Kapolres Lebak Cuek Terkait Adanya Laporan Ancaman Pembunuhan Terhadap Jurnalis?

- Jurnalis

Selasa, 24 September 2024 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – TeropongRakyat.co || Perihal adanya ancaman pembunuhan terhadap wartawan yang dilakukan oleh Jaro/Lurah Mirta, Desa Tambak, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak beberapa waktu lalu. Ancaman tersebut terkait adanya laporan masyarakat khususnya warga Desa Tambak yang dimana 32 titik Fasum yang kini sudah terendam oleh Waduk Karian.

Dengan dasar laporan masyarakat Desa Tambak,  disayangkan lah  surat konfirmasi yang ditujukan untuk Jaro/Lurah Mirta terkait hal tersebut diatas (32 titik Fasum/Fasos-red). Ternyata surat konfimasi itu lah yang membuat nya Meradang, “he mas, kalau menjadi wartawan jangan sok fitnah, neh inget, kemana pun kamu pergi, saya kejar sampai manapun, saya bunuh kamu,” ucap Jaro Mirta dengan nada tinggi.

“Atau kita sumpah, siapa yang bohong dia akan celaka, kalau tidak mau kasih tau siapa yang lapor, rek jadi wartawan jangan goblok, arek wartawan naon ke, arek wartawan bagong, teu perduli aing, “kata Jaro Mirta sehari menutup telpon seluler nya.

Baca Juga:  Direktur Jenderal Penegakan Hukum LHK Rasio Ridho: Kita Tidak Boleh Membiarkan Pelaku Kejahatan Mendapatkan Keuntungan

Atas kejadian itu, Redaksi TeropongRakyat.co membuat laporan terkait adanya oknum Jaro / Lurah bernama Mirta ancam membunuh insan Pers saat melaksanakan tupokisnya sebagai Pilar ke 4 Demokrasi (Jurnalis-red). “Kita bersurat kepada Kapolres Lebak AKBP Suyono, SIK agar segera mengambil tindakan keras yang dilakukan Joro Mirta karena selain menghalangi tugas jurnalis yang disertai ancaman pembunuhan, sebagaiamana diatur oleh Undang-Undang Republik Indonesia No.  40 Tahun 1999 Tentang Pers, serta Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 Tentang Informasi publik, ” ujar Rocky Abdul Karim selaku Pemimpin Perusahaan, Selasa (24/09).

Sebulan sudah redaksi TeropongRakyat.co melaporkan adanya Pidana terkait menghalangi tugas jurnalis yang disertai ancaman pembunuhan yang dilakukan Jaro Mirta terhadap Pemimpin Redaksi TeropongRakyat.co. “ijin bang bukan saya yang menanganinya, ungkap Yudha seorang Penyidik yang bertugas di Mapolres Lebak, Banten”.

Baca Juga:  ANDREAS A SIAHAYA,SH.,CFLE SIAP SEBAGAI KETUA INISIATOR PERKUMPULAN PROFESI PARALEGAL NASIONAL DPD BATANG JATENG

“Coba nanti saya tanya ke yang lain, ya, Yudha menambahkan”.

Terpisah, menurut Asisten 1, Alkadri mengatakan, “saya <span;>sudah mencoba komunikasi dengan Jaro Mirta melalui WA, namun yang bersangkutan tidak merespon, ” ujar Alkadri seperti dikatakan Akbar  kepada TeropongRakyat.co melalui pesan singkat WhatsApp,  Senin (24/09).

“Terkait apapun alasanya, itu tidak dibenarkan, apalagi dia, seorang Jaro, bukan hanya menghalangi tugas jurnalis namun  dengan mudahnya melontarkan kata-kata yang bersifat ancaman, dan itu sudah jelas ancaman pidannya,, “kata Rocky.

“Terkait lambannya penanganan atas laporan yang kita tujuan ke Mapolres Lebak, Antena, kami Redaksi TeropongRakyat.co akan bersurat kepada Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Mabes Polri,  “pungkas Rocky.

Sampai berita ini diturunkan, Asisten 1 Kabupaten Lebak, Alkadri serta pihak Mapolres Lebak, Banten enggan berkomentar.

(Ruhan)

Berita Terkait

PT MPM Tegaskan Tak Pernah Wanprestasi dalam Pengelolaan Pelabuhan Umum Jetty Meulaboh
Proyek Besar Diduga Tanpa Izin Muncul Di Depan SD, Warga Marunda Resah
Said Iqbal Sebut Buruh Tak Akan Demo Kenaikan Pertamax, Pakar: Dampaknya Tetap Dirasakan Pekerja
BPI KPNPA RI Apresiasi Menteri Agus Andrianto Bersihkan Kementerian Imipas Mulai dari Wamen hingga Kalapas dan Karutan
Jaga Jakarta On The Spot, Polsek Kemayoran Serap Aspirasi Masyarakat Secara Langsung
Terendus Dugaan Penimbunan dan Peredaran Oli Palsu di Kalideres, Ada Isu Keterlibatan Oknum Berseragam
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap 58 Kasus Narkoba dalam 6 Bulan, Sita 3,2 Kg Sabu dan Selamatkan 67 Ribu Jiwa
Desa Bantur Resmi Jadi Desa Binaan Imigrasi, Warga Dibekali Pencegahan TPPO dan Migrasi Ilegal

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:58 WIB

PT MPM Tegaskan Tak Pernah Wanprestasi dalam Pengelolaan Pelabuhan Umum Jetty Meulaboh

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:51 WIB

Proyek Besar Diduga Tanpa Izin Muncul Di Depan SD, Warga Marunda Resah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 02:12 WIB

BPI KPNPA RI Apresiasi Menteri Agus Andrianto Bersihkan Kementerian Imipas Mulai dari Wamen hingga Kalapas dan Karutan

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:18 WIB

Jaga Jakarta On The Spot, Polsek Kemayoran Serap Aspirasi Masyarakat Secara Langsung

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:42 WIB

Terendus Dugaan Penimbunan dan Peredaran Oli Palsu di Kalideres, Ada Isu Keterlibatan Oknum Berseragam

Berita Terbaru