Kejati Sumut Amankan Oknum Jaksa Gadungan Ingin Peras Pengusaha

- Jurnalis

Kamis, 5 Desember 2024 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDANTeropongrakyat.co – Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) berhasil mengamankan oknum AWS yang mengaku jaksa Kejati Sumut dan temannya HPN yang ikut dalam pertemuan di salah satu warung kopi di Jalan Garuda, Sei Sikambing Medan.

Menurut Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting, SH,MH, Rabu (4/12/2024) kronologisnya berawal pada Selasa (3/12/2024), korban DS menerima chat dari seseorang mengaku bernama AWS seorang jaksa Kejati Sumut. Kemudian, DS menelepon AWS dan AWS mengaku seorang jaksa yang bertugas di Bidang Intelijen Kejati Sumut dan meminta waktu bertemu. Lalu, DS meminta waktu untuk keesokan harinya bertemu di kantor, namun AWS tetap memaksa agar ketemu secepatnya karena ada yang mau disampaikan.

“Kemudian, DS menceritakan kejadian tersebut kepada temannya dan berinisiatif menghubungi pihak Kejati Sumut. DS dan AWS sepakat untuk bertemu di salah satu warkop di kawasan Sei Sikambing Medan,” papar Adre W Ginting.

ADVERTISEMENT

Kejati Sumut Amankan Oknum Jaksa Gadungan Ingin Peras Pengusaha - Teropong Rakyat

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejati Sumut Amankan Oknum Jaksa Gadungan Ingin Peras Pengusaha - Teropong Rakyat

Saat sudah sampai di salah satu warung kopi di Sei Sikambing Medan, lanjut Adre, DS melihat ada oknum HPN yang sebelumnya telah dikenal, tetapi HPN tidak langsung datang ke meja DS. Tidak lama kemudian, muncul AWS yang memperkenalkan diri sebagai jaksa Intel Kejati Sumut dan menunjukkan ID Card warna hijau dengan tulisan AWS SH. Tidak lama kemudian, HPN mendekat dan ikut bergabung.

Baca Juga:  Korps Tribrata Salah Satu Terbaik di Dunia, Dengan jumlah Mencapai 98 Persen

Lebih lanjut mantan Kasi Intel Kejari Binjai ini menyampaikan bahwa AWS pada kesempatan itu membahas proyek pengadaan laboratorium di Sibolga yang dikerjakan DS dan mengatakan ada permasalahan di proyek tersebut.

“Minta dulu duit bang untuk mengurus jabatan Kasi Intel di Sumut, karena Senin mau ke Jakarta, bisa nggak abang bantu. Kalau Abang nggak bantu, kerjaan di Sibolga mau kami naikkan,” demikian permintaan AWS kepada DS.

Lalu, DS menyerahkan uang Rp 1 juta kepada AWS dan AWS menyerahkan uang tersebut kepada HPN dan setelah menyerahkan uang, AWS beranjak menuju jalan raya. Tim Intelijen yang sudah berada di lokasi berhasil mengamankan HPN, sementara AWS diamankan di sekitaran Jalan Sei Serayu Medan.

Baca Juga:  Polsek Pondok Gede Gerebek Penyelewengan Gas Subsidi, Warga Apresiasi Tindakan Polisi

Setelah kedua pelaku diamankan, lanjut Adre selanjutnya dibawa langsung ke kantor Kejati Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari kedua pelaku diperoleh barang bukti berupa uang tunai Rp 1 juta, kartu Kejati Sumut an. Andi, SH, kartu anggota Kejari Kuala Simpang, 2 unit HP Xiaomi putih, 1 unit HP HD screen warna hitam, 1 buah borgol, satu unit sepeda motor Mio Soul serta 1 unit martil.

“Kedua pelaku sudah diamankan, setelah pemeriksaan di Kejati Sumut selesai, dua pelaku diserahkan ke pihak Kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.

Kasi Penkum meyebutkan bahwa tindakan tegas ini diambil untuk menjaga nama baik institusi serta melindungi masyarakat dari praktik penipuan, pemerasan yang merugikan.

“Kami tidak akan mentolerir tindakan yang mencoreng integritas lembaga penegak hukum. Kejaksaan berkomitmen untuk memastikan keadilan dan kepercayaan masyarakat tetap terjaga. Kejaksaan juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan jaksa atau lembaga penegak hukum lainnya dan segera melaporkan kejadian mencurigakan ke pihak berwenang,” tandasnya.

Penulis : Risky Syaifulloh

Berita Terkait

Toko Obat Keras Golongan G Berkedok Warung Kelontong Beroperasi Bebas di tengah Pemukiman Padat, APH Tutup Mata?
Funder Diduga Jadi Alat Cuci Uang! Uang Miliaran Proyek Alkes GSM Disulap, Karyawan Dijadikan Kambing Hitam
Carut Marut Peredaran Miras Ilegal di Kota Bekasi Seakan Menjadi Lahan Basah Bagi Oknum Berseragam
Sudah Dua Pekan Pengaduan, Peredaran Obat Keras di Pemalang Tak Tersentuh Polisi
Diduga Tak Transparan, Nama Proyek PUPR di Babakan Madang Tak Sesuai dengan Pelaksanaan
Preman Penjual Obat Keras Golongan G di Sukabumi Aniaya Wartawan Saat Investigasi
Toko di Bandung Dikonfirmasi Menjual Obat Daftar G, Pemilik Diduga Bernama Arul
Mafia Solar Subsidi Diduga Bebas Beroperasi di Kulon Progo, Ada Lobi dengan Aparat?

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 17:12 WIB

Toko Obat Keras Golongan G Berkedok Warung Kelontong Beroperasi Bebas di tengah Pemukiman Padat, APH Tutup Mata?

Selasa, 14 Oktober 2025 - 05:36 WIB

Funder Diduga Jadi Alat Cuci Uang! Uang Miliaran Proyek Alkes GSM Disulap, Karyawan Dijadikan Kambing Hitam

Minggu, 12 Oktober 2025 - 04:09 WIB

Carut Marut Peredaran Miras Ilegal di Kota Bekasi Seakan Menjadi Lahan Basah Bagi Oknum Berseragam

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 10:50 WIB

Sudah Dua Pekan Pengaduan, Peredaran Obat Keras di Pemalang Tak Tersentuh Polisi

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:47 WIB

Diduga Tak Transparan, Nama Proyek PUPR di Babakan Madang Tak Sesuai dengan Pelaksanaan

Berita Terbaru