Jakarta, teropongrakyat.co | 20 Februari 2025 – Musisi senior Fariz RM kembali harus berurusan dengan hukum setelah Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap keterlibatannya dalam kasus penyalahgunaan narkotika untuk keempat kalinya. Dalam konferensi pers yang digelar di Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Telly Areska Putra, Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, membeberkan kronologi penangkapan dan barang bukti yang diamankan.
Penangkapan di Dua Lokasi Berbeda
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan polisi nomor LP A/53/II/2025 SPKT Satresnarkoba Polres Jaksel pada 17 Februari 2025. Berdasarkan laporan tersebut, polisi menangkap dua tersangka di dua lokasi berbeda:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
1. Jl. Sunter, Kemayoran, Jakarta Utara
2. Shuttle Travel Jakarta Holiday, Bandung, Jawa Barat
Dua tersangka yang diamankan adalah:
ADK (45), seorang karyawan swasta asal Duren Sawit, Jakarta Timur
RFM alias Fariz RM (65), musisi asal Bintaro, Tangerang Selatan
Barang Bukti dan Modus Operandi
Dalam penangkapan ini, polisi menyita:
✅ 0,89 gram sabu
✅ 7,4 gram ganja
Berdasarkan hasil penyelidikan, ADK bertindak sebagai suruhan Fariz RM untuk membeli narkotika. Setiap transaksi, ADK menerima upah sekitar Rp100.000 – Rp200.000 dari Fariz RM. Dari pengakuan tersangka, barang bukti tersebut digunakan untuk konsumsi pribadi.
Kasus Keempat, Alasan Tekanan Popularitas?
Fariz RM bukan pertama kali tersandung kasus narkoba. Ini adalah kali keempat ia terlibat, setelah sebelumnya tertangkap pada 2008, 2014, dan 2018. Saat ditanya alasan kembali menggunakan narkoba, ia mengaku:
“Setiap kali selesai kasus saya pasti berhenti, tapi mungkin tekanan-tekanan dari popularitas membuat saya kembali tergelincir.”
Ia juga meminta maaf kepada keluarga dan rekan-rekan seprofesi atas kejadian ini.
Ancaman Hukuman dan Peluang Rehabilitasi
Fariz RM dijerat dengan:
📌 Pasal 111 ayat 1, Pasal 112 ayat 1, dan Pasal 114 ayat 1 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
📌 Ancaman hukuman 5 – 20 tahun penjara
Ketika ditanya apakah masih bisa direhabilitasi setelah empat kali tertangkap, polisi menyatakan hal itu masih dalam proses pendalaman.
Sementara itu, pihak keluarga belum mengajukan permohonan rehabilitasi. Polisi juga menegaskan bahwa pemeriksaan masih berlangsung untuk menentukan langkah hukum lebih lanjut.
Pelajaran untuk Generasi Muda
Kasus ini kembali menjadi peringatan bagi masyarakat, khususnya generasi muda, tentang bahaya narkoba. Tekanan hidup memang nyata, tetapi narkotika bukanlah solusi. Jika merasa tertekan, lebih baik mencari bantuan profesional atau lingkungan yang suportif daripada terjerumus ke dalam lingkaran hitam yang sama.