Unit Reskrim Polsek Ciledug Mengembalikan Sepeda Motor Yang Telah Hilang Kepada Pelapor

- Jurnalis

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang – Teropongrakyat.co -Keberhasilan dalam pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang telah dilakukan Unit Reskrim Polsek Ciledug Polres Metro Tangerang Kota bahkan sampai dilakukan dengan tindakan tegas dan terukur guna memberikan efek jera para pelaku kejahatan di Wilkum Polsek Ciledug.

Kanit Reskrim AKP Suwito,SH dan Panit Reskrim IPTU Saepudin,SH mengungkapkan, bahwa banyaknya laporan pengaduan masyarakat yang telah hilang kendaraan, dimana pelaku-pelaku Curanmor ini sudah sangat meresahkan masyarakat bahkan tidak segan-segan untuk melukai masyarakat dengan senjata tajam maupun senpi.

Baca Juga:  Gubernur Lemhannas Ingatkan Kepala Daerah Pentingnya Kewaspadaan Nasional di Tengah Dinamika Geopolitik Global

Berawal dari laporan kehilangan yang dibuat An. Jenni Astuti No : LP/B/191/IV/2024/PMJ/Restro Tng Kota/Sek. Ciledug Tanggal 23 April 2024, beralamat di Jl. Budi No 56 RT 01/04 Kel. Kreo Kec. Larangan Kota Tangerang.

Unit Reskrim Polsek Ciledug langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan hingga penyidikan untuk pengungkapan kasus hingga pelaku berikut barang bukti kendaraan dapat ditangkap dan diamankan di Polsek Ciledug Polres Metro Tangerang Kota.

Pelapor merasa bangga dan bahagia kepada Polisi yang telah memberantas kejahatan dikarenakan kendaraan sepeda motornya dapat ditemukan dan dikembalikan kepada.”tutur pelapor Jenni”. Jumat, 16 Agutus 2024.

JodyUnit Reskrim Polsek Ciledug Mengembalikan Sepeda Motor Yang Telah Hilang Kepada Pelapor - Teropong Rakyat

Berita Terkait

Miris, Penyebaran Obat keras di Wilayah Bekasi Selatan Masih Memperhatinkan!
INDONESIA HADIRI SIDANG DEWAN IMO KE 134 DI LONDON, INGGRIS
Mau Bayi Gemuk dan Sehat? Ini Tipsnya Biar Nggak Salah Kaprah!
Usulan Pagu Indikatif Kementerian Perhubungan TA 2026 Sebesar Rp24,4 Triliun, Komisi V DPR RI Setuju?
Di Puncak Hari Jadi Ngawi Ke-667. Danyonarmed 12 Kostrad Bersama Forkopinda Kabupaten Ngawi Nobar Wayang Kulit “Dewa Ruci” 
Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Utara Apresiasi Sinergi dengan IPPAT dalam Konferensi Daerah 2025
Kendati Jadi Terdakwa, Daeng Ajis Tegaskan Perjuangan Demi Kebenaran dan Keadilan
Ngopi Bukan Sekadar Gaya Hidup, Ini Manfaat Kesehatan yang Perlu Lo Tahu!

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 22:08 WIB

Miris, Penyebaran Obat keras di Wilayah Bekasi Selatan Masih Memperhatinkan!

Jumat, 11 Juli 2025 - 21:02 WIB

INDONESIA HADIRI SIDANG DEWAN IMO KE 134 DI LONDON, INGGRIS

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:15 WIB

Mau Bayi Gemuk dan Sehat? Ini Tipsnya Biar Nggak Salah Kaprah!

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:53 WIB

Di Puncak Hari Jadi Ngawi Ke-667. Danyonarmed 12 Kostrad Bersama Forkopinda Kabupaten Ngawi Nobar Wayang Kulit “Dewa Ruci” 

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:23 WIB

Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Utara Apresiasi Sinergi dengan IPPAT dalam Konferensi Daerah 2025

Berita Terbaru

Breaking News

Mau Bayi Gemuk dan Sehat? Ini Tipsnya Biar Nggak Salah Kaprah!

Jumat, 11 Jul 2025 - 20:15 WIB