BPOM RI Mimpi Basah. Obat Keras HCI Menggurita Di Bekasi

- Jurnalis

Selasa, 29 Oktober 2024 - 00:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, teropongrakyat.co – Budi Gunadi Sadikin kembali ditunjuk sebagai Menteri Kesehatan dalam Kabinet Merah Putih yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto. Dengan masa jabatan 2024 hingga 2029.

Beberapa pekerjaan rumah Kementerian Kesehatan kini telah menanti. Salah satunya membongkar Jaringan peredaran obat ilegal, seperti obat keras terbatas (K). Maraknya peredaran obat keras golongan HCI ini tak luput Dari peran BPOM RI. Dan pihak Kepolisian dalam memberangus jaringan obat keras tanpa Nomor Izin Edar BPOM RI.

Di Bekasi misalnya. Praktik perdagangan obat keras terbatas (K) dikategorikan cukup menggurita. Kartel pengedar obat keras di Bekasi Kota terlihat jelas luput dari jerat hukum. Atau memang peredaran obat keras dijadikan lahan basah untuk meraup keuntungan semata bagi oknum tidak bertanggung jawab.

Hasil survei teropongrakyat.co menunjukan tingkat pengedar pil koplo di Bekasi Kota cukup mengkhawatirkan. Berikut toko penjual pil koplo yang berhasil di himpun teropongrakyat.co di wilayah Hukum Polres Metro Bekasi Kota.

1. Jl. Cipendawa Lama No. 26, Bojong Menteng, Rawalumbu.

Baca Juga:  Kapolres Priok Tekankan Disiplin, Integritas, dan Komitmen Anti Narkoba Saat Pimpin Apel Pagi Personel

2. Jl. Kimangun Sarkoro No. 3A, RT. 002, RW. 006, Bekasi Jaya, Bekasi Timur.

3. Jl. Pangeran Jayakarta No. 30, RT. 003, RW. 006, Harapan Mulya, Medan Satria, Kota Bekasi. (Tak jauh dari Polres Metro Bekasi Kota)

4. Jalan Pengasinan, Rawalumbu, Bekasi Timur, Kota Bekasi.

5. Jl. Perumahan Graha Mutiara No. 12, RT. 004, RW. 003, Pengasinan, Rawalumbu.

6. Jl. Caringin Raya RT. 001, RW. 008, Bojong Menteng, Rawalumbu.

7. Jl. Cipendawa Baru RT. 007 RW. 004, Bojong Menteng, Rawalumbu.

8. Jl. Mustika Sari RT. 002 RW. 003, Bantar Gebang, Bekasi.

9. Jl. Pondok Hijau Permai No. 13 Blok. B, Pengasinan, Rawalumbu.

10. Jl. Agus Salim No. 48 RT. 01 RW. 05, Bekasi Jaya, Bekasi Timur

Menurut Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 02396/A/SK/VIII/1989. Obat keras daftar G, penggunanya harus diresepkan dokter. Namun di Bekasi Kota obat keras seperti Tramadol, Heyximer, Aprazolam, Camlet marak diperjualkan dengan bebas kepada semua kalangan.

Baca Juga:  Khidmat dan Haru, Tradisi Pedang Pora Warnai Purna Bakti Dua Anggota Polres Kepulauan Seribu

Tindakan memproduksi dan mendistribusikan produk ilegal melanggar pasal 196 dan/atau pasal 197 Undang-undang No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak 1,5 miliar rupiah.

Sementara itu, narkotika adalah zat atau obat yang terbuat dari tanaman, bahan sintetis, atau semisintetis untuk menghilangkan rasa nyeri atau menurunkan kesadaran. Codeine, morfin, tramadol, dan diazepam merupakan beberapa contoh obat golongan ini. Namun dipasar obat keras tersebut bisa dipastikan palsu. Seperti Tramadol yang jelas berbeda pada kemasan yang terlihat polos. Alias obat palsu dan tidak memiliki Nomor Edar.

Menanggapi peredaran pil koplo. Darsuli SH, yang juga sebagai pengamat kebijakan publik angkat bicara. “Tentunya keterlibatan pihak Kepolisian harus dapat mempersempit ruang gerak pengedar pil koplo. Mengingat obat tersebut di jual di toko toko kosmetik. Atau mungkin peredaran pil koplo tersebut di jadikan peluang untuk meraup keuntungan,” jelasnya kepada teropongrakyat.co, senin (28/10).

*(Red)

Berita Terkait

Polda Banten Sampaikan Hasil Penelusuran Informasi Dugaan Penculikan Anak yang Viral di Media Sosial
Dandim 0623/Cilegon Ucapkan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah, Mari Kita Bersama Teladani Akhlak Rasulullah
Posko Kesehatan Polri Layani Ratusan Warga Terdampak Gempa Nagekeo
Bantuan Karhutla Polri Tiba di Kalbar, Distribusi ke Wilayah Lain Bertahap
Polres Nagekeo Hadirkan Posko Terpadu untuk Warga Terdampak Gempa
JJOS Patroli Perintis Presisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi Kejahatan hingga Tawuran
Aspers Panglima TNI Buka Open Tournament Bola Voli Piala Panglima TNI Tahun 2026
Hari Kesepuluh Penanganan Gempa NTT, TNI Salurkan 825,585 Ton Bantuan

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:27 WIB

Polda Banten Sampaikan Hasil Penelusuran Informasi Dugaan Penculikan Anak yang Viral di Media Sosial

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:22 WIB

Dandim 0623/Cilegon Ucapkan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah, Mari Kita Bersama Teladani Akhlak Rasulullah

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Posko Kesehatan Polri Layani Ratusan Warga Terdampak Gempa Nagekeo

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:39 WIB

Bantuan Karhutla Polri Tiba di Kalbar, Distribusi ke Wilayah Lain Bertahap

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:31 WIB

Polres Nagekeo Hadirkan Posko Terpadu untuk Warga Terdampak Gempa

Berita Terbaru