FBR Bantah, Pelaku Pemukulan Satpam RS Mitra Bukan Anggotanya

- Jurnalis

Sabtu, 12 April 2025 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi,TeropongRakyat.Co,Sempat viral di media sosial satpam atau security RS Mitra Keluarga Bekasi Barat kritis usai di cekik dan banting oleh satu keluarga pasien beberapa hari lalu.

Kejadian itu berujung laporan polisi dan sempat di mediasi oleh pihak kepolisian, meskipun tidak ada titik temu. Bahkan pihak pelaku dikabarkan tidak adanya penyesalan atas kejadian tersebut.

Dalam proses mediasi, kepada media istri korban sempat menyebut ketakutannya soal ormas FBR akan menyerang dikarenakan keluarga pelaku mengaku anggota FBR dan terindikasi mengancam istri korban.

Dengan kejadian itu, Ormas Forum Betawi Rempug Korwil Kota Bekasi menyayangkan pihak manapun yang menyebut dan membawa nama FBR dalam perkara itu.

Baca Juga:  DITJEN RENHAN KEMHAN RI LAKSANAKAN UPACARA HARI KESAKTIAN PANCASILA 2024

Ketua Korwil FBR Kita Bekasi, Novel Said ambil langkah setelah kejadian diutus anggota FBR Gardu 271 Kayuringin jaya untuk mempertanyakan perihal kejadian sebenarnya. Namun diakuinya tidak mendapat keterangan yang seakan ditutupi oleh pihak rumah sakit.

Pihak FBR mempertanyakan kepada pengacara korban, atas dasar apa dan siapa yang menyebut dan membawa nama FBR, hingga pengakuan yang beredar FBR akan menyerang keluarga korban, yang ditegaskan Novel bahwa FBR tidak mungkin melakukan itu.

“Saya sudah menjaga 10 tahun FBR dengan marwahnya. Gak mungkin kita zolimi warga. Kalau memang ada yang mengatasnamakan FBR bilang ke saya, kita ungkap sesuai aturan ormas,” tegas Novel kepada media ini, Kamis (10/4/2025).

Baca Juga:  Selain Gelar Perkara Terkait SYL, Polisi Kebut Kasus Firli Bahuri

Atas kejadian itu, FBR merasa keberatan dan dirugikan secara organisasi karna mencatut nama ormas FBR seperti yang diberitakan media. Dia berharap dan meminta istri korban untuk mencabut pernyataannya bahwa tidak ada pernyataan dari keluarga pelaku membawa nama FBR. Namun jika memang benar ada yang mengucap, FBR akan bertindak secara organisasi.

“Saya mengecam keras atas kejadian dan yang diucapkan membawa nama FBR,” tukasnya.

Berita Terkait

Diduga Langgar UU Gedung dan Migas, PT KIDE Terancam Sanksi Pembongkaran
Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan Diamankan, Bareskrim Selidiki Dugaan Peredaran Gelap Narkoba dan Penyalahgunaan Wewenang
PN Kepanjen Eksekusi Lahan 2.817 Meter Persegi di Pakisaji, Tergugat Tetap Tempuh Jalur Hukum
Fortuner Rental Terblokir Hampir Setahun, Pemilik Pertanyakan Dasar Pemblokiran dan Penanganan Polresta Bandung
Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hotman Paris Resmi Diadukan ke DPN Indonesia
H. Makawi Berharap Putusan PN Jakarta Utara Berikan Kepastian Hukum dan Rasa Keadilan
Klarifikasi PT KIDE Tuai Polemik, Dugaan Pelanggaran Belum Terjawab, Aparat Diminta Tidak Hanya Menjadi Penonton
BPIKPNPARI Apresiasi Respons Cepat Kapolda Jambi, Minta Propam Tuntaskan Dugaan Pemerasan Oknum Kanit Reskrim Polres Merangin

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 13:41 WIB

Diduga Langgar UU Gedung dan Migas, PT KIDE Terancam Sanksi Pembongkaran

Senin, 27 Juli 2026 - 12:26 WIB

Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan Diamankan, Bareskrim Selidiki Dugaan Peredaran Gelap Narkoba dan Penyalahgunaan Wewenang

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:43 WIB

PN Kepanjen Eksekusi Lahan 2.817 Meter Persegi di Pakisaji, Tergugat Tetap Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:28 WIB

Fortuner Rental Terblokir Hampir Setahun, Pemilik Pertanyakan Dasar Pemblokiran dan Penanganan Polresta Bandung

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:24 WIB

Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hotman Paris Resmi Diadukan ke DPN Indonesia

Berita Terbaru

TNI – Polri

Panglima TNI Lantik 734 Perwira Prajurit Karier TNI TA 2026

Senin, 27 Jul 2026 - 16:41 WIB