KPK Geruduk Rumah Mantan Gubernur Jawa Barat

- Jurnalis

Senin, 10 Maret 2025 - 22:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, – TeropongRakyat.co || Lembaga Antirasuah melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), hari ini, Senin (10/3). “Betul hari ini ada giat geledah penyidik perkara BJB,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Senin (10/3).

KPK Geruduk Rumah Mantan Gubernur Jawa Barat - Teropong Rakyat
Foto: Rumah Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

KPK belum membeberkan lebih lanjut terkait kegiatan penggeledahan tersebut. Adapun lembaga antirasuah memang tengah mengusut dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Surat perintah penyidikan (Sprindik) juga telah diterbitkan.

Senada, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan bahwa saat ini penggeledahan masih berlangsung. Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkap bahwa lembaganya telah menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) ihwal kasus dugaan korupsi dana iklan bank daerah di Jawa Barat.

Baca Juga:  Panglima TNI Hadiri Acara Pelantikan KPU, DEN, Otorita IKN dan Kompolnas di Istana Negara

Hal itu disampaikan Setyo menjawab pertanyaan awak media usai menghadiri agenda peluncuran Indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta beberapa waktu lalu.

Terkait, soal kabar aparat penegak hukum (APH) lain yang juga mengusut kasus tersebut, Setyo mengungkapkan pihaknya akan melakukan koordinasi lebih lanjut. “Ya karena kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan, kalau memang terinformasi bahwa ada APH lain yang melakukan itu, nanti tugasnya Direktur Penyidikan dan Kasatgas untuk koordinasi,” kata Setyo.

Baca Juga:  Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Sprindik kasus tersebut ini dikeluarkan pada 27 Februari 2025. Sudah ada tersangka yang ditetapkan namun belum disampaikan KPK ke publik. Kata Setyo, hal itu menjadi kewenangan penuh penyidik.

“Tindak lanjut terhadap penanganannya, pasca dilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut, ya jadi kewenangan dari penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan tindaklanjutnya,” pungkas jenderal polisi bintang tiga ini.

Penulis : Lie

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: http://kpk.go.id

Berita Terkait

Alumni Lemhannas Angkatan XXXVII Dilantik, Langsung Luncurkan Teori Konstitusi Nusantara untuk Perlindungan Masyarakat Adat
Prajurit SOF TNI dan US Army Sukses Laksanakan Infiltrasi Udara Dalam Latihan Super Garuda Shield 2026
Hari Kedelapan Belas Penanganan Gempa NTT, TNI Kirim 1.054,603 Ton Bantuan
Kapolda Metro Jaya Hadir Berikan Semangat kepada Personel dan Pengemudi Ojol yang Dirawat
Polisi Bagikan Roti dan Air Mineral ke Massa Aksi Petani Tebu di Monas
Penegasan Divhumas Polri Dalam Memberikan Pelayanan Penyampaian Aspirasi
“Kapolres Priok Turun Langsung Cek SPPG, Pastikan Food Safety dan Standar Operasional”
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Pastikan Keamanan Kapal Coast Guard AS yang Bersandar di Dermaga Eks Presiden

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 08:49 WIB

Alumni Lemhannas Angkatan XXXVII Dilantik, Langsung Luncurkan Teori Konstitusi Nusantara untuk Perlindungan Masyarakat Adat

Rabu, 2 September 2026 - 08:47 WIB

Prajurit SOF TNI dan US Army Sukses Laksanakan Infiltrasi Udara Dalam Latihan Super Garuda Shield 2026

Selasa, 1 September 2026 - 22:54 WIB

Hari Kedelapan Belas Penanganan Gempa NTT, TNI Kirim 1.054,603 Ton Bantuan

Selasa, 1 September 2026 - 21:51 WIB

Kapolda Metro Jaya Hadir Berikan Semangat kepada Personel dan Pengemudi Ojol yang Dirawat

Selasa, 1 September 2026 - 21:47 WIB

Polisi Bagikan Roti dan Air Mineral ke Massa Aksi Petani Tebu di Monas

Berita Terbaru