Kapolres Metro Depok dan Dandim 0508 Kota Depok Amankan Pendaftaran paslon Walikota Depok

- Jurnalis

Kamis, 29 Agustus 2024 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok, – Teropongrakyat.co – 29 Agustus 2024 – Kapolres Metro Depok, Kombespol Arya Perdana, SH., SIK., MSi., bersama Dandim 0508/Depok Kol Inf Iman Widhiarto, turut serta dalam pengamanan jalannya proses pendaftaran paslon Walikota Depok di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok. Kombespol Arya Perdana yang didampingi oleh sejumlah Pejabat Utama Polres Metro Depok, memastikan bahwa pengamanan berjalan lancar dan tertib di lokasi tersebut.

Baca Juga:  Narkoba Mengancam Pasar Minggu, Aparat Harus Lebih Serius

Pengamanan ini dilakukan guna menjamin kelancaran proses pendaftaran paslon walikota serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban di sekitar area KPU Kota Depok. Kehadiran Kapolres dan Dandim 0508/Depok menunjukkan sinergi antara Polri dan TNI dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Depok, terutama dalam momentum krusial seperti pendaftaran kandidat untuk Pilkada 2024.

Baca Juga:  Paus Fransiskus Meninggal Dunia di Usia 88 Tahun, Dunia Berkabung

Dengan adanya pengamanan ini, diharapkan seluruh proses pendaftaran dapat berjalan sesuai jadwal tanpa adanya hambatan. Kapolres Metro Depok juga mengimbau kepada seluruh pihak yang terlibat agar tetap menjaga situasi yang kondusif serta mematuhi aturan yang berlaku.

Pendaftaran paslon Walikota Depok ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam pemilihan kepala daerah yang akan digelar pada tahun 2024.

Jody

Kapolres Metro Depok dan Dandim 0508 Kota Depok Amankan Pendaftaran paslon Walikota Depok - Teropong Rakyat

Berita Terkait

Diduga Tidak Selesainya Pembangunan Jalan di Desa Nampar Tabang, Warga Minta Aparat Penegak Hukum Periksa Kontraktor dan Pemdes
Aksi Brutal di Gununghalu, Wartawan Jadi Korban Penganiayaan dan Ancaman Golok
Nikel 150 MT Dipersoalkan, Kerugian Rp151 Miliar, 11 Pihak Terancam Digugat
Pernah Menang Sebagian di Pengadilan, Sengketa Lahan Makawi vs Summarecon Masih Berlanjut
Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang
Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar
Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur, Minta Yoyok Kusnodo Lanjutkan Kepemimpinan
Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 19:51 WIB

Diduga Tidak Selesainya Pembangunan Jalan di Desa Nampar Tabang, Warga Minta Aparat Penegak Hukum Periksa Kontraktor dan Pemdes

Sabtu, 25 April 2026 - 10:24 WIB

Aksi Brutal di Gununghalu, Wartawan Jadi Korban Penganiayaan dan Ancaman Golok

Jumat, 24 April 2026 - 23:07 WIB

Pernah Menang Sebagian di Pengadilan, Sengketa Lahan Makawi vs Summarecon Masih Berlanjut

Jumat, 24 April 2026 - 16:14 WIB

Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang

Jumat, 24 April 2026 - 10:46 WIB

Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar

Berita Terbaru

TNI – Polri

Relawan SPPG Turen Jalani Tes Kebugaran Bersama Puskesmas Turen

Sabtu, 25 Apr 2026 - 16:45 WIB