau memang terinformasi bahwa ada APH lain yang melakukan itu, nanti tugasnya Direktur Penyidikan dan Kasatgas untuk koordinasi,” kata Setyo.

Baca Juga:  Viral Subang Zona Merah, Marak Premanisme Persekusi Jurnalis

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Sprindik kasus tersebut ini dikeluarkan pada 27 Februari 2025. Sudah ada tersangka yang ditetapkan namun belum disampaikan KPK ke publik. Kata Setyo, hal itu menjadi kewenangan penuh penyidik.

“Tindak lanjut terhadap penanganannya, pasca dilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut, ya jadi kewenangan dari penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan tindaklanjutnya,” pungkas jenderal polisi bintang tiga ini.

Penulis : Lie

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: http://kpk.go.id

Berita Terkait

Tujuh Jenazah Tiba Melalui Jalur Udara, Lanud Sjamsudin Noor Teguhkan Dukungan SAR KM Virgo
Panglima TNI Resmikan KRI SRIWIJAYA-100, Perkuat Pertahanan Maritim
Pesan Jenderal TNI (Purn) Endriartono Sutarto : TNI Harus Terus Menjadi Pelopor Perjuanngan Bangsa Meraih Kejayaan
Silaturahmi Penuh Jelang HUT TNI, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko Ingatkan tentang Profesionalisme Prajurit
Di Tengah Pelayanan Penyampaian Pendapat, Satgas Gakkum Polda Metro Jaya Bagikan Roti dan Minuman
Brimob dan Polwan Polda Metro Bagikan Roti untuk Massa Hari Tani
Kakanwil Ditjenpas Jabar Buka Suara soal Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong, Sebut Bangunan Fasilitas Lengkap sebagai Rumah Dinas
Polda Metro Jaya Apresiasi KBPBI dan KSPSI Sampaikan Aspirasi dengan Tertib

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 21:13 WIB

Tujuh Jenazah Tiba Melalui Jalur Udara, Lanud Sjamsudin Noor Teguhkan Dukungan SAR KM Virgo

Kamis, 24 September 2026 - 21:09 WIB

Panglima TNI Resmikan KRI SRIWIJAYA-100, Perkuat Pertahanan Maritim

Kamis, 24 September 2026 - 21:04 WIB

Pesan Jenderal TNI (Purn) Endriartono Sutarto : TNI Harus Terus Menjadi Pelopor Perjuanngan Bangsa Meraih Kejayaan

Kamis, 24 September 2026 - 20:59 WIB

Silaturahmi Penuh Jelang HUT TNI, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko Ingatkan tentang Profesionalisme Prajurit

Kamis, 24 September 2026 - 20:38 WIB

Di Tengah Pelayanan Penyampaian Pendapat, Satgas Gakkum Polda Metro Jaya Bagikan Roti dan Minuman

Berita Terbaru

TNI – Polri

Panglima TNI Resmikan KRI SRIWIJAYA-100, Perkuat Pertahanan Maritim

Kamis, 24 Sep 2026 - 21:09 WIB