Seorang Wartawan Aktif Alami Penganiayaan hingga Perampasan di Jakarta Timur

- Jurnalis

Minggu, 30 Maret 2025 - 03:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, TeropongRakyat.co – Seorang yang berprofesi sebagai wartawan aktif di salah satu media cetak (H) mendapat tindak penganiayaan hingga perampasan di Roemah Warkop yang berlokasi di Jl H. Naman, Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Sabtu (29/3/2025).

Berawal dari pertemuan makan, hingga berlanjut ke pembicaraan sangkutan uang maka dari situlah penganiayaan dan perampasan terjadi.

Saat pertemuan antara korban (H) dan (N) seketika datanglah seorang pria (C) yang mengaku sebagai adik dari (N) dan dari situlah awal mula terjadinya perselisihan.

Ketika (C) menghampiri (H) dari situlah (C) langsung meminta (H) untuk mentransfer sejumlah uang kepada (N) yang notabene merupakan kakak dari (C).

Korban (H) meminta untuk membicarakan dahulu perkara uang tersebut bersama-sama dengan (N), dan (C) menolak permintaan (H) untuk dibicarakan kembali bersama-sama dengan yang bersangkutan (N) namun (C) tetap memaksa (H) untuk segera mentransfer uang tersebut saat itu juga. Namun (H) ingin memberikan uang tersebut dalam bentuk uang tunai yang berada di dalam mobil.

Baca Juga:  1400 Personil Ditlantas Polda Metro Jaya Dikerahkan untuk Pengamanan Rolakir Selama Kunjungan Paus Fransiskus

Belum sempat (H) mengambil uang tersebut seketika datanglah seorang pria (A) yang langsung membentak (H) untuk segera membayar sejumlah uang, dari situlah terjadi pemukulan terhadap (H) dan berlanjut hingga ke pengeroyokan yang dimana (C) ikut melakukan pemukulan tersebut.

Tidak sampai disitu, (H) juga dibawa ke dalam ruangan Roemah Warkop, (H) diminta untuk segera mengambil sejumlah uang di dalam mobil milik (H) akhirnya (H) diberikan kesempatan untuk mengambil uang tersebut dan memberikan sejumlah uang yang (C) minta.

Setelah uang sudah diberikan, (A) sempat merampas dua buah unit handphone milik (H). Namun (H) tidak terima dan mengambil kembali kedua handphone miliknya.

Setelah (C) dan (A) menghitung uang tersebut dan dirasa cukup dan akhirnya (N) masuk ke dalam ruangan dan memberikan kembali kunci mobil milik (H).

Baca Juga:  Anugrah Jurnalistik Adinegoro 2024 Milik Semua Wartawan, Diperlukan Model Penguatan Media Kecil

Setelah (H) mendapatkan kunci mobilnya, (A) juga memaksa (H) untuk melepaskan baju yang dikenakannya dan merampas pakaian tersebut, entah apa motifnya.

Seorang Wartawan Aktif Alami Penganiayaan hingga Perampasan di Jakarta Timur - Teropong Rakyat
Lokasi Kejadian Penganiayaan

Setelah meninggalkan lokasi tersebut, (H) segera bergegas menuju Polsek Duren Sawit untuk membuat laporan atas kejadian yang dialaminya tersebut.

Pihak SPKT Polsek Duren Sawit merespon degan baik atas laporan dari (H) dan segera mengarahkan untuk lakukan visum.

Atas kejadian tersebut (H) mengalami luka sobek di bagian pelipis dan pendarahan pada bagian kantung mata sebelah kanan hingga sejumlah luka-luka lecet pada bagian tubuh lainnya.

Selain mengalami luka-luka tersebut (H) juga mengalami kehilangan sejumlah uang tunai saat insiden pengeroyokan terjadi.

“Dari kejadian tersebut saya berharap agar pihak kepolisian dapat segera melakukan proses penanganan dengan cepat dan tanpa ada intervensi, selain itu saya juga meminta untuk para pelaku dapat segera ditangkap dan di proes sesuai hukum yang berlaku” tutup (H).

Berita Terkait

IPSI Kabupaten Malang Kerahkan 1.000 Pesilat Sambut Kunjungan Presiden Prabowo di Pakis
Tangis Pecah di Ruang Sidang, Keluarga Korban Minta Enam Mantan Anggota Polri Dijatuhi Hukuman Maksimal
Korban Kecelakaan Butuh Operasi, Keluarga Mengaku Diintimidasi Saat Minta Pertanggungjawaban
FUKRI Tegaskan: Keamanan Sejati di Papua Tak Lahir dari Senjata, Melainkan dari Keadilan dan Dialog
Kegiatan FKUB Ke LDII Kota Pasuruan Merupakan Bagian Dari Program Kerja
Jalan Menuju Puskesmas Kalibaru Bertahun-tahun Dikuasai PKL, Di Mana Ketegasan Pemerintah?
JMTO Jelaskan Status Karyawan Kontrak 5 Tahun, Alih Daya Disebut Jadi Solusi Agar Tetap Bekerja
Kunjungan Kepala Kemenag Kota Pasuruan Ke DPD LDII : Perkuat Sinergi Wujudkan Kerukunan dan Persatuan Bangsa

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:22 WIB

IPSI Kabupaten Malang Kerahkan 1.000 Pesilat Sambut Kunjungan Presiden Prabowo di Pakis

Jumat, 17 Juli 2026 - 00:03 WIB

Tangis Pecah di Ruang Sidang, Keluarga Korban Minta Enam Mantan Anggota Polri Dijatuhi Hukuman Maksimal

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:22 WIB

Korban Kecelakaan Butuh Operasi, Keluarga Mengaku Diintimidasi Saat Minta Pertanggungjawaban

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:54 WIB

FUKRI Tegaskan: Keamanan Sejati di Papua Tak Lahir dari Senjata, Melainkan dari Keadilan dan Dialog

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:16 WIB

Kegiatan FKUB Ke LDII Kota Pasuruan Merupakan Bagian Dari Program Kerja

Berita Terbaru