Fakta Mengejutkan Eks Kapolres Ngada, Rp 100.000 untuk Bungkam Para Korban

- Jurnalis

Rabu, 26 Maret 2025 - 00:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, – Teropongrakyat.co || Fakta terbaru terkait kasus kejahatan seksual terhadap anak yang melibatkan mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma (FWLS) dan seorang mahasiswi berinisial SF. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang menjeratnya. Dirreskrimum Polda NTT Kombes Pol Patar Silalahi menyatakan, kasus ini bermula ketika FWLS meminta bantuan SF untuk mencari anak di bawah umur dan membawanya ke sebuah hotel dan para korban diberikan uang Rp 100.000.

Berdasarkan hasil penyelidikan, SF memberikan uang senilai Rp 100.000 kepada korban agar tidak mengungkapkan kejadian tersebut kepada siapa pun. “Pelaku SF meminta korban untuk tidak mengungkapkan kejadian ini kepada orang tuanya,” ujar Kombes Pol Patar kepada wartawan di Mapolda NTT, dilansir Beritasatu.com, Selasa (25/03).

Baca Juga:  Unit Reskrim Polsek Metro Taman Sari Jakarta Barat Ungkap Pelaku Curas

Lebih Lanjut, Kombes Pol Patar menjelaskan, SF menerima imbalan jutaan rupiah dari FWLS setelah membawa korban ke lokasi kejadian. Sebelum peristiwa itu terjadi, SF terlebih dahulu meminta izin kepada orang tua korban dengan alasan mengajak jalan-jalan. Diketahui Peristiwa ini terjadi pada 11 Juni 2024, di mana FWLS telah menunggu di hotel sebelum SF datang bersama korban. Setelah korban tertidur karena kelelahan, FWLS kemudian melakukan kejahatan seksual dan merekam perbuatannya menggunakan ponsel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat kejadian, SF menunggu di area hotel sementara FWLS melakukan aksinya di dalam kamar. Setelah korban terbangun, SF kemudian diminta untuk mengantarnya pulang,” ungkap Patar.

“Kini SF dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta Pasal 17 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Saat ini pemberkasan terhadap SF telah selesai, dan kami akan segera melimpahkan berkas ke kejaksaan,” Patar menambahkan.

Baca Juga:  Askomlek Panglima TNI Pimpin Upacara Bendera 17-an Bulan November Tahun 2024

Kasus ini terungkap setelah penyelidikan oleh Mabes Polri, di mana ditemukan mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma merekam dan menyebarluaskan beberapa video kejahatannya melalui situs daring luar negeri. Saat ini, mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma dijerat dengan berbagai pasal dalam UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual terhadap Anak, serta Pasal 27 Ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” pungkas Patar

Penulis : Lie

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: https://Beritasatu.com

Berita Terkait

Galih Kartasasmita Bantah Usul Buka Kasino, Hanya Contohkan Kreativitas PNBP
Operasi Berantas Jaya 2025, Polsek Kemayoran Amankan Belasan Orang
Unras Terkait Proyek Dinas PU Kota Kendari Tahun 2024, DPRD: Senin Kita Rapat Bersama dengan Pihak-pihak Terkait
Jakarta Utara Darurat Kriminalitas: Kebun Pisang Jadi Pusat Peredaran Narkoba dan Curanmor
Kakorpolairud Hadiri Forum Koordinasi Pemangku Kepentingan Sektor Kelautan dan Perikanan di KKP
Komarudin Hidayat Resmi Dilantik Jadi Ketua Dewan Pers 2025-2028.
Ungkap Kasus Curanmor di Muara Angke, Tiga Pelaku Ditangkap, Penyelidikan Penadah Berlanjut
Evakuasi KM. Barok yang Alami Kerusakan di Perairan Pulau Tikus

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:18 WIB

Galih Kartasasmita Bantah Usul Buka Kasino, Hanya Contohkan Kreativitas PNBP

Kamis, 15 Mei 2025 - 08:07 WIB

Operasi Berantas Jaya 2025, Polsek Kemayoran Amankan Belasan Orang

Kamis, 15 Mei 2025 - 08:05 WIB

Unras Terkait Proyek Dinas PU Kota Kendari Tahun 2024, DPRD: Senin Kita Rapat Bersama dengan Pihak-pihak Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:51 WIB

Jakarta Utara Darurat Kriminalitas: Kebun Pisang Jadi Pusat Peredaran Narkoba dan Curanmor

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:16 WIB

Komarudin Hidayat Resmi Dilantik Jadi Ketua Dewan Pers 2025-2028.

Berita Terbaru

Breaking News

Operasi Berantas Jaya 2025, Polsek Kemayoran Amankan Belasan Orang

Kamis, 15 Mei 2025 - 08:07 WIB