Bantah Pernyataan Aktivis 98, KPK Pastikan Tak Ada Penyidik Hambat Kasus Terkait Korupsi

- Jurnalis

Rabu, 3 Juli 2024 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – TeropongRakyat.co || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah ada pihak di internalnya yang mengganggu jalannya penanganan perkara. Setiap adanya temuan akan ditindaklanjuti serta dipublikasikan.

Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardika menanggapi pernyataan aktivis 98 Lumpen dilansir TeropongRakyat.co beberapa waktu lalu, dengan mengatakan Pejabat  Struktural KPK (Alexander Marwata-red) tidak serius dalam menangani kasus korupsi.

“Kami rasa itu bisa ditanyakan langsung ke beliau (Lumpen-red)),” cetus Tessa kepada wartawan yang dikutip pada Selasa, (2/07).

Lebih lanjut Tessa memastikan penanganan perkara di lembaganya sudah berjalan sesuai aturan. “Jadi kalau ada alat bukti maka akan dinaikkan (ke tingkat selanjutnya, red), Kalau tidak ada maka tidak bisa dipaksakan,” jelas juru bicara berlatar belakang penyidik ini.

Baca Juga:  BRI Kanca Balaraja Lakukan Maintenance Layanan dan Salurkan Pinjaman untuk Dukung Usaha Limbah di Tigaraksa

Terpisah, Peneliti ICW Diky Anandya mengatakan hal serupa, menuding ada pejabat di Kedeputian Penindakan KPK kerap menghambat perkara penanganan korupsi. Meski tak memerinci identitasnya tapi sosok ini disebut pernah ingin dikembalikan ke instansinya tapi tidak jadi akhirnya.

“Terdapat satu orang pejabat struktural di Kedeputian Penindakan KPK yang rencananya akan dikembalikan ke instansi asalnya namun kabarnya batal dilakukan setelah KPK memperoleh surat perpanjangan penugasan pihak tersebut di KPK,”  kata Diky dalam keterangannya melalui pesan singkat WhatsApp kepada TeropongRakyat.co, Rabu (3/07).

“Padahal pejabat tersebut disinyalir memiliki permasalahan serius, khususnya berkenaan dengan upaya menghambat banyak perkara,” sambung Diky.

Baca Juga:  BPPKB DPAC Parung Panjang Giat Dalam Rangka Penegakan Perbub No.56 Tahun 2023 Terkait Jalur Tambang

Sehingga, Diky menyebut keluhan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata terkait loyalitas penyelidik, penyidik maupun penuntut dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI bukan hal baru. “Kami meyakini permasalahan tersebut merupakan bentuk kegagalan yang diakibatkan oleh sejumlah faktor baik internal maupun eksternal,” tegas Diky. Tapi, masalah ini sebenarnya bisa dicegah dengan merekrut penyidik sendiri atau independen seperti yang diatur dalam Pasal 43 dan Pasal 45 UU KPK.

“Jadi dengan menjalankan ketentuan ini secara maksimal, ke depan KPK tidak lagi tergantung pada pegawai dari lembaga penegak hukum lain,” pungkas Diky.

(Ruhan)

Berita Terkait

Peredaran Obat Daftar G di Wilayah Hukum Polsek Pamulang Resahkan Warga, Pengawasan APH Dipertanyakan
Belajar Disiplin di Era Digital, Siswa SMK Islamic Qon GKB Gresik Dapat Pembekalan Khusus
Korban Janji Manis, Warga Balai Raba’a Manggopoh Palak Gadang Ulakan Pariaman Meminta Keadilan
Diduga 700 Hektare Tanah Ulayat Suku Melayu “Raib”, BPI KPNPA RI Minta Satgas Mafia Tanah Kejagung dan Mabes Polri Turun Tangan
PT ANTAM Unit Geomin Gelar Workshop Aklimatisasi Anggrek, Dorong Peningkatan Ekonomi Masyarakat Pakenjeng
Kenz’s Hill Cafe & Resto Destinasi Wisata Kuliner di Batu Flower Garden, Tawarkan Panorama 360 Derajat, Pengunjung bisa Nikmati Sunrise dan Citylight Point
Bupati Malang Tanam Tebu Perdana, Dukung Swasembada Gula Nasional
Polsek Tanah Abang Sita Ratusan Butir Tramadol dari Toko Kelontong di Petamburan

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:34 WIB

Peredaran Obat Daftar G di Wilayah Hukum Polsek Pamulang Resahkan Warga, Pengawasan APH Dipertanyakan

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:15 WIB

Belajar Disiplin di Era Digital, Siswa SMK Islamic Qon GKB Gresik Dapat Pembekalan Khusus

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:50 WIB

Korban Janji Manis, Warga Balai Raba’a Manggopoh Palak Gadang Ulakan Pariaman Meminta Keadilan

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:23 WIB

Diduga 700 Hektare Tanah Ulayat Suku Melayu “Raib”, BPI KPNPA RI Minta Satgas Mafia Tanah Kejagung dan Mabes Polri Turun Tangan

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:14 WIB

PT ANTAM Unit Geomin Gelar Workshop Aklimatisasi Anggrek, Dorong Peningkatan Ekonomi Masyarakat Pakenjeng

Berita Terbaru