Siswa MTs di Pemalang Jalani BAP, Kasus Dugaan Kekerasan Kepala Sekolah Berlanjut

- Jurnalis

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang – Teropongrakyat.co || kasus dugaan kekerasan oleh kepala sekolah MTS SALAFIYAH AL MASKURIYAH terhadap siswanya desa datar kini resmi diterima.Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dilakukan oleh satuan unit empat (PPA) polres Pemalang pada Jumat,27 Febuari 2026.
Adriyasfa kintara hari ini menjalani BAP dengan setatus sebagai korban di dampingi oleh kuasa hukumnya,Willy Triatama Bandrio, S.H., C.MDF., CPLA
Didalam ruangan, penyidik mengajukan beberapa pertanyaan-pertanyaan terjadinya pemukulan dan saya jawab dengan jujur ucap (korban)

Baca Juga:  Sambut HUT TNI Ke-80, Babinsa Koramil 1715-01/Oksibil Kodim 1715/Yahukimo Laksanakan Karya Bakti di Kesusteran dan Gereja Gidi Kab. Pegunungan Bintang

Ketika ditanya oleh awak media korban juga merasa sangat kecewa dengan perlakuan kepela sekolah terhadap Saya,Saya kecewa, dengan perlakuan kepela sekolah saya, harusnya jangan ada pemukulan,,ujarnya

Willy Triatama Bandrio S.H juga mengatakan,, Saya akan mendampingi kasus ini sampai tuntas,ini buat pelajaran bagi para pendidik , Agar tidak sewenang-wenang terhadap anak didiknya

“Kami pastikan penanganan perkara ini dilakukan secara transparan dan tuntas,” ujarnya.
Keluarga korban juga berharap
agar dinas pendidikan lebih aktif melakukan sosialisasi aturan-aturan terkait sekolah aman dari tindak kekerasan, baik kepada guru, siswa, maupun tenaga kependidikan. Terlebih, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No.82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan, menyatakan bahwa tindak kekerasan yang dilakukan di lingkungan sekolah maupun antar sekolah, dapat mengarah kepada suatu tindak kriminal dan menimbulkan trauma bagi peserta didik.
Tahap selanjutnya adalah pemagilan terduga tersangka (terlapor)

Baca Juga:  Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Utara Apresiasi Sinergi dengan IPPAT dalam Konferensi Daerah 2025

Berita Terkait

Warga Transmigrasi Air Balui SP2 Terpaksa Mengungsi Berbulan-bulan Saat Musim Hujan, Pertanyakan Penyebab Banjir Berkepanjangan
Soal Perkara Kasus Dugaan Korupsi Pasar Among Tani, Pemkot Batu Serahkan Sepenuhnya pada Proses Hukum
IIW Indonesia 2026 Hadir Lagi, Jadi Tempat Kumpul Teknologi dan Pelaku Industri Dunia
TNI AL Gagalkan Dugaan Penyelundupan Mineral Radioaktif di Batam
Dugaan Intimidasi Warnai Pemeriksaan Karyawan PT Volta Indonesia Semesta di Semarang
Warga Gaza Tetap Laksanakan Salat Idul Adha di Tengah Reruntuhan, Tanpa Kurban Akibat Konflik
Cahaya Manthovani Bawa Warna Baru di Industri Event Indonesia
Rahmad Sukendar: Kenaikan Tunjangan Anggota Polri Lebih Mendesak dari Perpanjangan Usia Pensiun

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:23 WIB

Warga Transmigrasi Air Balui SP2 Terpaksa Mengungsi Berbulan-bulan Saat Musim Hujan, Pertanyakan Penyebab Banjir Berkepanjangan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 23:57 WIB

Soal Perkara Kasus Dugaan Korupsi Pasar Among Tani, Pemkot Batu Serahkan Sepenuhnya pada Proses Hukum

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:36 WIB

IIW Indonesia 2026 Hadir Lagi, Jadi Tempat Kumpul Teknologi dan Pelaku Industri Dunia

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:48 WIB

TNI AL Gagalkan Dugaan Penyelundupan Mineral Radioaktif di Batam

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:58 WIB

Dugaan Intimidasi Warnai Pemeriksaan Karyawan PT Volta Indonesia Semesta di Semarang

Berita Terbaru