Diduga Kebal Hukum. Oknum Seragam Aktif Menjadi Bos Toko Obat Terbatas

- Jurnalis

Senin, 15 April 2024 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teropongrakyat.coJakarta selatan, Masyarakat resah akan peredaran obat golongan HCL seperti Tramadol dan Hexymer yang marak beredar di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Hal ini jelas menunjukan minimnya kepercayaan masyarakat terhadap Aparat Penegak Hukum. “saya resah hampir setiap sudut penjual pil koplo mudah didapat. Ke khawatiran saya berdasar mas, karna saya memiliki anak laki yang Masih duduk di bangku SMP,” jelas marni yang juga warga sekitar kepada teropongrakyat.co (6/24).

Diduga kuat ada keterlibatan oknum Seragam Aktif nakal dalam peredaran obat keras terbatas (K) di wilayah jakarta selatan. Seperti diakui penjaga toko kosmetik di Jl. Kemuning Raya No.12, RT.9/RW.6, Pejaten Timur, Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12510, “Toko ini milik bos, saya hanya jaga saja bang. Biasa bos Kamal yang setor ke polisi tiap bulannya bang,” jelas penjaga toko kepada teropongrakyat.co.

Baca Juga:  PGPI Rayakan HUT ke-45 di Mal Artha Gading Jakarta Utara

Diduga Kebal Hukum. Oknum Seragam Aktif Menjadi Bos Toko Obat Terbatas - Teropong Rakyat

Melalui pesan singkat Redaksi teropongrakyat.co, mencoba mengkonfirmasi kebenaran tersebut kepada saudara Kamal, “Abang mau apa, kesalahan kami apa”. Redaksi mempertanyakan kesalahannya tersebut kepada Kamal dan memperlihatkan barang bukti berupa 5 butir hexymer. lalu Kamal mengakuinya”maaf kami salah besok kami tidak akan buka lagi. Ucap Kamal

Lanjutnya, pedagang yang berdampingan juga ikut berkomentar,”itu yang punya dari angkatan pak, sepertinya dari Auri. tapi dia baru buka disana. Pungkas Pedagang tersebut.

Tramadol sendiri merupakan obat yang berkerja pada sistem saraf, sehingga memberikan efek halusinasi pada penggunanya. Dan jika dikonsumsi berlebih akan menimbulkan kejang serta kerusakan pada saraf. Menurut pengamat kebijakan publik yang juga aktifis 98. “Dalam hal ini tentunya ada pelanggaran, baik pengguna maupun pengedar dapat dikenakan sanksi sebagaimana diatur Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, Undang-Undang No. 7 Tahun 1963. Tentang Farmasi, serta untuk pengendar dapat djerat Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,” ungkap Lumpen melalui pesan singkat kepada teropongrakyat.co (15/24).

Baca Juga:  Air Bersih Didistribusikan, Polda Sumut Bantu Pulihkan Kondisi Masyarakat Tapteng

Maraknya peredaran obat keras terbatas menjadi pekerjaan instansi Kepolisian, khususnya Polda Metro Jaya dalam memberangus Kartel jaringan obat keras terbatas. Atau memang peredaran obat keras sengaja dijadikan lahan basah bagi oknum tidak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan semata, siapa bermain.?

Diduga Kebal Hukum. Oknum Seragam Aktif Menjadi Bos Toko Obat Terbatas - Teropong Rakyat

(Red)

Berita Terkait

Belum Ada Putusan Sudah Ada Plang & Satreskrim: Dugaan “Dekengan Kuat” Panaskan Sengketa Tanah Bogor
Jalan Marunda Baru–Sungai Tiram Dihantui Truk Kontainer, Keselamatan Warga Dipertaruhkan
Kekerasan Terhadap Jurnalis: Kasus FIF Tangcity Tangerang Masuk Penyelidikan Polisi
Solusi Kebangsaan Ditawarkan PDKN Kepada Presiden Prabowo Untuk Mengatasi Krisis
Jalan Cacing Macet Parah, Bahu Jalan Dikuasai Bengkel: Siapa yang Membiarkan?
20 Tahun Perjuangkan Hak, Keluarga H. Makawi Tegaskan Tak Akan Berhenti Tempuh Jalur Hukum
Refleksi 81 Tahun Kemerdekaan, A-JUM dan U Radio Suarakan Aspirasi Warga Jakarta Utara
Dulu Pilih, Sekarang Disuruh Pulang Bupati Nagekeo : Tangis Warga Nagekeo di Tengah Tenda Darurat. ketum PDKN Ikut Menyoroti

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Belum Ada Putusan Sudah Ada Plang & Satreskrim: Dugaan “Dekengan Kuat” Panaskan Sengketa Tanah Bogor

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:15 WIB

Jalan Marunda Baru–Sungai Tiram Dihantui Truk Kontainer, Keselamatan Warga Dipertaruhkan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Kekerasan Terhadap Jurnalis: Kasus FIF Tangcity Tangerang Masuk Penyelidikan Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:37 WIB

Solusi Kebangsaan Ditawarkan PDKN Kepada Presiden Prabowo Untuk Mengatasi Krisis

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:35 WIB

Jalan Cacing Macet Parah, Bahu Jalan Dikuasai Bengkel: Siapa yang Membiarkan?

Berita Terbaru

TNI – Polri

TNI Kerahkan 14.167 Personel Tangani Karhutla di Sejumlah Wilayah

Jumat, 21 Agu 2026 - 18:50 WIB