FBR Bantah, Pelaku Pemukulan Satpam RS Mitra Bukan Anggotanya

- Jurnalis

Sabtu, 12 April 2025 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi,TeropongRakyat.Co,Sempat viral di media sosial satpam atau security RS Mitra Keluarga Bekasi Barat kritis usai di cekik dan banting oleh satu keluarga pasien beberapa hari lalu.

Kejadian itu berujung laporan polisi dan sempat di mediasi oleh pihak kepolisian, meskipun tidak ada titik temu. Bahkan pihak pelaku dikabarkan tidak adanya penyesalan atas kejadian tersebut.

Dalam proses mediasi, kepada media istri korban sempat menyebut ketakutannya soal ormas FBR akan menyerang dikarenakan keluarga pelaku mengaku anggota FBR dan terindikasi mengancam istri korban.

Dengan kejadian itu, Ormas Forum Betawi Rempug Korwil Kota Bekasi menyayangkan pihak manapun yang menyebut dan membawa nama FBR dalam perkara itu.

Baca Juga:  Pompa Banjir Tak Berfungsi Akibat Solar Kosong, Publik Tanya: Untuk Siapa Anggaran BBWS Pemali Juana Dikelola?

Ketua Korwil FBR Kita Bekasi, Novel Said ambil langkah setelah kejadian diutus anggota FBR Gardu 271 Kayuringin jaya untuk mempertanyakan perihal kejadian sebenarnya. Namun diakuinya tidak mendapat keterangan yang seakan ditutupi oleh pihak rumah sakit.

Pihak FBR mempertanyakan kepada pengacara korban, atas dasar apa dan siapa yang menyebut dan membawa nama FBR, hingga pengakuan yang beredar FBR akan menyerang keluarga korban, yang ditegaskan Novel bahwa FBR tidak mungkin melakukan itu.

“Saya sudah menjaga 10 tahun FBR dengan marwahnya. Gak mungkin kita zolimi warga. Kalau memang ada yang mengatasnamakan FBR bilang ke saya, kita ungkap sesuai aturan ormas,” tegas Novel kepada media ini, Kamis (10/4/2025).

Baca Juga:  Dr H MISRI HASANTO,M.Kes KEPALA PERWAKILAN LBH CCI MEMBUKA SEMINAR NASIONAL PARALEGAL

Atas kejadian itu, FBR merasa keberatan dan dirugikan secara organisasi karna mencatut nama ormas FBR seperti yang diberitakan media. Dia berharap dan meminta istri korban untuk mencabut pernyataannya bahwa tidak ada pernyataan dari keluarga pelaku membawa nama FBR. Namun jika memang benar ada yang mengucap, FBR akan bertindak secara organisasi.

“Saya mengecam keras atas kejadian dan yang diucapkan membawa nama FBR,” tukasnya.

Berita Terkait

Prianto Bin Samsuri Kecam Rapat 10 Agustus: Dasar Putusan Pengadilan Lain – Cacat Hukum & Batal Demi Hukum!
Bea Cukai Malang Sita Ribuan Botol MMEA dan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal
Presiden Diminta Turun Tangan: “Kapolri Harus Bongkar Dugaan Laporan Rp5,7 Miliar yang Diyakini Di-86-kan di Polda Riau”
LPKP Kirim Laporan Lengkap ke Kejagung RI: Sengketa Lahan 190 Ha Karendan — Sejarah, Bukti & Dugaan Pelanggaran Hukum
LPKP Kirim Laporan Lengkap ke Kejagung RI: Sengketa Lahan 190 Ha Karendan — Sejarah, Bukti & Dugaan Pelanggaran Hukum
DPP BKPRMI Serahkan Bukti Dugaan Penistaan Agama di Ancol kepada Bareskrim
Hampir 3 Bulan Tak Ada Kejelasan, LP Nomor 205/2026 di Polsek Kelapa Dua Diduga Mangkrak
Lagi, Dua Anggota dari Kantor Hukum Maha Patih Law Office Resmi Dilantik sebagai Advokat

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Prianto Bin Samsuri Kecam Rapat 10 Agustus: Dasar Putusan Pengadilan Lain – Cacat Hukum & Batal Demi Hukum!

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:20 WIB

Bea Cukai Malang Sita Ribuan Botol MMEA dan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:27 WIB

Presiden Diminta Turun Tangan: “Kapolri Harus Bongkar Dugaan Laporan Rp5,7 Miliar yang Diyakini Di-86-kan di Polda Riau”

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:22 WIB

LPKP Kirim Laporan Lengkap ke Kejagung RI: Sengketa Lahan 190 Ha Karendan — Sejarah, Bukti & Dugaan Pelanggaran Hukum

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:58 WIB

LPKP Kirim Laporan Lengkap ke Kejagung RI: Sengketa Lahan 190 Ha Karendan — Sejarah, Bukti & Dugaan Pelanggaran Hukum

Berita Terbaru

Edukasi

Manifesto Pembebasan Rakyat, Kemerdekaan Hanya Milik Si Kaya

Senin, 17 Agu 2026 - 22:42 WIB