Bupati Tangerang Diminta Segera Tertibkan Rumah Kos Tanpa PBG di Bumi Puspitek Asri

- Jurnalis

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang – Teropongrakyat.co || 19 Februari 2026 Warga RT 09 Komplek Bumi Puspitek Asri Pagedangan, Kabupaten Tangerang, kembali menyuarakan kekhawatiran mereka terkait keberadaan bangunan kos-kosan yang berdiri tanpa izin atau PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) usaha kos-kosan. Meski sudah ada penolakan dari warga, bangunan tersebut tetap berdiri dan beroperasi.

Warga merasa tidak puas dengan kurangnya tindakan dari pemerintah daerah dan Satpol PP Kabupaten Tangerang dalam menangani kasus ini. Mereka menuding Bupati Tangerang tidak serius dalam menangani kasus ini.

“Bupati Tangerang diminta untuk segera mengambil tindakan dan memberikan kejelasan terkait kasus ini. Warga berharap agar Bupati Tangerang dapat mendengar aspirasi mereka dan bertindak adil,” kata salah satu warga.

Baca Juga:  Gubernur Sumatera Utara Terpilih, Bobby Nasution, Berkomitmen Berkantor di Nias untuk Majukan Daerah

Bangunan kos-kosan tersebut diduga tidak memiliki izin yang lengkap dan tidak memenuhi standar keamanan. Warga khawatir jika terjadi sesuatu, mereka tidak akan mendapatkan perlindungan.

Pemerintah daerah diminta untuk segera mengambil tindakan dan memberikan kejelasan terkait kasus ini. Warga berharap agar Bupati Tangerang dapat mendengar aspirasi mereka dan bertindak adil.

*Alasan Penolakan Warga:*

1. Lokasi pembangunan yang belum memiliki perizinan baik secara dinas perizinan atau izin lengkap.
2. Lokasi pembangunan berada di atas kawasan perumahan apabilan di bangunan/beda peruntukan dampak lingkungannyapun akan berbeda sehingga perlu pemantuan khusus.
3. Menimbulkan rasa was was dan ketidaknyamanan di kemudian hari
4. Kegiatan Rumah kos yang kapasitas kamar melebihi 10 unit di khawatirkan menimbulkan gangguan dikemudian hari.
5. Belum adanya kejelasan dari pemilik bangunan dan informasi lengkap.

Baca Juga:  Gempa Magnitudo 2,7 Guncang Bogor Dini Hari, Tidak Terasa oleh Warga

Warga memohon kepada para pihak yang berwenang untuk menindaklanjuti permasalahan ini baik terkait perizinan ataupun dampak yang akan ditimbulkan terhadap lingkungan.

Berita Terkait

IPSI Kabupaten Malang Kerahkan 1.000 Pesilat Sambut Kunjungan Presiden Prabowo di Pakis
Korban Kecelakaan Butuh Operasi, Keluarga Mengaku Diintimidasi Saat Minta Pertanggungjawaban
Jalan Menuju Puskesmas Kalibaru Bertahun-tahun Dikuasai PKL, Di Mana Ketegasan Pemerintah?
Ahli Waris H. Abdul Halim Minta Pengawasan Mahkamah Agung atas Sidang Sengketa Tanah Melawan PT Summarecon Agung
Keluarga Korban Pertanyakan Perkembangan Kasus, Polisi Sebut Pelaku Masih Dalam Pencarian
Kontroversi Kenaikan Pangkat Komjen Pol. Asep Edi Suheri, Publik Desak Evaluasi dan Klarifikasi
Marunda Macet Total Dan Lumpuh, PT KCN Berikan Solusi Terbaik
Konferensi Doa – Seminar Hari Doa Nasional 2026 Sukses Diikuti Ribuan Pemimpin Tokoh Kristen dari Seluruh Indonesia dan Mancanegara

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:22 WIB

IPSI Kabupaten Malang Kerahkan 1.000 Pesilat Sambut Kunjungan Presiden Prabowo di Pakis

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:22 WIB

Korban Kecelakaan Butuh Operasi, Keluarga Mengaku Diintimidasi Saat Minta Pertanggungjawaban

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:20 WIB

Jalan Menuju Puskesmas Kalibaru Bertahun-tahun Dikuasai PKL, Di Mana Ketegasan Pemerintah?

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:52 WIB

Ahli Waris H. Abdul Halim Minta Pengawasan Mahkamah Agung atas Sidang Sengketa Tanah Melawan PT Summarecon Agung

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:14 WIB

Keluarga Korban Pertanyakan Perkembangan Kasus, Polisi Sebut Pelaku Masih Dalam Pencarian

Berita Terbaru