Bupati Tangerang Diminta Segera Tertibkan Rumah Kos Tanpa PBG di Bumi Puspitek Asri

- Jurnalis

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang – Teropongrakyat.co || 19 Februari 2026 Warga RT 09 Komplek Bumi Puspitek Asri Pagedangan, Kabupaten Tangerang, kembali menyuarakan kekhawatiran mereka terkait keberadaan bangunan kos-kosan yang berdiri tanpa izin atau PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) usaha kos-kosan. Meski sudah ada penolakan dari warga, bangunan tersebut tetap berdiri dan beroperasi.

Warga merasa tidak puas dengan kurangnya tindakan dari pemerintah daerah dan Satpol PP Kabupaten Tangerang dalam menangani kasus ini. Mereka menuding Bupati Tangerang tidak serius dalam menangani kasus ini.

“Bupati Tangerang diminta untuk segera mengambil tindakan dan memberikan kejelasan terkait kasus ini. Warga berharap agar Bupati Tangerang dapat mendengar aspirasi mereka dan bertindak adil,” kata salah satu warga.

Baca Juga:  Susur Sungai Cikeas, Tri Adhianto Janji Kembangkan Jadi Objek Wisata Menarik di Perbatasan Bekasi

Bangunan kos-kosan tersebut diduga tidak memiliki izin yang lengkap dan tidak memenuhi standar keamanan. Warga khawatir jika terjadi sesuatu, mereka tidak akan mendapatkan perlindungan.

Pemerintah daerah diminta untuk segera mengambil tindakan dan memberikan kejelasan terkait kasus ini. Warga berharap agar Bupati Tangerang dapat mendengar aspirasi mereka dan bertindak adil.

*Alasan Penolakan Warga:*

1. Lokasi pembangunan yang belum memiliki perizinan baik secara dinas perizinan atau izin lengkap.
2. Lokasi pembangunan berada di atas kawasan perumahan apabilan di bangunan/beda peruntukan dampak lingkungannyapun akan berbeda sehingga perlu pemantuan khusus.
3. Menimbulkan rasa was was dan ketidaknyamanan di kemudian hari
4. Kegiatan Rumah kos yang kapasitas kamar melebihi 10 unit di khawatirkan menimbulkan gangguan dikemudian hari.
5. Belum adanya kejelasan dari pemilik bangunan dan informasi lengkap.

Baca Juga:  Bongkar Peredaran Obat Terlarang di Pasar Tanah Abang, Ribuan Butir Tramadol Diamankan

Warga memohon kepada para pihak yang berwenang untuk menindaklanjuti permasalahan ini baik terkait perizinan ataupun dampak yang akan ditimbulkan terhadap lingkungan.

Berita Terkait

Truk Kontainer Makin Padat di Jam Pulang Sekolah, Anak-anak Marunda Dipaksa Berbagi Jalan dengan Kendaraan Berat
Gunungan Sampah 60 Ribu Ton di Nagrak Disorot DPRD DKI, Tingginya Capai 15 Meter
Uji Coba DOUBLE TRACK CICURUG–PALEDANG Dilaksanakan, Menggunakan Lokomotip CC 300 
Lerai Keributan di Andrews Party N Mart, Farel Mengaku Dihajar hingga Pingsan
Kasus Dugaan Perselingkuhan W dan O Kembali Disorot, Teman Lama Minta Proses Hukum Segera Dituntaskan
Festival Kalibaru 2026 Semarak, 400 Perahu Nelayan Meriahkan Parade Pesisir Jakarta Utara
Viral! Diduga Persiapkan Senjata Tajam di Dalam Andrew Party Mart Sunter, Polisi Diminta Bertindak
Kebakaran Lahan Kosong di Cilincing, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 18:15 WIB

Gunungan Sampah 60 Ribu Ton di Nagrak Disorot DPRD DKI, Tingginya Capai 15 Meter

Selasa, 1 September 2026 - 05:48 WIB

Uji Coba DOUBLE TRACK CICURUG–PALEDANG Dilaksanakan, Menggunakan Lokomotip CC 300 

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:24 WIB

Lerai Keributan di Andrews Party N Mart, Farel Mengaku Dihajar hingga Pingsan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kasus Dugaan Perselingkuhan W dan O Kembali Disorot, Teman Lama Minta Proses Hukum Segera Dituntaskan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:50 WIB

Festival Kalibaru 2026 Semarak, 400 Perahu Nelayan Meriahkan Parade Pesisir Jakarta Utara

Berita Terbaru