KPK Geruduk Rumah Mantan Gubernur Jawa Barat

- Jurnalis

Senin, 10 Maret 2025 - 22:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, – TeropongRakyat.co || Lembaga Antirasuah melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), hari ini, Senin (10/3). “Betul hari ini ada giat geledah penyidik perkara BJB,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Senin (10/3).

KPK Geruduk Rumah Mantan Gubernur Jawa Barat - Teropong Rakyat
Foto: Rumah Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

KPK belum membeberkan lebih lanjut terkait kegiatan penggeledahan tersebut. Adapun lembaga antirasuah memang tengah mengusut dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Surat perintah penyidikan (Sprindik) juga telah diterbitkan.

Senada, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan bahwa saat ini penggeledahan masih berlangsung. Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkap bahwa lembaganya telah menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) ihwal kasus dugaan korupsi dana iklan bank daerah di Jawa Barat.

Baca Juga:  Kebakaran Hebat Hanguskan Empat Usaha di Bantur, Kerugian Capai Rp200 Juta

Hal itu disampaikan Setyo menjawab pertanyaan awak media usai menghadiri agenda peluncuran Indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta beberapa waktu lalu.

Terkait, soal kabar aparat penegak hukum (APH) lain yang juga mengusut kasus tersebut, Setyo mengungkapkan pihaknya akan melakukan koordinasi lebih lanjut. “Ya karena kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan, kalau memang terinformasi bahwa ada APH lain yang melakukan itu, nanti tugasnya Direktur Penyidikan dan Kasatgas untuk koordinasi,” kata Setyo.

Baca Juga:  Kasad : Kualitas Perwira Harus Meningkat

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Sprindik kasus tersebut ini dikeluarkan pada 27 Februari 2025. Sudah ada tersangka yang ditetapkan namun belum disampaikan KPK ke publik. Kata Setyo, hal itu menjadi kewenangan penuh penyidik.

“Tindak lanjut terhadap penanganannya, pasca dilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut, ya jadi kewenangan dari penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan tindaklanjutnya,” pungkas jenderal polisi bintang tiga ini.

Penulis : Lie

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: http://kpk.go.id

Berita Terkait

Peringati HUT Ke-60, IKKT Pragati Wira Anggini Gelar Seminar Kesehatan dan Doa Bersama Lintas Agama
Sejumlah Titik Diduga Jual Obat Keras Kembali Beroperasi, Keseriusan Aparat Dipertanyakan
Larung Sesaji 1 Suro di Pantai Balekambang, Tradisi Leluhur yang Terus Dijaga Masyarakat Bantur
Gubernur Khofifah Pimpin Panen dan Tanam Tebu Serempak di Malang, Perkuat Langkah Jatim Menuju Swasembada Gula Nasional
LPKP Laporkan Kapolres Barito Utara ke Divpropam, Sorot Pembakaran Pondok Saat Penertiban PETI & Kasus Pembunuhan Km 95`
Pagelaran Wayang Kulit Meriahkan Malam 1 Suro di Pantai Balekambang, Angkat Lakon “Pamong Sejati”
Semangat 1 Muharam, PSM Jawa Barat Siap Melangkah dengan Kepengurusan Baru
Kuasa Hukum Minta Majelis Hakim Telusuri Keberadaan Barang Bukti Asli Kasus Sabu 3 Kilogram

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:34 WIB

Peringati HUT Ke-60, IKKT Pragati Wira Anggini Gelar Seminar Kesehatan dan Doa Bersama Lintas Agama

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:19 WIB

Sejumlah Titik Diduga Jual Obat Keras Kembali Beroperasi, Keseriusan Aparat Dipertanyakan

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:30 WIB

Larung Sesaji 1 Suro di Pantai Balekambang, Tradisi Leluhur yang Terus Dijaga Masyarakat Bantur

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:33 WIB

Gubernur Khofifah Pimpin Panen dan Tanam Tebu Serempak di Malang, Perkuat Langkah Jatim Menuju Swasembada Gula Nasional

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:32 WIB

Pagelaran Wayang Kulit Meriahkan Malam 1 Suro di Pantai Balekambang, Angkat Lakon “Pamong Sejati”

Berita Terbaru