Satpol PP Cilincing dan Dishub Turun Tangan, Penertiban Bahu Jalan Sungai Landak Dimulai

- Jurnalis

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara, TeropongRakyat.co – Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya terkait maraknya usaha liar dan parkir kendaraan di bahu Jalan Sungai Landak, Kecamatan Cilincing, aparat Satpol PP Kecamatan Cilincing bergerak cepat melakukan langkah penanganan awal di lapangan. Jumat, (13/02/2026).

Kasatpol PP Kecamatan Cilincing, Lely Tambunan, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan pembiaran terhadap pelanggaran ketertiban umum. Ia juga menyampaikan bahwa dirinya baru mulai bertugas di Kecamatan Cilincing sejak 17 November 2025.

“Satpol PP tidak pernah ada pembiaran terhadap lokasi-lokasi yang melanggar aturan. Penataan dan penertiban dilakukan sesuai SOP yang berlaku,” ujarnya.

Ia menjelaskan, prosedur penertiban diawali dari tahapan administratif. Pihak kelurahan terlebih dahulu melayangkan surat himbauan agar pelaku usaha maupun pemilik kendaraan tidak lagi menggunakan bahu jalan. Jika tidak diindahkan, akan dilanjutkan dengan Surat Peringatan (SP) sebelum tindakan penertiban dilakukan.

Baca Juga:  Makostrad Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila1 Juni 2024

Sebagai tindak lanjut awal, Satpol PP Kecamatan Cilincing bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kecamatan Cilincing serta unsur kelurahan telah turun langsung ke lokasi Jalan Sungai Landak.

Tim gabungan tersebut memberikan arahan dan himbauan lisan kepada para pelaku usaha serta sopir kendaraan agar tidak lagi menempatkan barang maupun memarkir kendaraan di bahu jalan.

“Langkah awal hari ini kami bersama Dishub dan kelurahan ke lokasi untuk memberikan arahan atau himbauan lisan. Selanjutnya akan melalui tahapan ke arah penertiban,” tegas Lely.

Baca Juga:  Kanit Reskrim Polsek Kemayoran Pimpin Patroli Rumsong

Meski penanganan sudah mulai berjalan, masyarakat menilai penertiban tidak cukup hanya di level kecamatan. Diperlukan ketegasan yang lebih kuat dan berjenjang dari pimpinan wilayah.

Warga berharap Wali Kota Jakarta Utara hingga jajaran kelurahan dan kecamatan dapat memberikan atensi serius serta instruksi tegas agar penertiban berjalan konsisten dan tidak tebang pilih.

Pasalnya, penggunaan bahu jalan untuk usaha dan parkir liar tidak hanya merusak infrastruktur, tetapi juga mempersempit badan jalan, memicu kemacetan, serta membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Berita Terkait

Momentum Kesatuan Doa Nasional Jadikan Satu Delapan Aras Gereja
Kepercayaan Kuat, Apollo Kembali Jabat Ketua Hiswana Migas DPC Tangerang
Bus Primajasa Parkir di Bahu Jalan Dekat Terminal Tanjung Priok, Ketegasan UP Terminal dan Sudinhub Dipertanyakan
DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Gelar Muscab VI 2026
Tim Verifikasi PROKLIM LESTARI Turun ke RW.05, Sunter Agung, Ini Harapan Ketua RW.05 Nurus Shobah
Spanyol Juara Dunia 2026! Tumbangkan Argentina 1-0 Lewat Drama Extra Time
Pernyataan Hotman Paris Tuai Sorotan, PWI Pusat Minta Etika Komunikasi Dijaga
Bikin Konten Jualan Kambing Sembari Dakwah, Warga Kota Batu, Faiq Mendadak Viral dan Banjir Follower di Instagram dan TikTok

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:56 WIB

Momentum Kesatuan Doa Nasional Jadikan Satu Delapan Aras Gereja

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:21 WIB

Kepercayaan Kuat, Apollo Kembali Jabat Ketua Hiswana Migas DPC Tangerang

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:17 WIB

Bus Primajasa Parkir di Bahu Jalan Dekat Terminal Tanjung Priok, Ketegasan UP Terminal dan Sudinhub Dipertanyakan

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:50 WIB

DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Gelar Muscab VI 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:29 WIB

Tim Verifikasi PROKLIM LESTARI Turun ke RW.05, Sunter Agung, Ini Harapan Ketua RW.05 Nurus Shobah

Berita Terbaru

TNI – Polri

Aksi Peduli Lingkungan, Lanud Iswahjudi Bersihkan Telaga Sarangan

Rabu, 22 Jul 2026 - 21:03 WIB