Korupsi Terkait Program Anies DP Rumah 0 Rupiah, KPK Periksa 3 Saksi

- Jurnalis

Minggu, 21 Juli 2024 - 04:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – TeropongRakyat.co || Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa 3 saksi terkait dugaan korupsi di pengadaan tanah untuk program rumah DP Nol Rupiah program Anies Baswedan, di Rorotan Cilincing, Jakarta Utara pada Jumat kemarin Hal itu diungkapkan Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardhika dalam keterangan resminya, kepada TeropongRakyat.co, Sabtu (20/07).

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Tessa.

Lebih lanjut Ia menjelaskan ketiga saksi yang telah diperiksa, yakni Indra Sukmono Arharrys selaku Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya periode 2019 sampai dengan Januari 2024; Saut Irianto Rajagukguk selaku Komisaris PT Totalindo Eka Persada; serta Salomo Sihombing selaku Wakil Direktur Utama PT Totalindo Eka Persada, ketiganya menjalani pemeriksaan perihal proses pembelian tanah.

“Materi masih terkait dengan proses pembelian tanah Rorotan,” ujarnya.

Dalam penyidikan kasus ini, KPK telah mengajukan pencekalan untuk bepergian ke luar negeri terhadap seorang warga negara asing (WNA). Kerugian negara diperkirakan dalam perkara ini, KPK menemukan lebih dari Rp 200 miliar dengan nilai mark up pembelian tanah Rp 400 miliar.

Baca Juga:  Pemerintah Desa Fadoro You Gelar Pelatihan Badan Permusyawaratam Des (BPD) 2024

Korupsi Terkait Program Anies DP Rumah 0 Rupiah, KPK Periksa 3 Saksi - Teropong Rakyat“Perku diketahui, pada 5 Juli 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengajukan larangan bepergian ke luar negeri untuk enam bulan ke depan terhadap satu orang berkewarganegaraan asing dengan inisial SHJB,” kata Tessa.

KPK juga telah mengajukan larangan bepergian ke luar negeri ini merupakan hasil pengembangan penyidikan kasus korupsi pengadaan lahan di Pulogebang. bepergian ke luar negeri terhadap 10 orang yang terlibat dengan kasus korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara untuk Program DP Nol Rupiah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. “Adapun 10 orang yang dimaksud, yaitu ZA (swasta), MA (karyawan swasta), FA (wiraswasta), NK (karyawan swasta), DBA (Manager PT CIP dan PT KI), PS (Manager PT CIP dan PT KI), JBT (Notaris), SSG (Advokat), LS (wiraswasta), M (wiraswasta),” jelas Tessa.

Baca Juga:  Satlantas Polres Malang Gelar Sosialisasi Operasi Zebra Semeru 2025 di Pakisaji

Dalam kasus pengadaan lahan untuk program rumah DP Nol Rupiah ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yaitu bekas Direktur Utama PD Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan; Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian; dan Direktur PT Aldira Berkah Rudy Hartono Iskandar.

Seperti diketahui salah satu janji kampanye Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kala itu adalah program rumah DP 0 rupiah yang pengadaan lahannya diserahkan pada PD Sarana Jaya. “Namun disayangkan belakangan, mantan Direktur Utama Sarana Jaya, yaitu Yoory Corneles Pinontoan, malah main mata melakukan korupsi. Yoory saat ini masih duduk di kursi pesakitan untuk mempertanggungjawabkan perbuatanna,” pungkas Tessa.

Berita Terkait

Polisi Bersama SAR Terus Lanjutkan Pencarian Korban di Pantai Balekambang
Polisi di Malang Bersih-bersih Sungai, Dukung Gerakan Indonesia Asri
Sempat Buron, Pelaku Tipu Uang Rp500 Juta Modus Emas Diringkus Polres Malang
Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam di Malang Selatan
Opsi Indonesia di Board of Peace, Dino Patti Djalal: Presiden Prabowo Bersikap Realistis
Sindikat Gas Oplosan Dibongkar, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sita 2.301 Tabung
Polisi Bongkar Jaringan Perdagangan Anak di Jakbar, 4 Balita Diselamatkan
Klarifikasi Belum Muncul, Dugaan Mark-Up Anggaran Diskominfo Kendal Tuai Pertanyaan Publik

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:24 WIB

Polisi Bersama SAR Terus Lanjutkan Pencarian Korban di Pantai Balekambang

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:20 WIB

Polisi di Malang Bersih-bersih Sungai, Dukung Gerakan Indonesia Asri

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:16 WIB

Sempat Buron, Pelaku Tipu Uang Rp500 Juta Modus Emas Diringkus Polres Malang

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:12 WIB

Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam di Malang Selatan

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:27 WIB

Sindikat Gas Oplosan Dibongkar, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sita 2.301 Tabung

Berita Terbaru

Ekonomi

Yohanes Oci : Mendagri Harus Evaluasi Total Pemda Ngada

Jumat, 6 Feb 2026 - 23:05 WIB

Breaking News

Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam di Malang Selatan

Jumat, 6 Feb 2026 - 22:12 WIB