Fariz RM Kembali Terjerat Narkoba: Kasus Keempat, Alasan Tekanan Popularitas?

- Jurnalis

Jumat, 21 Februari 2025 - 07:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongrakyat.co | 20 Februari 2025 – Musisi senior Fariz RM kembali harus berurusan dengan hukum setelah Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap keterlibatannya dalam kasus penyalahgunaan narkotika untuk keempat kalinya. Dalam konferensi pers yang digelar di Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Telly Areska Putra, Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, membeberkan kronologi penangkapan dan barang bukti yang diamankan.

Penangkapan di Dua Lokasi Berbeda

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan polisi nomor LP A/53/II/2025 SPKT Satresnarkoba Polres Jaksel pada 17 Februari 2025. Berdasarkan laporan tersebut, polisi menangkap dua tersangka di dua lokasi berbeda:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Jl. Sunter, Kemayoran, Jakarta Utara

2. Shuttle Travel Jakarta Holiday, Bandung, Jawa Barat

Dua tersangka yang diamankan adalah:

ADK (45), seorang karyawan swasta asal Duren Sawit, Jakarta Timur

Baca Juga:  BPOM RI Bertanggung Jawab Atas Maraknya Peredaran Obat Keras Tanpa Legalitas!.

RFM alias Fariz RM (65), musisi asal Bintaro, Tangerang Selatan

Fariz RM Kembali Terjerat Narkoba: Kasus Keempat, Alasan Tekanan Popularitas? - Teropongrakyat.co

Barang Bukti dan Modus Operandi

Dalam penangkapan ini, polisi menyita:
✅ 0,89 gram sabu
✅ 7,4 gram ganja

Berdasarkan hasil penyelidikan, ADK bertindak sebagai suruhan Fariz RM untuk membeli narkotika. Setiap transaksi, ADK menerima upah sekitar Rp100.000 – Rp200.000 dari Fariz RM. Dari pengakuan tersangka, barang bukti tersebut digunakan untuk konsumsi pribadi.

Kasus Keempat, Alasan Tekanan Popularitas?

Fariz RM bukan pertama kali tersandung kasus narkoba. Ini adalah kali keempat ia terlibat, setelah sebelumnya tertangkap pada 2008, 2014, dan 2018. Saat ditanya alasan kembali menggunakan narkoba, ia mengaku:

“Setiap kali selesai kasus saya pasti berhenti, tapi mungkin tekanan-tekanan dari popularitas membuat saya kembali tergelincir.”

Ia juga meminta maaf kepada keluarga dan rekan-rekan seprofesi atas kejadian ini.

Baca Juga:  Jenderal Termuda yang Gagal Usut Tuntas Kasus Vina Cirebon, Ini Sosok Brigjen Anak Eks Kapolri

Ancaman Hukuman dan Peluang Rehabilitasi

Fariz RM dijerat dengan:
📌 Pasal 111 ayat 1, Pasal 112 ayat 1, dan Pasal 114 ayat 1 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
📌 Ancaman hukuman 5 – 20 tahun penjara

Ketika ditanya apakah masih bisa direhabilitasi setelah empat kali tertangkap, polisi menyatakan hal itu masih dalam proses pendalaman.

Sementara itu, pihak keluarga belum mengajukan permohonan rehabilitasi. Polisi juga menegaskan bahwa pemeriksaan masih berlangsung untuk menentukan langkah hukum lebih lanjut.

Pelajaran untuk Generasi Muda

Kasus ini kembali menjadi peringatan bagi masyarakat, khususnya generasi muda, tentang bahaya narkoba. Tekanan hidup memang nyata, tetapi narkotika bukanlah solusi. Jika merasa tertekan, lebih baik mencari bantuan profesional atau lingkungan yang suportif daripada terjerumus ke dalam lingkaran hitam yang sama.

Berita Terkait

Diancam 20 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Terheran-Heran, Aktivis 98: Hukum Peradilan Negeri Ini Layaknya Dagelan Ludruk?
Fariz RM Kembali Ditangkap Terkait Narkoba: Akankah Ini Menjadi Babak Terakhir
KPK Terkesan Normatif dan Berbelit-belit, Dugaan Korupsi APD Seret Anggota DPR Asal Bali
Waka Polsek Bekasi Barat Memberikan Materi Bela Negara Kepada Peserta Diklatsar Banser Bekasi Barat
Penculikan Remaja di Manado Terungkap Hanya 1 Hari Setelah Hillary Membagikan Unggahan Lewat Sosial Media, dan Mengapresiasi Kinerja Bupati Poso Verna Ingkiriwang
Akankah Ada Kejutan Vonis Banding Sang Perampok Uang Negara?, Aktivis 98: Hukuman Mati Atàu Peradilan Memasuki Rimba Tergelap?
Oknum Kepala Desa Dipolisikan Terkait Penyimpangan Dana Desa
Peras Pengusaha Oknum Pengacara Di Ciduk Mapolsek Cabangbungin

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:44 WIB

Diancam 20 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Terheran-Heran, Aktivis 98: Hukum Peradilan Negeri Ini Layaknya Dagelan Ludruk?

Jumat, 21 Februari 2025 - 07:07 WIB

Fariz RM Kembali Terjerat Narkoba: Kasus Keempat, Alasan Tekanan Popularitas?

Kamis, 20 Februari 2025 - 01:21 WIB

Fariz RM Kembali Ditangkap Terkait Narkoba: Akankah Ini Menjadi Babak Terakhir

Selasa, 18 Februari 2025 - 20:00 WIB

KPK Terkesan Normatif dan Berbelit-belit, Dugaan Korupsi APD Seret Anggota DPR Asal Bali

Minggu, 16 Februari 2025 - 15:42 WIB

Waka Polsek Bekasi Barat Memberikan Materi Bela Negara Kepada Peserta Diklatsar Banser Bekasi Barat

Berita Terbaru