Jakarta Utara, TeropongRakyat.co — Aksi unjuk rasa lanjutan kembali digelar Koalisi Mahasiswa Hukum Nusantara dalam rangkaian demonstrasi Jilid 2 di depan Kantor KPPBC Tipe Madya Pabean A Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (13/2/2026).
Aksi ini merupakan kelanjutan dari demonstrasi sebelumnya yang menyoroti dugaan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Bea dan Cukai Marunda yang hingga kini dinilai belum mendapat penjelasan terbuka kepada publik.
Dalam undangan liputan aksi yang beredar, massa mengusung tajuk:
“Periksa, Pecat & Tangkap”
yang ditujukan kepada pihak-pihak yang diduga terlibat dalam berbagai pelanggaran.
Soroti Dugaan Pelanggaran HAM hingga Gratifikasi
Dalam pernyataan sikapnya, koalisi menyoroti sejumlah dugaan pelanggaran serius, di antaranya:
- Dugaan pelanggaran HAM
- Dugaan gratifikasi
- Dugaan pungutan dan denda non-prosedural
Mereka menilai praktik tersebut mencoreng marwah institusi Bea dan Cukai serta merugikan masyarakat, khususnya pelaku usaha dan pengguna jasa kepabeanan.
Desak Pencopotan Kepala KPPBC Marunda
Dalam materi aksi, massa juga secara terbuka mendesak pencopotan jabatan Kepala KPPBC TMP A Marunda, Setiaji Tenggamus.
Koalisi menilai pimpinan instansi harus bertanggung jawab atas dugaan pelanggaran yang terjadi di bawah kewenangannya.
Aksi diikuti mahasiswa dari berbagai kampus yang tergabung dalam koalisi dan mendapat pengawalan aparat keamanan.
Bea Cukai Marunda Belum Beri Pernyataan Resmi
Hingga berita ini diturunkan, pihak Bea Cukai Marunda belum memberikan keterangan maupun pernyataan resmi terkait demonstrasi jilid 2 yang digelar mahasiswa tersebut.
Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media ke pihak kantor KPPBC TMP A Marunda juga belum mendapatkan respons.
Mahasiswa berharap instansi terkait segera membuka ruang klarifikasi publik guna menjawab berbagai tudingan yang berkembang, sekaligus memastikan penegakan hukum berjalan transparan dan akuntabel.


























































