SPBU Diduga Bermain Curang, Konsumen Dirugikan

- Jurnalis

Kamis, 11 September 2025 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, Teropongrakyat.co – Dugaan praktik kecurangan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) kembali mencuat. Hampir di setiap daerah, SPBU dituding tidak menjalankan bisnisnya dengan baik dan justru merugikan konsumen.

Salah satu contoh terjadi di SPBU yang berlokasi di Jalan AH Nasution, Kecamatan Mangkubumi, Kabupaten Tasikmalaya. Sejumlah pengendara mengeluhkan adanya praktik yang tidak transparan dalam pelayanan.

Saat awak media melakukan konfirmasi pada Selasa (9/9/2025), seorang sopir yang enggan disebutkan namanya mengaku hanya bekerja sesuai arahan atasan.

Baca Juga:  Aspirasi Warga Marunda Pulo Didengar Pemkot Jakarta Utara, Pelebaran Jalan dan Pintu Air Jadi Prioritas Tindak Lanjut

“Kami hanya bekerja, jika ada hal apapun ya tanyakan langsung ke bos saya, Koordinatornya Andi Biasanya” ujarnya singkat kepada teropongrakyat.co.

Pengamat energi nasional, Dr. Bambang Sutrisno, menilai praktik kecurangan di SPBU bukan hal baru dan berpotensi merugikan masyarakat secara luas.

SPBU Diduga Bermain Curang, Konsumen Dirugikan - Teropong Rakyat

“SPBU yang bermain curang akan berdampak langsung pada konsumen karena bahan bakar tidak sesuai takaran. Selain itu, citra Pertamina juga ikut tercoreng. Jika dibiarkan, ini bisa merusak kepercayaan publik terhadap sistem distribusi energi nasional,” jelas Bambang.

Baca Juga:  Kejari Konawe Selatan Segera Tetapkan AJP Sebagai Tersangka Korupsi Dana Hibah

Ia menambahkan, pengawasan dari aparat dan Pertamina harus diperketat. “Kalau hanya mengandalkan laporan masyarakat, praktik semacam ini sulit diberantas. Harus ada audit lapangan dan sanksi tegas untuk pengelola SPBU nakal,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola SPBU belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kecurangan tersebut.

Berita Terkait

Bekas Galian PAM di Jalan Malaka 3 Rorotan Disorot, Jalan Beton Ditambal Seadanya, BPK Diminta Audit
Dugaan Penimbunan Solar di Puloampel Dipertanyakan, Oknum Polisi Disebut Jembatani Komunikasi
Erupsi GUNUNG ANAK KRAKATAU, Warga BOGOR Waspadai Sebaran ABU VULKANIK
Buka “Tournament Mobile Legends”, Kapolres Pasuruan Kota Berpesan Jauhi Narkoba Dan Judi Online
Bukti Dokumen Elektronik: Perjuangan Hukum Prianto Melawan PT NPR Tembus ke Mahkamah Agung RI
Sampah Menutup Kali Rawa Malang, Ancaman Pencemaran Laut di Depan Mata
LPKP Lapor Oknum Kades Muara Pari ke Kejagung, Mabes Polri & KPK: Sengketa Lahan Adat 190 Ha Karendan
Kuasa Hukum Tempuh Praperadilan Polsek Koja, Polisi Bantah Salah Tangkap dan Kekerasan

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 13:44 WIB

Bekas Galian PAM di Jalan Malaka 3 Rorotan Disorot, Jalan Beton Ditambal Seadanya, BPK Diminta Audit

Minggu, 6 September 2026 - 10:45 WIB

Dugaan Penimbunan Solar di Puloampel Dipertanyakan, Oknum Polisi Disebut Jembatani Komunikasi

Minggu, 6 September 2026 - 08:38 WIB

Erupsi GUNUNG ANAK KRAKATAU, Warga BOGOR Waspadai Sebaran ABU VULKANIK

Sabtu, 5 September 2026 - 22:21 WIB

Buka “Tournament Mobile Legends”, Kapolres Pasuruan Kota Berpesan Jauhi Narkoba Dan Judi Online

Sabtu, 5 September 2026 - 13:39 WIB

Bukti Dokumen Elektronik: Perjuangan Hukum Prianto Melawan PT NPR Tembus ke Mahkamah Agung RI

Berita Terbaru