Enggan Di Razia Seorang PSK Nyemplung Selokan

- Jurnalis

Jumat, 8 Maret 2024 - 07:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEROPONGRAKYAT.co |JAKARTA –  Menyambut bulan suci ramadhan yang akan datang beberapa hari lagi, Pusat Pengelolaan Kawasan (PPK) Kemayoran bersama tiga pilar Kemayoran Jakarta Pusat menggelar operasi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Kamis, (07/03/2024) malam.

Beberapa unsur stakeholder yang terlibat dalam Kegiatan ini diantaranya, PPK Kemayoran, Polsek Kemayoran, Dishub Kec. Kemayoran, Satpol PP Kec. Kemayoran dan Dinas Sosial.

Mewakili PPK Kemayoran Direktur Pemberdayaan Kawasan, Yudi Sugara mengatakan kegiatan penertiban yang di fokuskan kepada penertiban pekerja seks komersial (PSK) karena dinilai mengganggu ketertiban.

“Kegiatan yang dilakukan adalah operasi penertiban Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) khususnya penertiban pekerja seks komersial (PSK) di wilayah PPK Kemayoran, PSK adalah penyakit sosial yang keberadaannya semakin banyak dan mengkhawatirkan. Menganggu ketertiban, kenyamanan dan keamanan kawasan,” ungkapnya kepada awak media.

Dikatakan kembali olehnya bahwa dasar penertiban tersebut adalah PERDA nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum. “Jadi selaras aturan tersebut kami melakukan penertiban ini,” sambungnya.

Menurutnya PPK Kemayoran bertanggung jawab mengelola kawasan menjadi kawasan smart city yang aman, nyaman dan teratur di kawasan Kemayoran melalui penertiban ini khususnya jelang ramadhan.

Baca Juga:  Gegara Galian C, Polisi Tembak Polisi

“Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin. Kami sebagai pengelola kawasan juga sebenarnya sering melakukan patrol rutin namun saat ini kami mengoptimalkan kegiatan penertiban ini dengan berkolaborasi dengan beberapa pihak yaitu Satpol PP, Polsek, Koramil, Satpol PP Sudin Sosial dan Sudin Perhubungan. Terdapat kurang lebih 100 personil diturunkan untuk mendukung penertiban ini dengan target lokasi penertiban yaitu sekitar Jl. Angkasa dan Jl. Benyamin Sueb. Penertiban dilakukan dengan pendekatan yang tenang, berkemanusiaan dan sopan.” Urainya.

Setelah ditertibkan,.masih dikatakannya, para PSK akan diserahkan kepada sudin sosial Jakarta Pusat untuk dibina. “Kami berharap langkah-langkah konkrit seperti penertiban ini akan berkontribusi dalam meningkatkan kemayoran sebagai Kawasan yang aman, nyaman dan tertib sesuai visi dan misi sebagai Smart City.” Pungkasnya.

Ditempat yang sama Wakapolsek Kemayoran, AKP Suparno sangat mendukung kegiatan operasi PPKS tersebut. Menurutnya, dalam menjalani ibadah di bula suci ramadhan ini tentunya harus di selaraskan dengan sesuatu yang suci dan penuh berkah.

Baca Juga:  Alfamidi Swasembada Barat:  Dugaan Kekerasan dan Eksploitasi Tenaga Kerja Picu Kemarahan Publik

“Kami Polsek Kemayoran sangat mendukung program kegiatan PPK Kemayoran ini, dimana dalam menyambut bulan suci ramadhan yang penuh berkah ini harus di selaraskan dengan sesuatu yang suci, salah satunya ialah dengan melakukan operasi atau penertiban adanya praktik prostitusi atau PSK maupun penyandang sosial lainnya.” Terangnya.

Kasatpol Sosial Kecamatan Kemayoran, Maskuri ditempat yang sama juga menuturkan bahwa para penyandang sosial tersebut akan dibawa dan diberi pembinaan.

“Bagi mereka penyandang sosial yang berhasil diamankan dalam operasi ini akan kami bawa dan kami berikan pembinaan dengan memberikan segala bentuk kegiatan keterampilan yang mereka miliki,” ujarnya

Dalam operasi ini sempat terjadi kejar-kejaran pada terhadap salah seorang PSK sampai nekat menerjukan diri kedalam selokan, sehingga beberapa petugas pun langsung membantu wanita tersebut naikke pemerkuaan dan beruntungnya tak ada luka serius yang di alami olehnya.

Menurut informasi yang kami himpun para petugas berhasil mengamankan 2 (dua) wanita pekerja seks komersial (PSK) dan seorang waria yang diduga akan menjajakan diwilayah hukum kemayoran. (Irawan)

Enggan Di Razia Seorang PSK Nyemplung Selokan - Teropong Rakyat

Berita Terkait

DKD PERADI Malang Jatuhkan Putusan Pelanggaran Kode Etik Advokat, Abd. Aziz Divonis Bersalah
Putusan CMNP-MNC Dinilai Belum Utuh, Ahli Hukum Soroti Potensi diDuga Cacat Formil Gugatan
Ketum PWDPI : Dua Raksasa Perkebunan Lampung, Kuasai Lebih dari 117 Ribu Hektare, Berapa Besar Kontribusi Pajaknya?
Diduga Pemasangan Tiang Jaringan Internet Milik PT MyRepublic Belum Kantongi Izin Lingkungan, Warga Pertanyakan Legalitas Proyek
LPKP Laporkan Kapolres Barito Utara ke Divpropam, Sorot Pembakaran Pondok Saat Penertiban PETI & Kasus Pembunuhan Km 95`
BNN dan Polres Cianjur Bersinergi Bongkar Peredaran Sabu, Satu Pelaku Masuk DPO
Kasus Mineral Pangkalpinang Menggantung, BPI KPNPA RI Minta Transparansi
Kinerja Positif: IPC TPK Tumbuh Merata di Berbagai Wilayah Operasi

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:21 WIB

DKD PERADI Malang Jatuhkan Putusan Pelanggaran Kode Etik Advokat, Abd. Aziz Divonis Bersalah

Senin, 22 Juni 2026 - 12:31 WIB

Putusan CMNP-MNC Dinilai Belum Utuh, Ahli Hukum Soroti Potensi diDuga Cacat Formil Gugatan

Senin, 22 Juni 2026 - 07:21 WIB

Ketum PWDPI : Dua Raksasa Perkebunan Lampung, Kuasai Lebih dari 117 Ribu Hektare, Berapa Besar Kontribusi Pajaknya?

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:58 WIB

Diduga Pemasangan Tiang Jaringan Internet Milik PT MyRepublic Belum Kantongi Izin Lingkungan, Warga Pertanyakan Legalitas Proyek

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:50 WIB

LPKP Laporkan Kapolres Barito Utara ke Divpropam, Sorot Pembakaran Pondok Saat Penertiban PETI & Kasus Pembunuhan Km 95`

Berita Terbaru