Hasto Kristiyanto Tidak Ditahan Usai Pemeriksaan Perdana di KPK

- Jurnalis

Senin, 13 Januari 2025 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Teropongrakyat.co – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, tidak langsung ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka, Senin (13/1). Hasto keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 13.25 WIB setelah menjalani pemeriksaan selama 3,5 jam.

Belum ada penjelasan resmi dari KPK terkait alasan belum menahan Hasto. Menurut Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), keputusan penahanan merupakan kewenangan penuh dari penyidik.

Selama pemeriksaan, suasana di Gedung Merah Putih KPK sangat ramai dan tidak kondusif. Hasto didampingi oleh sejumlah pengacara, dan massa pendukung turut hadir di lokasi.

ADVERTISEMENT

Hasto Kristiyanto Tidak Ditahan Usai Pemeriksaan Perdana di KPK - Teropong Rakyat

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, sebelumnya menyatakan bahwa kliennya siap jika harus ditahan usai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan. “Mas Hasto sudah menyampaikan kesiapannya dengan kepala tegak dan senyum,” ujar Ronny.

Baca Juga:  OPPM Penyegat di Abaikan Pemerintah, Andi Anhar Chalid Angkat Bicara

Hasto juga membawa surat yang ditujukan kepada pimpinan KPK, meminta agar pemeriksaan ditunda karena proses praperadilan sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. “Saya akan memberikan keterangan sebaik-baiknya. Namun, saya juga memiliki hak untuk melakukan praperadilan,” ujar Hasto.

KPK menetapkan Hasto dan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. Selain dugaan suap, Hasto juga dijerat dengan pasal perintangan penyidikan.

Hasto dan Harun Masiku (buron) diduga menyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setyawan, untuk mengurus penetapan PAW anggota DPR RI dari dapil Sumatera Selatan 1. Harun hanya memperoleh 5.878 suara, sedangkan Riezky Aprillia mendapatkan 44.402 suara dan berhak menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

Baca Juga:  Ambil Formulir Pendaftaran, Massaniah Siap Maju Balon Ketua Balai Wartawan Jakarta Utara

Hasto disebut berupaya menempatkan Harun sebagai pengganti Nazarudin dengan mengajukan uji materi ke Mahkamah Agung (MA) dan meminta fatwa agar KPU melaksanakan putusan tersebut. Namun, upaya ini ditolak KPU, dan Hasto juga meminta Riezky mengundurkan diri, yang kemudian ditolak Riezky.

Hasto diduga membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 yang menyasar Harun, serta memerintahkan anak buahnya untuk menghilangkan barang bukti dan mengarahkan saksi agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

Kasus ini masih terus bergulir, dan publik menanti kelanjutan proses hukum terhadap Hasto dan pihak terkait lainnya.

 

Berita Terkait

Cegah Narkoba, dan Miras Masuk Dermaga Kepulauan Seribu Utara
Krisis Fasilitas Kesehatan di Bandung Barat: Pasien Jantung Terkatung-Katung Mencari Rumah Sakit Kosong
Skandal BUMD BDS Menguap, Forum Korban Serukan Investigasi KPK dan Kejaksaan
Wawancara Fenomenal Kick Andy! Saat Buronan Timor Leste Muncul di Layar Televisi Indonesia
Fitur Raya Paylater Hadir di Raya App, Bayar Non-tunai Semakin Mudah dan Fleksibel
Jakarta Diterjang Banjir, Gubernur Pramono Anung: Ini Pertama Kali Sejak Saya Menjabat
Bedah Profesi: Wartawan Investigasi vs Wartawan Tulis, Jangan Disamakan Bro!
Peringati 10 Muharam Pengurus RT,RW 08 Kelurahan Utan Panjang Adakan Acara Santunan Anak Yatim

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 11:29 WIB

Cegah Narkoba, dan Miras Masuk Dermaga Kepulauan Seribu Utara

Selasa, 8 Juli 2025 - 01:22 WIB

Krisis Fasilitas Kesehatan di Bandung Barat: Pasien Jantung Terkatung-Katung Mencari Rumah Sakit Kosong

Senin, 7 Juli 2025 - 21:23 WIB

Wawancara Fenomenal Kick Andy! Saat Buronan Timor Leste Muncul di Layar Televisi Indonesia

Senin, 7 Juli 2025 - 21:22 WIB

Fitur Raya Paylater Hadir di Raya App, Bayar Non-tunai Semakin Mudah dan Fleksibel

Senin, 7 Juli 2025 - 16:58 WIB

Jakarta Diterjang Banjir, Gubernur Pramono Anung: Ini Pertama Kali Sejak Saya Menjabat

Berita Terbaru

Breaking News

Cegah Narkoba, dan Miras Masuk Dermaga Kepulauan Seribu Utara

Rabu, 9 Jul 2025 - 11:29 WIB