Lagi, Pintu Air Kali Baru Barat Telan Korban Jiwa, Pengelolaan PUPR Dipertanyakan

- Jurnalis

Jumat, 27 Februari 2026 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara, TeropongRakyat.co – Kelalaian pengamanan infrastruktur kembali memakan korban. Seorang anak dilaporkan tenggelam di Pintu Air Kali Baru Barat, Jalan Kali Baru Barat, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, pada Rabu (25/02/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Korban dinyatakan meninggal dunia setelah sempat ditolong warga. Jumat, (27/02/2026).

Diketahui, pintu air tersebut berada dalam pengelolaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Namun ironisnya, di sekitar lokasi tidak terlihat sistem pengamanan memadai seperti pagar pembatas, jaring pengaman, maupun petugas penjaga. Di lokasi hanya terpasang papan bertuliskan larangan bermain di sekitar pintu air.

Padahal, korban merupakan anak-anak yang belum tentu mampu membaca atau memahami risiko bahaya di sekitar aliran air deras dan pusaran pintu air.

Nenek korban menuturkan, dirinya tidak mengetahui persis kronologi kejadian. Ia baru mengetahui cucunya tenggelam setelah diberitahu warga.

“Ya saya juga tidak tahu kejadian tersebut, tiba-tiba tetangga ada yang kabarin cucu saya tenggelam dan dibantu warga untuk menolong cucu saya, namun sudah tidak bisa diselamatkan,” ujarnya dengan suara lirih.

Baca Juga:  Sejumlah Oknum Pemborong Diduga Manfaatkan Nama Besar Ketum PWDPI

Warga sekitar mengaku, kondisi pintu air tersebut memang minim pengamanan sejak lama. Mereka menilai, potensi bahaya sudah sangat jelas, namun tidak pernah ada tindakan preventif yang serius dari pengelola.

Beberapa warga bahkan menyebut, insiden di sekitar pintu air bukan pertama kali terjadi. Namun baru kali ini berujung pada korban jiwa yang meninggal dunia.

Nenek korban, dengan penuh kepasrahan, hanya meminta agar tidak ada lagi anak lain yang mengalami nasib serupa.

“Saya sudah ikhlas kehilangan cucu saya. Saya cuma memohon untuk dipagari agar tidak ada korban lagi seperti cucu saya,” ucapnya.

Saat dikonfirmasi, Lurah Kali Baru, Sukarmin, menyatakan pihaknya akan meneruskan aspirasi warga kepada instansi terkait.

“Kita teruskan ke PUPR agar dipagar supaya tidak terjadi hal serupa,” ujarnya kepada redaksi teropongrakyat.co.

Pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan publik. Mengapa tindakan pengamanan baru akan dilakukan setelah jatuh korban? Bukankah infrastruktur pengendali air seperti pintu air memiliki risiko tinggi dan seharusnya dilengkapi standar keselamatan yang ketat?

Baca Juga:  Tim TP3 Jaktim gagalkan aksi tawuran dan amankan belasan orang berikut senjata tajam

Secara prinsip, setiap fasilitas publik yang berpotensi membahayakan wajib memiliki sistem mitigasi risiko, baik berupa pagar pengaman permanen, rambu visual yang jelas, hingga pengawasan berkala. Terlebih lokasi berada di lingkungan permukiman padat penduduk.

Tragedi ini menjadi alarm keras bagi pengelola infrastruktur, khususnya PUPR, agar tidak hanya fokus pada fungsi teknis pengendalian air, tetapi juga aspek keselamatan warga sekitar. Infrastruktur yang berdiri di tengah masyarakat bukan sekadar bangunan beton, melainkan tanggung jawab sosial dan moral.

Kini, satu nyawa anak telah melayang. Pertanyaannya, apakah pagar pengaman harus selalu menunggu korban berikutnya?

Berita Terkait

Keabsahan RUPSLB PT Indoneka Lancar Jaya Dipersoalkan, Founder Soroti Dugaan Pemalsuan dan Risiko Kerugian Perusahaan
Tak Terima Putusan yang Merugikan! Kuasa Hukum Prianto Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung RI, Libatkan Kades & Dua Menteri
Diduga Belum Kantongi NPPBKC, GB Star Resto & Cafe Jual Cocktail dan Bir
Warga Jakut Masih Tercatat Desil 5-6, Dewan Kota Jakarta Utara dan Tokoh Masyarakat Dorong Perbaikan Data Bansos
ABK Tongkang Jatuh ke Laut Marunda Ditemukan Tewas Setelah Tiga Hari Pencarian
Dugaan Temuan Solar dalam Jumlah Banyak di Telukjambe Timur, APH Diminta Segera Lakukan Pemeriksaan
Perjuangan Yasmin Melawan Autoimun Langka, Kepedulian Warga dan Pemkot Jakarta Utara Mulai Ringankan Beban Pengobatan
Bekas Galian PAM di Jalan Malaka 3 Rorotan Disorot, Jalan Beton Ditambal Seadanya, BPK Diminta Audit

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 17:49 WIB

Keabsahan RUPSLB PT Indoneka Lancar Jaya Dipersoalkan, Founder Soroti Dugaan Pemalsuan dan Risiko Kerugian Perusahaan

Kamis, 10 September 2026 - 11:24 WIB

Tak Terima Putusan yang Merugikan! Kuasa Hukum Prianto Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung RI, Libatkan Kades & Dua Menteri

Rabu, 9 September 2026 - 16:43 WIB

Diduga Belum Kantongi NPPBKC, GB Star Resto & Cafe Jual Cocktail dan Bir

Selasa, 8 September 2026 - 19:30 WIB

Warga Jakut Masih Tercatat Desil 5-6, Dewan Kota Jakarta Utara dan Tokoh Masyarakat Dorong Perbaikan Data Bansos

Selasa, 8 September 2026 - 18:39 WIB

ABK Tongkang Jatuh ke Laut Marunda Ditemukan Tewas Setelah Tiga Hari Pencarian

Berita Terbaru

Pemerintahan

Oven Korslet, Home Industri Tusuk Sate di Turen Terbakar

Jumat, 11 Sep 2026 - 07:15 WIB

TNI – Polri

Manuver Pertempuran Darat Memperkuat Interoperabilitas di SGS 2026

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:55 WIB

TNI – Polri

CYBEREX SGS 2026 Tingkatkan Kesiapan Siber Melalui Technical Review

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:35 WIB