Begini Langkah Pemerintah untuk Berantas Truk ODOL

- Jurnalis

Senin, 9 Juni 2025 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, TeropongRakyat.co – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyoroti soal permasalahan kendaraan berlebih muatan atau over dimension over loading (ODOL). Menurut dia, kendaraan ODOL ini telah terjadi sejak lama dan berdampak luas bagi masyarakat.

AHY mengatakan bahwa penindakan terhadap kendaraan ODOL ini tidak boleh hanya berhenti pada sopir di lapangan. Pemerintah akan memperluas cakupan tanggung jawab hingga ke pemilik kendaraan, pemilik barang, hingga industri karoseri yang memodifikasi kendaraan tersebut.

“Sudah saatnya ada ketegasan. Kita tidak bisa membiarkan pelanggaran ini terjadi terus-menerus. Pemerintah akan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat, mulai dari hulu hingga hilir, ikut bertanggung jawab,” kata AHY saat menerima audiensi Kakorlantas Polri terkait penanganan kendaraan ODOL, dilansir dari laman Korlantas Polri.

Baca Juga:  ACC (Astra Credit Companies) Berikan Tips Cara Kredit Kendaraan Dengan Aman dan Nyaman di GIIAS 2024

Ada beberapa langkah pemerintah untuk memberantas truk ODOL ini. Pertama adalah peningkatan pengawasan dan penindakan tegas terhadap kendaraan ODOL di jalan raya melalui kerja sama dengan Kementerian Perhubungan, Kepolisian, dan Pemerintah Daerah (Pemda).

Langkah kedua adalah merevisi regulasi dan penguatan sanksi hukum guna memberikan efek jera bagi pelaku pelanggaran, termasuk pemilik usaha angkutan barang dan industri karoseri. Langkah ketiga, melakukan digitalisasi dan transparansi sistem perizinan karoseri dan muatan untuk memastikan kendaraan yang keluar dari pabrik telah sesuai spesifikasi teknis yang sah.

Baca Juga:  Penandatanganan MoU KSO TPK Koja dan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara: Komitmen Bersama dalam Pendampingan Hukum Korporasi

Langkah keempat adalah melakukan sosialisasi dan edukasi masif kepada pelaku usaha logistik dan masyarakat umum terkait dampak negatif kendaraan ODOL terhadap infrastruktur dan keselamatan jalan.

Menurut AHY, penyelesaian masalah kendaraan ODOL ini merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta, dan masyarakat.

Berita Terkait

Last Call Kapal ‘Tanto Salam’ dan First Call ‘Tanto Saudara’ Jadi Sorotan Perayaan Pergantian Tahun di Pelabuhan Tanjung Priok
Saat Pesta Kembang Api Sunyi, Masjid Istiqlal Menyambut 2026 dengan Sujud Syukur
Bukti Konsistensi Kinerja: NPCT1 Raih Tonggak 10 Juta TEUs Sejak Beroperasi
Tim GJ Pasuruan, Lawang Peduli Dan STRKTB Ambulance Malang Salurkan Donasi Bencana Ke Lumajang
Siap Menyambut Arus Liburan Nataru: Tanjung Priok Perkuat Fasilitas, Keamanan, dan Akses Transportasi
DPD LDII Kabupaten Malang Gelar Rakorda 2025, Matangkan Persiapan Musda 2026
Pelindo Solusi Logistik Group Wujudkan Ekonomi Hijau melalui Program TJSL MADANI
Peninjauan Lokasi Simpang JLLB-FOTL Surabaya PT Akses Pelabuhan Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 17:42 WIB

Last Call Kapal ‘Tanto Salam’ dan First Call ‘Tanto Saudara’ Jadi Sorotan Perayaan Pergantian Tahun di Pelabuhan Tanjung Priok

Kamis, 1 Januari 2026 - 16:49 WIB

Saat Pesta Kembang Api Sunyi, Masjid Istiqlal Menyambut 2026 dengan Sujud Syukur

Rabu, 31 Desember 2025 - 08:14 WIB

Bukti Konsistensi Kinerja: NPCT1 Raih Tonggak 10 Juta TEUs Sejak Beroperasi

Kamis, 25 Desember 2025 - 09:10 WIB

Tim GJ Pasuruan, Lawang Peduli Dan STRKTB Ambulance Malang Salurkan Donasi Bencana Ke Lumajang

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:59 WIB

Siap Menyambut Arus Liburan Nataru: Tanjung Priok Perkuat Fasilitas, Keamanan, dan Akses Transportasi

Berita Terbaru