Kapolres Lebak Cuek Terkait Adanya Laporan Ancaman Pembunuhan Terhadap Jurnalis?

- Jurnalis

Selasa, 24 September 2024 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – TeropongRakyat.co || Perihal adanya ancaman pembunuhan terhadap wartawan yang dilakukan oleh Jaro/Lurah Mirta, Desa Tambak, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak beberapa waktu lalu. Ancaman tersebut terkait adanya laporan masyarakat khususnya warga Desa Tambak yang dimana 32 titik Fasum yang kini sudah terendam oleh Waduk Karian.

Dengan dasar laporan masyarakat Desa Tambak,  disayangkan lah  surat konfirmasi yang ditujukan untuk Jaro/Lurah Mirta terkait hal tersebut diatas (32 titik Fasum/Fasos-red). Ternyata surat konfimasi itu lah yang membuat nya Meradang, “he mas, kalau menjadi wartawan jangan sok fitnah, neh inget, kemana pun kamu pergi, saya kejar sampai manapun, saya bunuh kamu,” ucap Jaro Mirta dengan nada tinggi.

“Atau kita sumpah, siapa yang bohong dia akan celaka, kalau tidak mau kasih tau siapa yang lapor, rek jadi wartawan jangan goblok, arek wartawan naon ke, arek wartawan bagong, teu perduli aing, “kata Jaro Mirta sehari menutup telpon seluler nya.

Baca Juga:  Unras Terkait Proyek Dinas PU Kota Kendari Tahun 2024, DPRD: Senin Kita Rapat Bersama dengan Pihak-pihak Terkait

Atas kejadian itu, Redaksi TeropongRakyat.co membuat laporan terkait adanya oknum Jaro / Lurah bernama Mirta ancam membunuh insan Pers saat melaksanakan tupokisnya sebagai Pilar ke 4 Demokrasi (Jurnalis-red). “Kita bersurat kepada Kapolres Lebak AKBP Suyono, SIK agar segera mengambil tindakan keras yang dilakukan Joro Mirta karena selain menghalangi tugas jurnalis yang disertai ancaman pembunuhan, sebagaiamana diatur oleh Undang-Undang Republik Indonesia No.  40 Tahun 1999 Tentang Pers, serta Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 Tentang Informasi publik, ” ujar Rocky Abdul Karim selaku Pemimpin Perusahaan, Selasa (24/09).

Sebulan sudah redaksi TeropongRakyat.co melaporkan adanya Pidana terkait menghalangi tugas jurnalis yang disertai ancaman pembunuhan yang dilakukan Jaro Mirta terhadap Pemimpin Redaksi TeropongRakyat.co. “ijin bang bukan saya yang menanganinya, ungkap Yudha seorang Penyidik yang bertugas di Mapolres Lebak, Banten”.

Baca Juga:  KEMENHUB FASILITASI PEMULANGAN 3 ABK INDONESIA YANG DITAHAN RUTAN LINHAI

“Coba nanti saya tanya ke yang lain, ya, Yudha menambahkan”.

Terpisah, menurut Asisten 1, Alkadri mengatakan, “saya <span;>sudah mencoba komunikasi dengan Jaro Mirta melalui WA, namun yang bersangkutan tidak merespon, ” ujar Alkadri seperti dikatakan Akbar  kepada TeropongRakyat.co melalui pesan singkat WhatsApp,  Senin (24/09).

“Terkait apapun alasanya, itu tidak dibenarkan, apalagi dia, seorang Jaro, bukan hanya menghalangi tugas jurnalis namun  dengan mudahnya melontarkan kata-kata yang bersifat ancaman, dan itu sudah jelas ancaman pidannya,, “kata Rocky.

“Terkait lambannya penanganan atas laporan yang kita tujuan ke Mapolres Lebak, Antena, kami Redaksi TeropongRakyat.co akan bersurat kepada Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Mabes Polri,  “pungkas Rocky.

Sampai berita ini diturunkan, Asisten 1 Kabupaten Lebak, Alkadri serta pihak Mapolres Lebak, Banten enggan berkomentar.

(Ruhan)

Berita Terkait

PT Mitra Pelabuhan Mandiri Tempuh Jalur PTUN Terkait Kebijakan Bupati Aceh Barat
Polri Mutasi 1.121 Personel, Perkuat Organisasi hingga Daerah
Polsek Kawasan Muara Baru Polres Priok Gelar, Jaga Jakarta On The Spot (JJOS) Nonton Bareng Piala Dunia 2026, Perkuat Sinergitas dan Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Masyarakat
Gubernur Jabar Bahas Mekanisme Sayembara Rp250 Juta Setelah Taufik Hidayat Ditangkap
Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi, 5 Mantan Anggota OPM di Puncak Jaya Ikrar Setia NKRI
Panglima TNI Kunjungi Museum Diponegoro dan Museum Jenderal Sudirman di Magelang
1.737 Perwira Remaja TNI Resmi Dilantik, Panglima TNI: Pangkat adalah Amanah
Sekda Malang: Rokok Ilegal Musuh Bersama, Masyarakat Diminta Aktif Melapor

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:41 WIB

PT Mitra Pelabuhan Mandiri Tempuh Jalur PTUN Terkait Kebijakan Bupati Aceh Barat

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:09 WIB

Polri Mutasi 1.121 Personel, Perkuat Organisasi hingga Daerah

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:49 WIB

Polsek Kawasan Muara Baru Polres Priok Gelar, Jaga Jakarta On The Spot (JJOS) Nonton Bareng Piala Dunia 2026, Perkuat Sinergitas dan Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Masyarakat

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:32 WIB

Gubernur Jabar Bahas Mekanisme Sayembara Rp250 Juta Setelah Taufik Hidayat Ditangkap

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:12 WIB

Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi, 5 Mantan Anggota OPM di Puncak Jaya Ikrar Setia NKRI

Berita Terbaru

TNI – Polri

Polri Mutasi 1.121 Personel, Perkuat Organisasi hingga Daerah

Jumat, 26 Jun 2026 - 11:09 WIB