INDODAX Umumkan Penurunan Biaya CFX, Berlaku Mulai 1 Maret 2026

- Jurnalis

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 27/2/2026 | teropongrakyat.co – INDODAX resmi mengumumkan penurunan biaya CFX menyusul diterbitkannya Surat Edaran Bersama (SEB) PT Central Finansial X dan PT Kliring Komoditi Indonesia No. 001/SEB/CFX-KKI/SPOT/II/2026 tentang Ketentuan dan Besaran Biaya Transaksi. Kebijakan baru ini akan mulai berlaku efektif pada Minggu, 1 Maret 2026, pukul 00.00 WIB.

Melalui pengumuman resmi yang disampaikan oleh Aninda pada 27 Februari 2026, manajemen INDODAX menyatakan akan melakukan penyesuaian struktur biaya transaksi (all-in-fees) di platform guna mengimplementasikan ketentuan terbaru tersebut.

Adapun rincian penurunan biaya CFX adalah sebagai berikut:

Biaya CFX untuk pembelian maupun penjualan aset kripto di market IDR diturunkan menjadi 0,0111%.

Baca Juga:  Transaksi Kripto di Indonesia Meningkat Tembus Rp475,13 Triliun

Biaya CFX di market USDT diturunkan menjadi 0,0222%.

Biaya terbaru ini berlaku untuk seluruh transaksi yang dilakukan mulai 1 Maret 2026 pukul 00.00 WIB.

Namun demikian, manajemen menjelaskan bahwa seluruh limit order pembelian maupun penjualan aset kripto yang dibuat sebelum 1 Maret 2026 pukul 00.00 WIB, tetapi tereksekusi setelah waktu perubahan biaya, tetap akan dikenakan tarif CFX sebelumnya. Tarif lama tersebut yakni 0,0222% untuk market IDR dan 0,0444% untuk market USDT.

Bagi member yang ingin menikmati biaya CFX terbaru untuk transaksi yang telah dibuat sebelumnya, disarankan untuk:

Baca Juga:  UNESA Gandeng Industri, Luncurkan Program Kewirausahaan BONEK untuk Mahasiswa: Mendorong Semangat Wirausaha Mahasiswa

Membuat order baru setelah perubahan biaya diterapkan.

Melakukan pembatalan order (cancel open orders) yang dibuat sebelum waktu perubahan biaya.

Member dapat melihat struktur biaya transaksi (all-in-fees) terbaru melalui menu Profil → Pengaturan → Biaya Trading pada aplikasi INDODAX Mobile maupun melalui situs resmi.

Untuk informasi lebih lanjut, member dapat menghubungi Customer Support INDODAX melalui email di support@indodax.com atau nomor telepon (021) 50658888.

Dengan penyesuaian ini, INDODAX berharap dapat memberikan layanan transaksi yang lebih kompetitif serta meningkatkan kenyamanan dan efisiensi bagi para member dalam bertransaksi aset kripto.

Berita Terkait

IPC Terminal Petikemas Berhasil Menjaga Kinerja Operasional Secara Solid
Pt Akses Pelabuhan Indonesia Tingkatkan Kompetensi Melalui Pelatihan Lean Six Sigma Spsl Group
Paguyuban Pedagang Daging “Desak” Pemerintah Ambil Sikap Tegas Terkait Tata Niaga Daging Di Kota Pasuruan
Jual Emas Indonesia Gaspol! Buyback Tinggi, Harga Murah, Target 100 Gerai
Manajemen Lalu Lintas Berbasis Kapasitas: Gate Pass Tanjung Priok Atur Arus Kendaraan Secara Terukur
Tak Terganggu! TPK Koja Jelaskan Penyesuaian Arus Logistik Pasca Idul Fitri
Dukung Arus Mudik Lebaran 2026, Jalan Tol Cibitung-cilincing (JTCC) Diskon Tarif TOL Mulai 30%
Selaras Dengan Transformasi Identitas Subholding, PT Akses Pelabuhan Indonesia Hadir Dengan Logo Baru

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 11:16 WIB

Pt Akses Pelabuhan Indonesia Tingkatkan Kompetensi Melalui Pelatihan Lean Six Sigma Spsl Group

Senin, 13 April 2026 - 17:20 WIB

Paguyuban Pedagang Daging “Desak” Pemerintah Ambil Sikap Tegas Terkait Tata Niaga Daging Di Kota Pasuruan

Senin, 13 April 2026 - 12:02 WIB

Jual Emas Indonesia Gaspol! Buyback Tinggi, Harga Murah, Target 100 Gerai

Kamis, 2 April 2026 - 20:28 WIB

Manajemen Lalu Lintas Berbasis Kapasitas: Gate Pass Tanjung Priok Atur Arus Kendaraan Secara Terukur

Kamis, 2 April 2026 - 15:46 WIB

Tak Terganggu! TPK Koja Jelaskan Penyesuaian Arus Logistik Pasca Idul Fitri

Berita Terbaru