1.000 Rumah Subsidi Untuk Wartawan: PWI Apresiasi Komitment Pemerintah

- Jurnalis

Jumat, 18 April 2025 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Teropongrakyat.co – Tim Perumahan PWI Pusat bergerak cepat meninjau lokasi perumahan subsidi untuk wartawan di kawasan Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.

Hal tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman antara BTN, Kementerian PKP, Komdigi, dan BP Tapera dalam program penyediaan subsidi rumah wartawan sebanyak 1.000 unit.

Peninjauan dilakukan pada Kamis, 17 April 2025, di dua lokasi yaitu Pesona Kahuripan 10 dan 11.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim dari PWI Pusat terdiri atas M. Sarwani, Sangky Wahyudin, Edi Kuswanto, dan Daryadi. Mereka didampingi perwakilan dari BTN yakni Sekar Cita Utami dan Ismi Tri Dharmayanti (Business Development), serta Achmad Nadji (Sales Management).

Baca Juga:  Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Biarkan Polisi Bekerja, Jangan Giring Opini

Ketua Tim Perumahan PWI Pusat, Tundra Meliala, menyampaikan program ini merupakan langkah nyata dalam menjawab kebutuhan hunian layak bagi wartawan.

“Ini langkah konkret. Pemerintah hadir untuk wartawan. Kami langsung bergerak ke lapangan untuk memastikan kesiapan lokasi,” ujar Tundra.

Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun menyatakan bahwa program rumah subsidi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mendukung pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), khususnya insan pers.

Rumah-rumah tersebut akan disalurkan melalui skema pembiayaan Tapera dan KPR Sejahtera oleh BTN.

“Wartawan selama ini berada di garis depan menjaga demokrasi. Mereka layak mendapat akses terhadap hunian yang layak dan terjangkau. Ini wujud nyata keberpihakan negara,” ujar Hendry.

Baca Juga:  FLO Jakarta Utara Gelar Deklarasi Pilkada Damai

Untuk mengikuti program ini, wartawan harus memenuhi beberapa syarat, seperti belum memiliki rumah, belum pernah menerima subsidi perumahan, serta tergolong MBR.

Batas penghasilan maksimal ditetapkan sebesar Rp7 juta untuk yang belum menikah dan Rp8 juta bagi yang sudah menikah. Untuk wilayah Jabodetabek, batas tersebut diperluas hingga Rp 8 juta (belum menikah) dan Rp13 juta (sudah menikah), mengikuti kebijakan afirmatif terkait kepemilikan hunian vertikal.

Hendry menambahkan, proses verifikasi akan dilakukan secara menyeluruh agar program ini tepat sasaran dan berkelanjutan.

“Ini hasil kerja bersama. Kita pastikan rumah subsidi ini benar-benar sampai ke wartawan yang membutuhkan,” tutup Hendry.

Berita Terkait

Polisi Gerebek Kos-kosan Produksi Uang Palsu di Bekasi, Satu Pelaku Diamankan
Indahnya Kebersamaan Bersama Dalam Kesatuan di Jum’at Berkah
Percaya Diri dengan Fundamental Positif, Bank Raya Buyback Saham Rp20 Miliar untuk Dorong Kinerja dan Kepemilikan Pekerja
Panglima TNI Berikan Pengarahan Kepada Babinsa Kodam V/Brawijaya
Wadan Sesko TNI dan Pasis Tinjau Pos Aji Kuning Satgas Yonarmed 11 Kostrad
Setelah Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli, Bagaimana Nasib Roy Suryo Cs?
Bareskrim Hentikan Penyelidikan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi dan Menyatakan Asli! Tidak Ada Unsur Pidana
Peredaran Rokok Ilegal di Rorotan Diduga Dibekingi Oknum, Aparat Diminta Bertindak Tegas

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:39 WIB

Polisi Gerebek Kos-kosan Produksi Uang Palsu di Bekasi, Satu Pelaku Diamankan

Jumat, 23 Mei 2025 - 16:55 WIB

Indahnya Kebersamaan Bersama Dalam Kesatuan di Jum’at Berkah

Jumat, 23 Mei 2025 - 11:00 WIB

Percaya Diri dengan Fundamental Positif, Bank Raya Buyback Saham Rp20 Miliar untuk Dorong Kinerja dan Kepemilikan Pekerja

Jumat, 23 Mei 2025 - 09:26 WIB

Panglima TNI Berikan Pengarahan Kepada Babinsa Kodam V/Brawijaya

Jumat, 23 Mei 2025 - 09:16 WIB

Wadan Sesko TNI dan Pasis Tinjau Pos Aji Kuning Satgas Yonarmed 11 Kostrad

Berita Terbaru

Bisnis

Kopi Tiam Tepi Jalan: Bukti Kebangkitan Kuliner Bekasi

Sabtu, 24 Mei 2025 - 20:25 WIB