Diduga Pimpinan Perusahaan Alkes GSM Cuci Tangan, Dana Funder Dibebankan ke Karyawan Sales Rp 12,8 Miliar

- Jurnalis

Senin, 29 September 2025 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advokat Nancy Yuliana Sanjoto, SH, selaku kuasa hukum RWR

JAKARTA | Teropongrakyat.co – Nasib tragis dialami RWR, seorang karyawan sales perusahaan pengadaan alat kesehatan (Alkes) ternama di Jakarta. Sejak April 2024, ia mengalami ketidakjelasan status: masih bekerja namun tidak menerima gaji, sementara jika dianggap sudah dipecat, tidak pernah ada surat PHK yang diterbitkan.

Masalah makin rumit ketika RWR dilaporkan ke Subdit IV Dittipidum Bareskrim Polri oleh EW, salah seorang founder (pendana) perusahaan. Laporan polisi bernomor LP/B/13/I/2025/SPKT/Bareskrim Polri, dibuat pada 9 Januari 2025 pukul 14.00 WIB, dengan tuduhan dugaan penipuan, perbuatan curang, dan/atau penggelapan sesuai Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP, terkait peristiwa sejak 2022 hingga 2023.

Klarifikasi Kuasa Hukum

Advokat Nancy Yuliana Sanjoto, SH, selaku kuasa hukum RWR, menyampaikan klarifikasi dalam jumpa pers, Minggu (28/9/2025). Ia menegaskan bahwa kliennya justru menjadi korban dalam persoalan ini.

Nancy mengungkapkan perusahaan Alkes GSM merupakan bagian dari Grup B yang berkantor di Jakarta Pusat. Menurutnya, tuduhan dana funder digelapkan oleh RWR tidak benar, sebab faktanya aliran dana tersebut dipergunakan untuk melunasi hutang piutang internal perusahaan hingga biaya bunga yang mencapai 50 persen per pinjaman.

Baca Juga:  Tokoh Perempuan Papua Apresiasi Pembentukan Direktorat PPA-PPO oleh Kapolri

“Tuduhan itu tidak tepat. Dari total dana sekitar Rp 12,8 miliar, RWR sudah membayarkan Rp 3,35 miliar. Namun pihak owner MH dari Grup B justru tidak mau mengembalikan dana sebesar Rp 6,2 miliar, dengan alasan dana funder tersebut dianggap pembayaran hutang piutang DEJ kepada MH. Bahkan dibuat perjanjian fiktif seolah RWR yang memiliki hutang pribadi,” jelas Nancy.

Somasi terhadap Pimpinan Perusahaan

Nancy menambahkan, pihaknya akan melayangkan somasi kepada MH, pimpinan Grup B, agar segera membayarkan dana funder sebesar Rp 6,2 miliar tersebut. Ia juga menyoroti status kliennya yang tidak jelas lantaran tidak pernah menerima surat PHK maupun pesangon sejak April 2024.

“Kami ingin melihat apakah DEJ, rekan-rekan RWR, hingga Presdir MH akan bertanggung jawab. Sebab aliran dana itu ditransfer langsung dari rekening pribadi ke pribadi, dengan bunga 50 persen, bahkan dipakai untuk uang sogok kepada oknum pejabat di daerah, khususnya Lampung dan Bengkulu,” ungkapnya.

Baca Juga:  Hamas Kembali Rilis Video Sandera Warga Israel

Beban Tidak Wajar pada Karyawan

Menurut Nancy, selain harus menanggung beban pembayaran hutang perusahaan, RWR juga dipaksa membantu rekan kerjanya, termasuk pegawai di Sulawesi Selatan berinisial Y dan seniornya H, yang juga meminjam dana dari founder.

“Klien kami hanyalah karyawan dengan jabatan Area Manager Marketing. Dalam akta notaris pun jelas, perjanjian kerjasama (PKS) ditulis atas nama funder sebagai pimpinan perusahaan, bukan RWR. Jadi tidak logis bila beban hutang miliaran dibebankan kepadanya seorang diri,” tegas Nancy.

Ia menilai, jika pun ada kesalahan dari RWR, pertanggungjawabannya tidak bisa dibebankan sepihak. “Pertanggungjawaban ini harus kolektif, bukan hanya karyawan sendirian yang dikorbankan,” pungkas Nancy.

Berita Terkait

Konferensi Doa – Seminar Hari Doa Nasional 2026 Sukses Diikuti Ribuan Pemimpin Tokoh Kristen dari Seluruh Indonesia dan Mancanegara
JIC Belum Direvitalisasi Pasca Kebakaran 2022, Warga Pertanyakan Keseriusan Pemprov DKI Jakarta
Satpol PP Kecamatan Cilincing Amankan 72 Botol Miras di Semper Barat, Ketua RW Apresiasi Gerak Cepat Petugas
Rumah Anyaman Bambu di Kepanjen Ludes Terbakar, Diduga Dipicu Kompor Gas yang Lupa Dimatikan
Suara dari Panggung dan Dapur, Ulfa Bone Tegaskan: Relawan Emak-emak Bukan Sekedar Penyokong, Mereka Bawa Perubahan yang harus Dapat Ruang Penuh
Warga Pertanyakan Proyek Pintu Air Marunda Senilai Rp6 Miliar, Rob Masih Rendam Permukiman
Dekot Jakarta Utara Turun Tangan, Pelebaran Jalan Marunda Pulo Diwarnai Polemik dan Sejumlah Kejanggalan
“Api Doa dan Penginjilan Terus Menyala Dari IKN Kaltim sampai ke Bangsa Bangsa”

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 23:13 WIB

Konferensi Doa – Seminar Hari Doa Nasional 2026 Sukses Diikuti Ribuan Pemimpin Tokoh Kristen dari Seluruh Indonesia dan Mancanegara

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:29 WIB

Satpol PP Kecamatan Cilincing Amankan 72 Botol Miras di Semper Barat, Ketua RW Apresiasi Gerak Cepat Petugas

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:12 WIB

Rumah Anyaman Bambu di Kepanjen Ludes Terbakar, Diduga Dipicu Kompor Gas yang Lupa Dimatikan

Minggu, 12 Juli 2026 - 05:40 WIB

Suara dari Panggung dan Dapur, Ulfa Bone Tegaskan: Relawan Emak-emak Bukan Sekedar Penyokong, Mereka Bawa Perubahan yang harus Dapat Ruang Penuh

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:16 WIB

Warga Pertanyakan Proyek Pintu Air Marunda Senilai Rp6 Miliar, Rob Masih Rendam Permukiman

Berita Terbaru