Siswa MTs di Pemalang Jalani BAP, Kasus Dugaan Kekerasan Kepala Sekolah Berlanjut

- Jurnalis

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang – Teropongrakyat.co || kasus dugaan kekerasan oleh kepala sekolah MTS SALAFIYAH AL MASKURIYAH terhadap siswanya desa datar kini resmi diterima.Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dilakukan oleh satuan unit empat (PPA) polres Pemalang pada Jumat,27 Febuari 2026.
Adriyasfa kintara hari ini menjalani BAP dengan setatus sebagai korban di dampingi oleh kuasa hukumnya,Willy Triatama Bandrio, S.H., C.MDF., CPLA
Didalam ruangan, penyidik mengajukan beberapa pertanyaan-pertanyaan terjadinya pemukulan dan saya jawab dengan jujur ucap (korban)

Baca Juga:  Siswi SMA di Kemayoran Jakpus Jadi Korban Begal Payudara

Ketika ditanya oleh awak media korban juga merasa sangat kecewa dengan perlakuan kepela sekolah terhadap Saya,Saya kecewa, dengan perlakuan kepela sekolah saya, harusnya jangan ada pemukulan,,ujarnya

Willy Triatama Bandrio S.H juga mengatakan,, Saya akan mendampingi kasus ini sampai tuntas,ini buat pelajaran bagi para pendidik , Agar tidak sewenang-wenang terhadap anak didiknya

“Kami pastikan penanganan perkara ini dilakukan secara transparan dan tuntas,” ujarnya.
Keluarga korban juga berharap
agar dinas pendidikan lebih aktif melakukan sosialisasi aturan-aturan terkait sekolah aman dari tindak kekerasan, baik kepada guru, siswa, maupun tenaga kependidikan. Terlebih, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No.82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan, menyatakan bahwa tindak kekerasan yang dilakukan di lingkungan sekolah maupun antar sekolah, dapat mengarah kepada suatu tindak kriminal dan menimbulkan trauma bagi peserta didik.
Tahap selanjutnya adalah pemagilan terduga tersangka (terlapor)

Baca Juga:  SUHARTO SIAP SEBAGAI KETUA INISIATOR PERKUMPULAN PROFESI PARALEGAL NASIONAL DPW JATIM

Berita Terkait

Pelayanan Makin Digital dan Cepat, Tarif Bea Masuk Masih Jadi Sorotan Pengguna Jasa
Keluarga Amir Biki Desak Pemerintah Pulihkan Nama dan Beri Kompensasi bagi Korban Tanjung Priok 1984
BKT Marunda Kian Memprihatinkan, Jalur Inspeksi Rusak dan Dipenuhi Truk, Pemerintah Tahu?
Keren! Pemuda Rawamalang Sulap Lahan Kosong Jadi Urban Farming dan Budidaya Ikan
Keabsahan RUPSLB PT Indoneka Lancar Jaya Dipersoalkan, Founder Soroti Dugaan Pemalsuan dan Risiko Kerugian Perusahaan
Tak Terima Putusan yang Merugikan! Kuasa Hukum Prianto Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung RI, Libatkan Kades & Dua Menteri
Diduga Belum Kantongi NPPBKC, GB Star Resto & Cafe Jual Cocktail dan Bir
Warga Jakut Masih Tercatat Desil 5-6, Dewan Kota Jakarta Utara dan Tokoh Masyarakat Dorong Perbaikan Data Bansos

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 00:50 WIB

Pelayanan Makin Digital dan Cepat, Tarif Bea Masuk Masih Jadi Sorotan Pengguna Jasa

Sabtu, 12 September 2026 - 23:43 WIB

Keluarga Amir Biki Desak Pemerintah Pulihkan Nama dan Beri Kompensasi bagi Korban Tanjung Priok 1984

Sabtu, 12 September 2026 - 14:52 WIB

BKT Marunda Kian Memprihatinkan, Jalur Inspeksi Rusak dan Dipenuhi Truk, Pemerintah Tahu?

Jumat, 11 September 2026 - 20:04 WIB

Keren! Pemuda Rawamalang Sulap Lahan Kosong Jadi Urban Farming dan Budidaya Ikan

Kamis, 10 September 2026 - 17:49 WIB

Keabsahan RUPSLB PT Indoneka Lancar Jaya Dipersoalkan, Founder Soroti Dugaan Pemalsuan dan Risiko Kerugian Perusahaan

Berita Terbaru