Lagi, Pintu Air Kali Baru Barat Telan Korban Jiwa, Pengelolaan PUPR Dipertanyakan

- Jurnalis

Jumat, 27 Februari 2026 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara, TeropongRakyat.co – Kelalaian pengamanan infrastruktur kembali memakan korban. Seorang anak dilaporkan tenggelam di Pintu Air Kali Baru Barat, Jalan Kali Baru Barat, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, pada Rabu (25/02/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Korban dinyatakan meninggal dunia setelah sempat ditolong warga. Jumat, (27/02/2026).

Diketahui, pintu air tersebut berada dalam pengelolaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Namun ironisnya, di sekitar lokasi tidak terlihat sistem pengamanan memadai seperti pagar pembatas, jaring pengaman, maupun petugas penjaga. Di lokasi hanya terpasang papan bertuliskan larangan bermain di sekitar pintu air.

Padahal, korban merupakan anak-anak yang belum tentu mampu membaca atau memahami risiko bahaya di sekitar aliran air deras dan pusaran pintu air.

Nenek korban menuturkan, dirinya tidak mengetahui persis kronologi kejadian. Ia baru mengetahui cucunya tenggelam setelah diberitahu warga.

“Ya saya juga tidak tahu kejadian tersebut, tiba-tiba tetangga ada yang kabarin cucu saya tenggelam dan dibantu warga untuk menolong cucu saya, namun sudah tidak bisa diselamatkan,” ujarnya dengan suara lirih.

Baca Juga:  BRI Kanca Tangerang Merdeka Salurkan Bantuan CSR

Warga sekitar mengaku, kondisi pintu air tersebut memang minim pengamanan sejak lama. Mereka menilai, potensi bahaya sudah sangat jelas, namun tidak pernah ada tindakan preventif yang serius dari pengelola.

Beberapa warga bahkan menyebut, insiden di sekitar pintu air bukan pertama kali terjadi. Namun baru kali ini berujung pada korban jiwa yang meninggal dunia.

Nenek korban, dengan penuh kepasrahan, hanya meminta agar tidak ada lagi anak lain yang mengalami nasib serupa.

“Saya sudah ikhlas kehilangan cucu saya. Saya cuma memohon untuk dipagari agar tidak ada korban lagi seperti cucu saya,” ucapnya.

Saat dikonfirmasi, Lurah Kali Baru, Sukarmin, menyatakan pihaknya akan meneruskan aspirasi warga kepada instansi terkait.

“Kita teruskan ke PUPR agar dipagar supaya tidak terjadi hal serupa,” ujarnya kepada redaksi teropongrakyat.co.

Pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan publik. Mengapa tindakan pengamanan baru akan dilakukan setelah jatuh korban? Bukankah infrastruktur pengendali air seperti pintu air memiliki risiko tinggi dan seharusnya dilengkapi standar keselamatan yang ketat?

Baca Juga:  Ngopi Kamtibmas di Koja, Kapolres Jakut Imbau Warga Jaga Keharmonisan

Secara prinsip, setiap fasilitas publik yang berpotensi membahayakan wajib memiliki sistem mitigasi risiko, baik berupa pagar pengaman permanen, rambu visual yang jelas, hingga pengawasan berkala. Terlebih lokasi berada di lingkungan permukiman padat penduduk.

Tragedi ini menjadi alarm keras bagi pengelola infrastruktur, khususnya PUPR, agar tidak hanya fokus pada fungsi teknis pengendalian air, tetapi juga aspek keselamatan warga sekitar. Infrastruktur yang berdiri di tengah masyarakat bukan sekadar bangunan beton, melainkan tanggung jawab sosial dan moral.

Kini, satu nyawa anak telah melayang. Pertanyaannya, apakah pagar pengaman harus selalu menunggu korban berikutnya?

Berita Terkait

Kebakaran Rumah di Randudongkal Pemalang, Diduga Akibat Korsleting Listrik
57 Detik yang Mengubah Segalanya, Mengenang Tragedi Gempa Yogyakarta 2006
POLSEK Bogor Timur Diduga Langgar Peraturan KAPOLRI: BERIKAN RUANG MEDIASI UNTUK DEPT COLLECTOR
Tiang Patah Dibiarkan Menggantung, Ancam Nyawa Warga Marunda
Paskah Bersama PGLII, Yayasan Mahanaim dan FGTG Ministry Serukan Iman yang Aktif dan Berani Menghadapi Tantangan
Wanita PNS Jadi Korban Penganiayaan di Dramaga, Pelaku Diduga Keponakan Sendiri
Api Melalap Kamar Kos di Kemayoran, Pria 26 Tahun Ditemukan Tewas di Kamar Mandi
Viral Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI, 16 Mahasiswa Diperiksa Satgas PPKS

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 22:28 WIB

Kebakaran Rumah di Randudongkal Pemalang, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Jumat, 17 April 2026 - 13:07 WIB

57 Detik yang Mengubah Segalanya, Mengenang Tragedi Gempa Yogyakarta 2006

Jumat, 17 April 2026 - 10:20 WIB

POLSEK Bogor Timur Diduga Langgar Peraturan KAPOLRI: BERIKAN RUANG MEDIASI UNTUK DEPT COLLECTOR

Kamis, 16 April 2026 - 17:38 WIB

Tiang Patah Dibiarkan Menggantung, Ancam Nyawa Warga Marunda

Kamis, 16 April 2026 - 12:23 WIB

Paskah Bersama PGLII, Yayasan Mahanaim dan FGTG Ministry Serukan Iman yang Aktif dan Berani Menghadapi Tantangan

Berita Terbaru