KPK Geruduk Rumah Mantan Gubernur Jawa Barat

- Jurnalis

Senin, 10 Maret 2025 - 22:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, – TeropongRakyat.co || Lembaga Antirasuah melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), hari ini, Senin (10/3). “Betul hari ini ada giat geledah penyidik perkara BJB,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Senin (10/3).

KPK Geruduk Rumah Mantan Gubernur Jawa Barat - Teropong Rakyat
Foto: Rumah Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

KPK belum membeberkan lebih lanjut terkait kegiatan penggeledahan tersebut. Adapun lembaga antirasuah memang tengah mengusut dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Surat perintah penyidikan (Sprindik) juga telah diterbitkan.

Senada, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan bahwa saat ini penggeledahan masih berlangsung. Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkap bahwa lembaganya telah menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) ihwal kasus dugaan korupsi dana iklan bank daerah di Jawa Barat.

Baca Juga:  Perkuat Ekonomi Bangsa, BRI KC Cilegon Dukung UMKM Tangguh melalui Kredit Mikro dan QRIS

Hal itu disampaikan Setyo menjawab pertanyaan awak media usai menghadiri agenda peluncuran Indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta beberapa waktu lalu.

Terkait, soal kabar aparat penegak hukum (APH) lain yang juga mengusut kasus tersebut, Setyo mengungkapkan pihaknya akan melakukan koordinasi lebih lanjut. “Ya karena kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan, kalau memang terinformasi bahwa ada APH lain yang melakukan itu, nanti tugasnya Direktur Penyidikan dan Kasatgas untuk koordinasi,” kata Setyo.

Baca Juga:  PAN Berikan Surat Rekomendasi ke Bacalon Wali Kota Bekasi Tri Adhianto

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Sprindik kasus tersebut ini dikeluarkan pada 27 Februari 2025. Sudah ada tersangka yang ditetapkan namun belum disampaikan KPK ke publik. Kata Setyo, hal itu menjadi kewenangan penuh penyidik.

“Tindak lanjut terhadap penanganannya, pasca dilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut, ya jadi kewenangan dari penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan tindaklanjutnya,” pungkas jenderal polisi bintang tiga ini.

Penulis : Lie

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: http://kpk.go.id

Berita Terkait

Tak Gentar Terik Matahari, Petani GBLA Tanam Mentimun Demi Masa Depan yang Lebih Baik
Panglima TNI Hadiri Peringatan HUT Ke-80 Bhayangkara, Perkuat Sinergi TNI-Polri
Koramil 0818-12/Bantur Beri Kejutan Tumpeng untuk Polsek Bantur, Perkuat Sinergitas TNI-Polri di Hari Bhayangkara ke-80
Koramil Bantur Tegaskan Komitmen Dukung Program Kesehatan pada Lokakarya Mini Lintas Sektoral
Mendidik Mental Juara. : Kisah Ibu Bhayangkari yang Mengajarkan Ketangguhan Sejak Dini pada Sang Atlet
Pelayanan SPKT Polda Metro Jaya Tuai Apresiasi dari Pelapor Kehilangan STNK
Upacara Hari Bhayangkara Ke-80 di Jakarta Utara Berlangsung Khidmat, Perkuat Sinergitas Polri Bersama TNI, Pemerintah, dan Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:26 WIB

Tak Gentar Terik Matahari, Petani GBLA Tanam Mentimun Demi Masa Depan yang Lebih Baik

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:42 WIB

Panglima TNI Hadiri Peringatan HUT Ke-80 Bhayangkara, Perkuat Sinergi TNI-Polri

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:20 WIB

Koramil 0818-12/Bantur Beri Kejutan Tumpeng untuk Polsek Bantur, Perkuat Sinergitas TNI-Polri di Hari Bhayangkara ke-80

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:13 WIB

Koramil Bantur Tegaskan Komitmen Dukung Program Kesehatan pada Lokakarya Mini Lintas Sektoral

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:55 WIB

Mendidik Mental Juara. : Kisah Ibu Bhayangkari yang Mengajarkan Ketangguhan Sejak Dini pada Sang Atlet

Berita Terbaru