KPK Geruduk Rumah Mantan Gubernur Jawa Barat

- Jurnalis

Senin, 10 Maret 2025 - 22:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, – TeropongRakyat.co || Lembaga Antirasuah melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), hari ini, Senin (10/3). “Betul hari ini ada giat geledah penyidik perkara BJB,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Senin (10/3).

KPK Geruduk Rumah Mantan Gubernur Jawa Barat - Teropong Rakyat
Foto: Rumah Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

KPK belum membeberkan lebih lanjut terkait kegiatan penggeledahan tersebut. Adapun lembaga antirasuah memang tengah mengusut dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Surat perintah penyidikan (Sprindik) juga telah diterbitkan.

Senada, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan bahwa saat ini penggeledahan masih berlangsung. Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkap bahwa lembaganya telah menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) ihwal kasus dugaan korupsi dana iklan bank daerah di Jawa Barat.

Baca Juga:  CAPAI 75% TARGET INVESTASI, KURA KURA BALI FOKUS PADA PEMBANGUNAN BERDAMPAK JANGKA PANJANG

Hal itu disampaikan Setyo menjawab pertanyaan awak media usai menghadiri agenda peluncuran Indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta beberapa waktu lalu.

Terkait, soal kabar aparat penegak hukum (APH) lain yang juga mengusut kasus tersebut, Setyo mengungkapkan pihaknya akan melakukan koordinasi lebih lanjut. “Ya karena kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan, kalau memang terinformasi bahwa ada APH lain yang melakukan itu, nanti tugasnya Direktur Penyidikan dan Kasatgas untuk koordinasi,” kata Setyo.

Baca Juga:  Diduga Ilegal, Unit Reskrim Polsek Parung Panjang Amankan Arak Bali

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Sprindik kasus tersebut ini dikeluarkan pada 27 Februari 2025. Sudah ada tersangka yang ditetapkan namun belum disampaikan KPK ke publik. Kata Setyo, hal itu menjadi kewenangan penuh penyidik.

“Tindak lanjut terhadap penanganannya, pasca dilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut, ya jadi kewenangan dari penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan tindaklanjutnya,” pungkas jenderal polisi bintang tiga ini.

Penulis : Lie

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: http://kpk.go.id

Berita Terkait

Cegah ISPA, Babinsa Koramil 12/Rajeg & Bhabinkamtibmas Polsek Rajeg Sosialisasikan Larangan Bakar Sampah
Hari Kedua Belas Penanganan Gempa NTT, TNI Kirim 925,638 Ton Bantuan
Wapang TNI Hadiri Peresmian PLTS 100 GWp Tahap Pertama Oleh Presiden RI
Menembus Langit Banua, Hercules TNI AU Bawa Bantuan Presiden RI untuk Penanganan Karhutla di Kalimantan Selatan
Mendikdasmen Peduli Gempa Flores, Pastikan Tidak Ada Anak Yang Putus Sekolah Dan Kober Aisyiyah Jadi TK
Datangi Berau, Menhut Raja Antoni Pastikan Karhutla Tak Ancam Habitat Orangutan
Apel Sabuk Kamtibmas, Sinergi Polri dan Satpam Perkuat Kamtibmas di Pelabuhan Tanjung Priok
Polri Siap Berikan Pelayanan agar Penyampaian Aspirasi Berjalan Damai, Tertib dan Kondusif

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 00:26 WIB

Cegah ISPA, Babinsa Koramil 12/Rajeg & Bhabinkamtibmas Polsek Rajeg Sosialisasikan Larangan Bakar Sampah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:36 WIB

Hari Kedua Belas Penanganan Gempa NTT, TNI Kirim 925,638 Ton Bantuan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:35 WIB

Wapang TNI Hadiri Peresmian PLTS 100 GWp Tahap Pertama Oleh Presiden RI

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:29 WIB

Menembus Langit Banua, Hercules TNI AU Bawa Bantuan Presiden RI untuk Penanganan Karhutla di Kalimantan Selatan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:01 WIB

Datangi Berau, Menhut Raja Antoni Pastikan Karhutla Tak Ancam Habitat Orangutan

Berita Terbaru