Gawatttt!!!!!, Keterlibatan Oknum APH Dalam Penjualan Pil Koplo di Jawa Barat

- Jurnalis

Minggu, 8 Desember 2024 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, teropongrakyat.co | 8 Desember 2024 – Marak Penjualan obat keras terbatas di jalan Jl. Rumah Sakit,Babakan Penghulu, Kec Cinambo, Kota Bandung.

Menurut pengakuan seorang penjaga toko berwajah Aceh kepada teropongrakyat.co pada Sabtu, 8 Desember 2024, keterlibatan oknum berpakaian dinas menjadi faktor utama dalam hal ini.

“Toko ini punya Bang Ari dan Korlapnya Bang Boby Brimob, mereka yang berkoordinasi dengan Polsek dan Polres,” ungkap penjaga toko tersebut.

Pernyataan ini menguatkan dugaan adanya keterlibatan oknum aparat dalam peredaran obat keras terbatas di wilayah tersebut. Pihak berwenang perlu segera melakukan investigasi untuk mengungkap kebenaran informasi ini dan menindak tegas pelaku yang terlibat.

Baca Juga:  Komitmen Dukung Pemulihan Pascabencana Sumatra, Polri Targetkan Bangun 569 Sumur Bor, 249 Titik Telah Terealisasi

Marak peredaran pil koplo di Wilayah Hukum Polda Jawa Barat, jelas menunjukan lemahnya pengawasan Aparat Penegak Hukum (APH) atau memang peredaran pil koplo dijadikan lahan untuk meraup keuntungan semata. Masyarakat minta Dinas Kesehatan ambil sikap tegas. Mengingat pil koplo menyasar para pelajar.

Gawatttt!!!!!, Keterlibatan Oknum APH Dalam Penjualan Pil Koplo di Jawa Barat - Teropong Rakyat

“Terkait adanya pelanggaran Undang Undang Kesehatan nomor 36 tahun 2009 hingga Undang Undang Farmasi nomor 7 tahun 1963. Kementerian Kesehatan dan BPOM RI jelas harus mengambil sikap,” ucapnya kepada teropongrakyat.co, 8/12.

Baca Juga:  Kasad Dampingi Panglima TNI Tinjau Penerjunan Pasukan Jepang dalam Latgabma Super Garuda Shield 2024

Menurut Ade Ketua LPK NI Jawa Barat, “peredaran pil koplo itu jelas jadi lahan basah semua oknum berseragam aktif. Seharusnya BPOM RI bisa mengambil langkah tegas terkait maraknya peredaran obat keras terbatas tanpa Nomor Izin Edar (NIE). Dengan maraknya toko yang dengan bebas menjual pil koplo tentu menjadi perhatian, siapa bermain,” tutup Lumpen.

Penulis : Risky Syaifulloh

Berita Terkait

Situasi Kamtibmas di Kawasan JICT Terkendali, Polisi Intensifkan Patroli dan Pengamanan Aktivitas Bongkar Muat
Pengamanan dan Pelayanan Debarkasi KM Kelud dari Batam Berjalan Aman, 554 Penumpang Tiba di Tanjung Priok
Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Polisi Sasar Sejumlah Objek Vital Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tingkatkan Pengamanan Objek Vital di Area PLN Indonesia Power UBP Priok
Patroli Perintis Presisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Intensifkan Antisipasi Kejahatan Jalanan, Balap Liar dan Tawuran
Polres Priok Ulurkan Tangan Untuk Sesama, Bakti Sosial di Panti Asuhan Yatim Piatu
Sea World Ancol Rayakan HUT ke-34 dengan Semangat Menginspirasi dan Menghidupkan Laut

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:07 WIB

Situasi Kamtibmas di Kawasan JICT Terkendali, Polisi Intensifkan Patroli dan Pengamanan Aktivitas Bongkar Muat

Minggu, 4 Oktober 2026 - 10:43 WIB

Pengamanan dan Pelayanan Debarkasi KM Kelud dari Batam Berjalan Aman, 554 Penumpang Tiba di Tanjung Priok

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:06 WIB

Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Polisi Sasar Sejumlah Objek Vital Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:57 WIB

Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:32 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tingkatkan Pengamanan Objek Vital di Area PLN Indonesia Power UBP Priok

Berita Terbaru