Kapolres Priok Kunjungi Pelindo Regional 2, Bahas Keamanan dan Diskon Penumpukan Barang Selama Nataru 2025–2026

- Jurnalis

Rabu, 7 Januari 2026 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongrakyat.co – Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo, S.I.K., M.H., melakukan kunjungan kerja (kunker) sekaligus silaturahmi ke Objek Vital Nasional (Obvitnas) PT Pelindo (Persero) Regional 2 Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Selasa (6/1/2026).

Kedatangan Kapolres beserta rombongan disambut langsung oleh Executive General Manager (EGM) PT Pelindo Regional 2 Tanjung Priok, Yandri Tri Saputra, di ruang kerjanya, didampingi jajaran pejabat utama Pelindo.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolres Aris Wibowo didampingi oleh Kasatreskrim, Kasatintelkam, dan Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Selain memperkenalkan diri sebagai Kapolres yang baru, kunjungan ini juga bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kerja sama antara Polri dan Pelindo dalam menciptakan keamanan, kenyamanan, serta kelancaran arus lalu lintas barang dan logistik di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.

Baca Juga:  Senkom kabupaten Malang Turun Satu Pleton pada Serah Terima Bendera Yudha Wastu Pramuka Jaya

Kapolres menegaskan bahwa Polres Pelabuhan Tanjung Priok siap memberikan dukungan penuh kepada PT Pelindo apabila dibutuhkan, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di area pelabuhan.

“Polres siap membantu dan mendukung Pelindo dalam menjaga stabilitas keamanan serta kelancaran aktivitas kepelabuhanan,” ujar AKBP Aris Wibowo.

Dalam kesempatan yang sama, EGM PT Pelindo Regional 2 Tanjung Priok, Yandri Tri Saputra, menjelaskan bahwa PT Pelindo (Persero) memberikan kemudahan bagi pengguna jasa dengan memperpanjang pemberian diskon tarif dasar penumpukan barang dan peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok hingga 9 Januari 2026.

Baca Juga:  Polisi Tahan Selebgram Atas Dugaan Kasus Penipuan Dan Penggelapan Tas Branded

Kebijakan ini dilakukan untuk mendukung kelancaran arus logistik selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Sebelumnya, PT Pelindo telah memberikan keringanan pelayanan jasa penumpukan barang dan peti kemas pada periode 19–20 Desember 2025, 23–28 Desember 2025, serta 2–4 Januari 2026, mulai pukul 00.00 hingga 24.00 WIB.

“Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi para pengguna jasa dalam pengambilan barang dan peti kemas, sekaligus menjaga kelancaran arus logistik nasional,” jelas Yandri.

Selama kunjungan berlangsung, suasana tampak hangat, akrab, dan interaktif. Kedua belah pihak juga saling bertukar pengalaman tugas dan latar belakang, sebagai bentuk penguatan komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan.

Penulis : salsa

Editor : za

Berita Terkait

Patroli Jaga Jakarta Jaga Priok Polres Priok, Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Cipta Kondisi, Antisipasi Begal dan Kriminalitas di Kawasan Pelabuhan
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Cipta Kondisi, Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
Polres Malang Tangkap Pengedar Sabu di Dampit, Sita 44,6 Gram Narkotika Siap Edar
Pengedar Narkoba di Tumpang Diciduk Polres Malang, Sabu 54 Gram dan Ekstasi Diamankan
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Cipta Kondisi, Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
URC Satreskrim Polres Malang Bekuk Dua Pelaku Curanmor di Ngajum
Kasus Pantai Wediawu Sepakati Titik Perdamaian, Pelapor Cabut Laporan

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 13:30 WIB

Patroli Jaga Jakarta Jaga Priok Polres Priok, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:14 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Cipta Kondisi, Antisipasi Begal dan Kriminalitas di Kawasan Pelabuhan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:05 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Cipta Kondisi, Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:59 WIB

Polres Malang Tangkap Pengedar Sabu di Dampit, Sita 44,6 Gram Narkotika Siap Edar

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:55 WIB

Pengedar Narkoba di Tumpang Diciduk Polres Malang, Sabu 54 Gram dan Ekstasi Diamankan

Berita Terbaru