KPK Geruduk Rumah Mantan Gubernur Jawa Barat

- Jurnalis

Senin, 10 Maret 2025 - 22:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, – TeropongRakyat.co || Lembaga Antirasuah melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), hari ini, Senin (10/3). “Betul hari ini ada giat geledah penyidik perkara BJB,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Senin (10/3).

KPK Geruduk Rumah Mantan Gubernur Jawa Barat - Teropong Rakyat
Foto: Rumah Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

KPK belum membeberkan lebih lanjut terkait kegiatan penggeledahan tersebut. Adapun lembaga antirasuah memang tengah mengusut dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Surat perintah penyidikan (Sprindik) juga telah diterbitkan.

Senada, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan bahwa saat ini penggeledahan masih berlangsung. Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkap bahwa lembaganya telah menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) ihwal kasus dugaan korupsi dana iklan bank daerah di Jawa Barat.

Baca Juga:  Polres Bondowoso Turut Tanam 1.000 Pohon Gerakan Sedekah Oksigen HPN 2026

Hal itu disampaikan Setyo menjawab pertanyaan awak media usai menghadiri agenda peluncuran Indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta beberapa waktu lalu.

Terkait, soal kabar aparat penegak hukum (APH) lain yang juga mengusut kasus tersebut, Setyo mengungkapkan pihaknya akan melakukan koordinasi lebih lanjut. “Ya karena kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan, kalau memang terinformasi bahwa ada APH lain yang melakukan itu, nanti tugasnya Direktur Penyidikan dan Kasatgas untuk koordinasi,” kata Setyo.

Baca Juga:  Pasangan Calon Wali Kota Bekasi 2024 Ikuti Tes Kesehatan di RSPAD Jakarta

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Sprindik kasus tersebut ini dikeluarkan pada 27 Februari 2025. Sudah ada tersangka yang ditetapkan namun belum disampaikan KPK ke publik. Kata Setyo, hal itu menjadi kewenangan penuh penyidik.

“Tindak lanjut terhadap penanganannya, pasca dilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut, ya jadi kewenangan dari penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan tindaklanjutnya,” pungkas jenderal polisi bintang tiga ini.

Penulis : Lie

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: http://kpk.go.id

Berita Terkait

Food Safety MBG Polri di SPPG Rawa Badak Utara Pastikan Makanan Layak Konsumsi
Sambut HUT Ke-7 Kogabwilhan I, IKKT PWA CBS II Kogabwilhan II Pererat Silaturahmi Dan Kepedulian
Jaga Kamtibmas di Pelabuhan Sunda Kelapa, Polsek Kawasan Sunda Kelapa Ajak Pengguna Jasa Bersinergi
Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sasar Jalur Pelabuhan, Imbau Pengemudi Trailer dan Penumpang Kapal
Sampah Menumpuk di Akses Marunda, Bau Menyengat Mulai Resahkan Warga
Menguji Integritas yang Alpa: Mungkinkah Legalitas Wapres Gibran Runtuh?
Jaga Gambut Tetap Aman, Satgas Darat Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Pembasahan Berkelanjutan
Dukung Rantai Pasok SPPG, Polda Metro Jaya Panen Raya di Muara Gembong

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 14:44 WIB

Food Safety MBG Polri di SPPG Rawa Badak Utara Pastikan Makanan Layak Konsumsi

Senin, 28 September 2026 - 12:17 WIB

Sambut HUT Ke-7 Kogabwilhan I, IKKT PWA CBS II Kogabwilhan II Pererat Silaturahmi Dan Kepedulian

Senin, 28 September 2026 - 11:23 WIB

Jaga Kamtibmas di Pelabuhan Sunda Kelapa, Polsek Kawasan Sunda Kelapa Ajak Pengguna Jasa Bersinergi

Senin, 28 September 2026 - 11:18 WIB

Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sasar Jalur Pelabuhan, Imbau Pengemudi Trailer dan Penumpang Kapal

Senin, 28 September 2026 - 09:51 WIB

Menguji Integritas yang Alpa: Mungkinkah Legalitas Wapres Gibran Runtuh?

Berita Terbaru