Bahu Jalan Sungai Landak Disulap Jadi Area Usaha Liar, Warga Desak Pemda dan Camat Cilincing Bertindak Tegas

- Jurnalis

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara, TeropongRakyat.co – Kondisi memprihatinkan terjadi di Jalan Sungai Landak, Cilincing, Jakarta Utara. Sepanjang bahu jalan dilaporkan digunakan sebagai area usaha oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Aktivitas tersebut menyebabkan kerusakan bahu jalan hingga berubah menjadi berlumpur, terutama saat turun hujan. Kamis, (12/02/2026).

Selain merusak fasilitas umum, keberadaan usaha liar itu juga diperparah dengan banyaknya truk kontainer dan mobil yang parkir di pinggir jalan. Akibatnya, badan jalan mengalami penyempitan signifikan yang berdampak pada terganggunya arus lalu lintas serta meningkatkan potensi kecelakaan bagi pengguna jalan.

Warga menilai kondisi ini terjadi bukan tanpa pengawasan, mengingat lokasi tersebut berada sangat dekat dengan Kantor Kecamatan Cilincing. Minimnya penertiban membuat para pelaku usaha liar semakin leluasa memanfaatkan bahu jalan untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga:  Tiang Patah Dibiarkan Menggantung, Ancam Nyawa Warga Marunda

Secara regulasi, penggunaan bahu jalan untuk kepentingan usaha maupun parkir liar jelas melanggar ketentuan yang berlaku, di antaranya:

Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum

Melarang penggunaan fasilitas umum, termasuk jalan dan bahu jalan, yang bukan peruntukannya tanpa izin. Pelanggaran dapat dikenakan sanksi administratif hingga penertiban paksa.

Perda DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi

Mengatur fungsi jalan serta larangan parkir liar yang mengganggu kelancaran lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan.

UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Baca Juga:  Polisi Tahan Pelaku Penusukan Remaja di Condet

Pasal 28 ayat (1) menegaskan larangan perbuatan yang mengakibatkan kerusakan jalan dan/atau mengganggu fungsi jalan.

Melihat pelanggaran yang terjadi secara kasat mata, masyarakat mendesak Pemerintah Daerah, Pemkot Jakarta Utara, hingga aparat Kecamatan Cilincing untuk bertindak tegas dan tidak melakukan pembiaran.

Peran camat dinilai krusial sebagai pimpinan wilayah. Penegakan Perda harus dilakukan secara tajam melalui penertiban usaha liar, pengangkutan kendaraan parkir sembarangan, serta pemulihan fungsi bahu jalan sebagaimana mestinya.

Jika tidak segera ditindak, kerusakan infrastruktur dikhawatirkan semakin parah, memperburuk kemacetan, dan membahayakan keselamatan masyarakat yang melintas di Jalan Sungai Landak.

Berita Terkait

Kejar PAD Bocor, Munir Desak Bapenda Optimalkan Gali PAP
Ceceran Minyak Curah Di Jalan Ahmad Yani Banyak Pengendara Motor Terjatuh
Puluhan Ribu Warga Kalibaru Menanti JakLingko, Pemprov DKI Dinilai Belum Hadir di Kawasan Pesisir Jakarta Utara
PT CTP TOLLWAYS HADIRI RAPAT KONSOLIDASI ANGGOTA ATI
FWJ Indonesia Rayakan HUT ke-7 dan Lantik Pengurus Baru, Tegaskan Komitmen Pembuktian dan Pengabdian untuk Pers Indonesia
Bawas MA Turun Tangan, Aduan Ahli Waris Makawi Resmi Disurati ke PN Jakarta Utara
PT API SITE MONITORING RUTIN BERSAMA PSL, PASTIKAN OPERASIONAL JTCC BERJALAN OPTIMAL
Usai Disorot Media, Polres Bandung Hubungi Korban: Muncul Pertanyaan Baru dalam Kasus Fortuner yang Diblokir

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:19 WIB

Kejar PAD Bocor, Munir Desak Bapenda Optimalkan Gali PAP

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:37 WIB

Ceceran Minyak Curah Di Jalan Ahmad Yani Banyak Pengendara Motor Terjatuh

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:03 WIB

Puluhan Ribu Warga Kalibaru Menanti JakLingko, Pemprov DKI Dinilai Belum Hadir di Kawasan Pesisir Jakarta Utara

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:42 WIB

PT CTP TOLLWAYS HADIRI RAPAT KONSOLIDASI ANGGOTA ATI

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:24 WIB

FWJ Indonesia Rayakan HUT ke-7 dan Lantik Pengurus Baru, Tegaskan Komitmen Pembuktian dan Pengabdian untuk Pers Indonesia

Berita Terbaru

Breaking News

Kejar PAD Bocor, Munir Desak Bapenda Optimalkan Gali PAP

Sabtu, 1 Agu 2026 - 21:19 WIB