Diduga Terapkan Sistem Shift, Penjualan Obat Keras di Anyar Terungkap

- Jurnalis

Sabtu, 10 Januari 2026 - 22:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Serang, teropongrakyat.co – Peredaran obat keras golongan Daftar G di wilayah Kabupaten Serang kembali menjadi perhatian. Seorang pria berinisial MR diamankan terkait dugaan penjualan obat keras tanpa izin di wilayah Kecamatan Anyar.

MR diamankan oleh Anggota Aliansi Indonesia dan selanjutnya diserahkan kepada Unit 2 Satresnarkoba Polres Cilegon untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan keterangan awal yang disampaikan MR kepada petugas, aktivitas penjualan obat keras tersebut diduga dilakukan secara terorganisir, dengan pembagian waktu kerja menyerupai sistem shift.

Pengakuan Terduga Pelaku

MR mengaku bahwa kegiatan penjualan berlangsung di Jalan Jaha, Desa Mekarsari, Kecamatan Anyar, dengan jam operasional yang cukup panjang.

“Ada pembagian jam kerja. Saya dari jam 08.00 pagi sampai jam 17.00 sore, lalu digantikan rekan lain sampai malam,” ujar MR, sebagaimana disampaikan kepada petugas.

Baca Juga:  Bersama Komisi Kespel Tim Relawan EDR Kajadu Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas untuk Tiingkatkan Kemampuan Penyelamatan

Ia juga menyebutkan bahwa dalam satu shift, penjualan obat jenis Tramadol dan Hexymer dapat mencapai jumlah tertentu, dengan harga yang telah ditetapkan. Keterangan tersebut masih dalam tahap pendalaman dan verifikasi oleh penyidik.

Dugaan Jaringan dan Peran Pihak Lain
Dalam keterangannya, MR menyatakan dirinya direkrut oleh seseorang berinisial S, yang disebut berperan sebagai koordinator lapangan. Ia juga menyebut adanya sosok lain yang diduga sebagai pemasok utama obat-obatan tersebut.

Namun demikian, informasi tersebut masih sebatas pengakuan terduga pelaku dan belum dapat dipastikan kebenarannya sebelum dibuktikan melalui proses penyidikan oleh kepolisian.

Pandangan Pakar Hukum

Pakar hukum pidana, Dr. Ahmad Fauzi, SH, MH, menilai bahwa jika dugaan tersebut terbukti, maka perkara ini dapat dikategorikan sebagai tindak pidana yang dilakukan secara terstruktur.

Baca Juga:  TNI Dan Angkatan Bersenjata Australia Gelar Latgabma Keris Woomera 2024

“Apabila dalam penyidikan ditemukan adanya pembagian peran, sistem kerja, dan alur distribusi yang jelas, maka penegak hukum dapat menerapkan pasal berlapis sesuai Undang-Undang Kesehatan. Namun semua harus dibuktikan secara hukum, bukan semata berdasarkan pengakuan,” ujarnya.

Ia menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam penanganan perkara agar hak-hak hukum setiap pihak tetap terlindungi.

Menunggu Pernyataan Resmi Kepolisian

Saat ini, MR masih menjalani pemeriksaan intensif di Satresnarkoba Polres Cilegon. Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait pengembangan kasus maupun pihak-pihak lain yang disebutkan oleh terduga pelaku.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak kepolisian maupun pihak terkait lainnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Penulis : Gibrandi

Berita Terkait

Bos Rokok Ilegal Buka Suara: Ngaku Jualan Sendiri, Sebut Puluhan Lapak Lain, Fakta Pembiaran Makin Terang
Natal PGI-S, Toleransi dan Dukungan Pemkot Depok bagi Kehidupan Umat Beragama
TPS Menggunung di Akses Marunda, Picu Banjir dan Ancam Keselamatan Pengguna Jalan
Hujan Semalaman, Banjir Rendam Jalan Jati Vc Sungai Bambu Tanjung Priok
Serpihan Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Lereng Puncak Bulusaraung
Pasca Operasi Tangan Kiri di RS Islam Jakarta, Kapolsek Kemayoran Tunjukan Rasa Peduli: Tetap Waspadai Bencana
Walikota Depok Turut Hadir dalam Fantastic Walk Harmoni
Warga Tarumajaya Mengeluh, Air PAM Mati Berhari-hari dan Kualitas Buruk, Warga Minta Solusi Pasti

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 18:30 WIB

Bos Rokok Ilegal Buka Suara: Ngaku Jualan Sendiri, Sebut Puluhan Lapak Lain, Fakta Pembiaran Makin Terang

Minggu, 18 Januari 2026 - 17:54 WIB

Natal PGI-S, Toleransi dan Dukungan Pemkot Depok bagi Kehidupan Umat Beragama

Minggu, 18 Januari 2026 - 10:09 WIB

Hujan Semalaman, Banjir Rendam Jalan Jati Vc Sungai Bambu Tanjung Priok

Minggu, 18 Januari 2026 - 09:55 WIB

Serpihan Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Lereng Puncak Bulusaraung

Sabtu, 17 Januari 2026 - 21:19 WIB

Pasca Operasi Tangan Kiri di RS Islam Jakarta, Kapolsek Kemayoran Tunjukan Rasa Peduli: Tetap Waspadai Bencana

Berita Terbaru

TNI – Polri

Polres Situbondo Tingkatkan Pengamanan di Obyek Wisata Pantai

Minggu, 18 Jan 2026 - 17:44 WIB