INDODAX Umumkan Penurunan Biaya CFX, Berlaku Mulai 1 Maret 2026

- Jurnalis

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 27/2/2026 | teropongrakyat.co – INDODAX resmi mengumumkan penurunan biaya CFX menyusul diterbitkannya Surat Edaran Bersama (SEB) PT Central Finansial X dan PT Kliring Komoditi Indonesia No. 001/SEB/CFX-KKI/SPOT/II/2026 tentang Ketentuan dan Besaran Biaya Transaksi. Kebijakan baru ini akan mulai berlaku efektif pada Minggu, 1 Maret 2026, pukul 00.00 WIB.

Melalui pengumuman resmi yang disampaikan oleh Aninda pada 27 Februari 2026, manajemen INDODAX menyatakan akan melakukan penyesuaian struktur biaya transaksi (all-in-fees) di platform guna mengimplementasikan ketentuan terbaru tersebut.

Adapun rincian penurunan biaya CFX adalah sebagai berikut:

Biaya CFX untuk pembelian maupun penjualan aset kripto di market IDR diturunkan menjadi 0,0111%.

Baca Juga:  Parkland Podomoro Karawang dan Puteri Indonesia Ajak Cintai Lingkungan Mulai dari Rumah Sendiri

Biaya CFX di market USDT diturunkan menjadi 0,0222%.

Biaya terbaru ini berlaku untuk seluruh transaksi yang dilakukan mulai 1 Maret 2026 pukul 00.00 WIB.

Namun demikian, manajemen menjelaskan bahwa seluruh limit order pembelian maupun penjualan aset kripto yang dibuat sebelum 1 Maret 2026 pukul 00.00 WIB, tetapi tereksekusi setelah waktu perubahan biaya, tetap akan dikenakan tarif CFX sebelumnya. Tarif lama tersebut yakni 0,0222% untuk market IDR dan 0,0444% untuk market USDT.

Bagi member yang ingin menikmati biaya CFX terbaru untuk transaksi yang telah dibuat sebelumnya, disarankan untuk:

Baca Juga:  RE-OPENING HUSH PUPPIES AYANI MEGAMALL PONTIANAK: RASAKAN PENGALAMAN BERBELANJA EKSLUSIF DENGAN 9TO9CARD

Membuat order baru setelah perubahan biaya diterapkan.

Melakukan pembatalan order (cancel open orders) yang dibuat sebelum waktu perubahan biaya.

Member dapat melihat struktur biaya transaksi (all-in-fees) terbaru melalui menu Profil → Pengaturan → Biaya Trading pada aplikasi INDODAX Mobile maupun melalui situs resmi.

Untuk informasi lebih lanjut, member dapat menghubungi Customer Support INDODAX melalui email di support@indodax.com atau nomor telepon (021) 50658888.

Dengan penyesuaian ini, INDODAX berharap dapat memberikan layanan transaksi yang lebih kompetitif serta meningkatkan kenyamanan dan efisiensi bagi para member dalam bertransaksi aset kripto.

Berita Terkait

Regional 2 Tanjung Priok Paparkan Persiapan Menghadapi Angkutan Lebaran Tahun 2026
Pelindo Berbagi Ramadhan: SPSL Tawarkan Bantuan Sembako, Santunan, dan Takjil hingga Dukung UMKM Lokal”
PT DAHANA Raih Dua Penghargaan Bergengsi pada Anugerah BUMN 2026
IPC TPK Catat Pertumbuhan Arus Petikemas 8,7% pada Awal 2026
Dari Jakarta Utara Hingga Gaza: Zakat Kolektif IPC TPK Tembus Rp200 Juta
Kepercayaan Global Meningkat: Pelindo Siap Layani Ratusan Kapal Pesiar di 2026, Infrastruktur Terus Ditingkatkan
IPC TPK Bagikan 1.600 Paket Takjil, Dukung Semangat Puasa Pekerja Pelabuhan yang Tetap Bertugas 24 Jam
Marhaban Ya Ramadhan: Klub Logindo Gelar Aksi Berbagi Takjil di Sekitar Pelabuhan Tanjung Priok

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:31 WIB

Regional 2 Tanjung Priok Paparkan Persiapan Menghadapi Angkutan Lebaran Tahun 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:42 WIB

Pelindo Berbagi Ramadhan: SPSL Tawarkan Bantuan Sembako, Santunan, dan Takjil hingga Dukung UMKM Lokal”

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:46 WIB

PT DAHANA Raih Dua Penghargaan Bergengsi pada Anugerah BUMN 2026

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:58 WIB

IPC TPK Catat Pertumbuhan Arus Petikemas 8,7% pada Awal 2026

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:31 WIB

Dari Jakarta Utara Hingga Gaza: Zakat Kolektif IPC TPK Tembus Rp200 Juta

Berita Terbaru