Indonesia Mengutuk Keras Blokade dan Perusakan Yang Dilakukan Warga Sipil Israel

- Jurnalis

Jumat, 17 Mei 2024 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, (teropongrakyat.co) – Dilansir Laman Antaranews.com, Kementerian Luar Negeri RI mengecam keras perintangan pengantaran bantuan kemanusiaan dari masyarakat internasional, termasuk Indonesia, untuk masyarakat Palestina di Jalur Gaza yang dilakukan oleh warga Israel.

“Indonesia mengutuk keras blokade dan perusakan yang dilakukan warga sipil Israel terhadap bantuan kemanusiaan dari masyarakat internasional bagi warga Gaza,” demikian pernyataan Kemlu RI yang disiarkan melalui media sosialnya, Kamis.

Kemlu RI menyatakan bahwa leluasanya ekstremis Israel memblokade dan menghancurkan bantuan kemanusiaan tersebut mencerminkan posisi Israel yang tidak menghendaki masuknya bantuan ke Jalur Gaza dengan menghalang-halangi penyalurannya.

“Tindakan tersebut seharusnya ditindak dengan tegas dan dipastikan tidak terulang lagi,” demikian Kemlu RI.

Baca Juga:  Tersandung Narkoba dan Asusila Kapolres Ngada Go Internasional, Karir Hancur, Dengan Harta Kekayaan Hanya 14 Juta

Mengingat pentingnya bantuan kemanusiaan terhadap keselamatan rakyat Palestina, Kemlu RI mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) menuntut jaminan dari Israel bagi kelancaran pengantaran bantuan ke Jalur Gaza.

Hal tersebut amat penting demi mencegah bencana kemanusiaan di Jalur Gaza semakin memburuk di tengah agresi Israel yang tidak kunjung berhenti, demikian Kemlu RI.

Kelompok ekstremis sayap kanan Israel pada Senin kembali memblokir truk bantuan di persimpangan Tarqumiya dan menghancurkan bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan masyarakat Gaza.

Dalam video yang beredar di media sosial, para ekstremis terlihat melempar dan menginjak satu per satu kardus dan kemasan bantuan makanan yang dijatuhkan dari truk pengantar bantuan yang mereka tahan.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi di Badan Disdik Kota Bekasi, Kejari: Itu Bukan Sprindik

Tampak dalam video tersebut salah satu makanan yang dirusak ekstremis adalah produk mi instan asal Indonesia.

Agresi Israel ke Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023 telah menewaskan lebih dari 35.100 warga sipil, yang sebagian besar merupakan wanita dan anak-anak.

Menurut PBB, serangan Israel itu menyebabkan 85 persen penduduk Gaza terusir dari tempat tinggalnya, 60 persen infrastruktur di Gaza rusak dan hancur, serta menyebabkan kelangkaan makanan, air bersih, dan obat-obatan yang parah.

Meski mendapat tekanan internasional, pemerintah Israel sangat membatasi masuknya bantuan kemanusiaan ke Gaza, sehingga menyebabkan ratusan ribu warga sipil terancam kelaparan akut.

(Red)

Berita Terkait

Studi Banding Ketua Umum SWI ke Malaysia — Transformasi Pendidikan, Integritas, dan Ekonomi Rakyat untuk Perkokoh Organisasi Sekber Wartawan Indonesia
Prianto Bin Samsuri Kecam Rapat 10 Agustus: Dasar Putusan Pengadilan Lain – Cacat Hukum & Batal Demi Hukum!
Bea Cukai Malang Sita Ribuan Botol MMEA dan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal
Presiden Diminta Turun Tangan: “Kapolri Harus Bongkar Dugaan Laporan Rp5,7 Miliar yang Diyakini Di-86-kan di Polda Riau”
LPKP Kirim Laporan Lengkap ke Kejagung RI: Sengketa Lahan 190 Ha Karendan — Sejarah, Bukti & Dugaan Pelanggaran Hukum
LPKP Kirim Laporan Lengkap ke Kejagung RI: Sengketa Lahan 190 Ha Karendan — Sejarah, Bukti & Dugaan Pelanggaran Hukum
DPP BKPRMI Serahkan Bukti Dugaan Penistaan Agama di Ancol kepada Bareskrim
Hampir 3 Bulan Tak Ada Kejelasan, LP Nomor 205/2026 di Polsek Kelapa Dua Diduga Mangkrak

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Prianto Bin Samsuri Kecam Rapat 10 Agustus: Dasar Putusan Pengadilan Lain – Cacat Hukum & Batal Demi Hukum!

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:20 WIB

Bea Cukai Malang Sita Ribuan Botol MMEA dan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:27 WIB

Presiden Diminta Turun Tangan: “Kapolri Harus Bongkar Dugaan Laporan Rp5,7 Miliar yang Diyakini Di-86-kan di Polda Riau”

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:22 WIB

LPKP Kirim Laporan Lengkap ke Kejagung RI: Sengketa Lahan 190 Ha Karendan — Sejarah, Bukti & Dugaan Pelanggaran Hukum

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:58 WIB

LPKP Kirim Laporan Lengkap ke Kejagung RI: Sengketa Lahan 190 Ha Karendan — Sejarah, Bukti & Dugaan Pelanggaran Hukum

Berita Terbaru