Jakarta, – Teropongrakyat.co – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea geram menanggapi kasus pemerkosaan terhadap dua bersaudara di bawah umur yang dilakukan oleh 13 orang di Purworejo, Jawa Tengah. Kasus ini telah dilaporkan sejak Juli 2024, namun hingga kini belum ada perkembangan signifikan. Hotman menuntut Polres Purworejo, Kapolri, Kadiv Propam, dan Kapolda Jateng untuk segera mengusut tuntas kasus ini.
Kedua korban, yang didampingi oleh kuasa hukum dan keluarga, datang menemui Hotman 911 di Kopi Gemoy, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Sabtu, (19/10/24) Hotman mengungkapkan bahwa salah satu pelaku telah menikahi salah satu korban sebagai upaya untuk menutupi kasus ini. Korban, yang kini telah melahirkan seorang anak, turut hadir dalam pertemuan tersebut.
Hotman menduga adanya keterlibatan perangkat desa setempat dalam kasus ini. Mereka diduga mengintimidasi korban agar mencabut laporan dengan ancaman menyebarkan video mesum yang direkam oleh para pelaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Putri Maya Rumanti, pengacara yang mendampingi korban, menambahkan bahwa kedua korban merupakan anak di bawah umur yang telah kehilangan kedua orang tuanya dan memiliki keterbelakangan khusus. Mereka saat ini diurus oleh bibinya. Ancaman yang diterima korban membuat mereka kehilangan dukungan keluarga.
Hotman mendesak agar kasus ini dibuka kembali dan menjadi perhatian khusus bagi Presiden Prabowo Subianto, Kapolri, Kadiv Propam, dan Kapolda Jateng. Ia mempertanyakan arah hukum di Indonesia dan menyebut kasus ini sebagai skandal nasional.
Ketua Umum AKPERSI (Asosiasi Keluarga Pers Indonesia), Rino Triono, dan Sekretaris Jenderal DPP, Jefri Edral Lubis, akan turun langsung ke Purworejo untuk melakukan investigasi mendalam. Mereka berharap kasus ini segera terungkap dan 13 pelaku ditangkap.
Kasus ini menyoroti lemahnya penegakan hukum dan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual, khususnya di daerah. Hotman Paris, dengan reputasinya yang kuat, telah menarik perhatian nasional terhadap kasus ini dan menekan pihak berwenang untuk bertindak.
Peran AKPERSI dalam melakukan investigasi diharapkan dapat membantu mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi para korban. Kasus ini menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan mendorong reformasi hukum agar kasus serupa tidak terulang kembali.