Pemerintah Desa Fadoro You Gelar Pelatihan Badan Permusyawaratam Des (BPD) 2024

- Jurnalis

Kamis, 21 November 2024 - 22:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumut – Teropongrakyat.co – pada hari ini kamis 21 November 2024, pemerintah Desa Fadoro You Kecamatan Gunungsitoli Alo’oa kota Gunungsitoli provinsi Sumatera Utara, Melaksanakan Kegiatan Pelatihan BPD, yang di buka resmi pj.Kades Bapak OKTAVIANUS MENDROFA, SE, di hadiri dua Narasumber bapak ERWIN GULO, SH, inspektorat, bapak DESKARIAWAN LAROSA, S.E Kabid PMDK Kota Gunungsitoli.

Pentingnya pelatihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bertujuan untuk mengikatkan kapasitas anggota BPD dalam menjalankan tugas dan fungsinya. untuk mengawasi kinerja kepala Desa (kades). terutama penggunaan dana desa, supaya tidak ada penyalahgunaan.

Baca Juga:  Dinkes Kabupaten Pekalongan : Waspada Covid-19 Varian Baru

Hal itu disampaikan bapak ERWIN GULO, SH, saat berjalannya kegiatan pelatihan penyampaian arahan dan motifasi tepatnya kantor desa Fadoro you. menurutnya pengawasan itu perlu di lakukan terhadap perencanaan dan pelaksanaan pembangunan Desa, dan program program kegiatan lainnya.

“Disinilah pentingnya kompetensi pribadi para anggota BPD agar perencanaan berjalan baik dan tepat sasaran” tegasnya lagi.

Baca Juga:  Kanit Lantas Polsek Cakung AKP. Dwi Hari Setianto Bersama Personel Gelar Kegiatan Rutin Pengaturan Lalin Dan Urai Kepadatan Kendaraan

Kabid Dinas PMDK menyampaikan ” keberhasilan pembangunan di desa tidak hanya mengandalkan peran kepala Desa dan perangkatnya saja. para anggota BPD juga memiliki peran penting sebagai penyerap dan penyampaian aspirasi warga,” ungkapnya.

Pelaksanaan kegiatan pelatihan anggota BPD hari ini merupakan upayah peningkatkan kapasitas para anggota BPD hal ini penting untuk menjamin kenerja para perangkat Desa lebih baik,” tandasnya.

Penulis : Ketua DPD AKPERSI SUMATERA UTARA

Berita Terkait

Yohanes Oci: Gestur Jokowi Harus Dipahami dalam Konteks Budaya
PT Cocoman Klarifikasi Terkait Pemberitaan Dugaan Korupsi Tambang Nikel, Tegaskan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
Joane Win Pendiri Regina Art, Kecam Keras Kasus Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan oleh Taufik Hidayat
Kuasa Hukum Percetakan Mau Print Ajak Masyarakat Menunggu Proses Hukum dan Tidak Terpengaruh Opini Sepihak
Gudang Obat Keras Ilegal Terbongkar, Polisi Sita 916 Karton dan Tangkap Dua Pelaku
Gubernur Jabar Bahas Mekanisme Sayembara Rp250 Juta Setelah Taufik Hidayat Ditangkap
Sidang Sengketa Lahan Sherwood Masuk Tahap Krusial, Penggugat Pertanyakan Logika Hukum AJB Terbit Tiga Tahun Setelah Penjual Meninggal
Babinsa Bandungrejo Aktif Kawal Musdes dan Penyusunan RKPDes 2027, Wujudkan Pembangunan Desa Partisipatif

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 05:28 WIB

Yohanes Oci: Gestur Jokowi Harus Dipahami dalam Konteks Budaya

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:58 WIB

PT Cocoman Klarifikasi Terkait Pemberitaan Dugaan Korupsi Tambang Nikel, Tegaskan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:54 WIB

Joane Win Pendiri Regina Art, Kecam Keras Kasus Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan oleh Taufik Hidayat

Minggu, 28 Juni 2026 - 06:25 WIB

Kuasa Hukum Percetakan Mau Print Ajak Masyarakat Menunggu Proses Hukum dan Tidak Terpengaruh Opini Sepihak

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:39 WIB

Gudang Obat Keras Ilegal Terbongkar, Polisi Sita 916 Karton dan Tangkap Dua Pelaku

Berita Terbaru

Breaking News

Yohanes Oci: Gestur Jokowi Harus Dipahami dalam Konteks Budaya

Senin, 29 Jun 2026 - 05:28 WIB