Ahok Selesai Diperiksa sebagai Saksi dalam Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina

- Jurnalis

Kamis, 13 Maret 2025 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Teropongrakyat.co – Mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, telah rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023. Pemeriksaan berlangsung di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (13/3/2025).

Ahok keluar dari gedung pemeriksaan sekitar pukul 18.31 WIB setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam. Kepada awak media, ia mengaku terkejut dengan berbagai pertanyaan penyidik karena banyak hal yang ternyata tidak diketahuinya selama menjabat di Pertamina.

“Saya juga kaget-kaget, gitu lho. Kok gila juga ya, saya bilang gitu ya,” ujar Ahok saat ditemui di kawasan Kejagung.

Baca Juga:  PWI Pusat dan HNSI Jalin Kerja Sama, Fokus pada Pembangunan Manusia Pesisir

9 Tersangka, Kerugian Negara Rp193,7 Triliun

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ini, yang terdiri dari enam petinggi anak usaha Pertamina dan tiga broker.

Enam petinggi Pertamina yang menjadi tersangka:

  • Riva Siahaan – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
  • Yoki Firnandi – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
  • Sani Dinar Saifuddin – Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
  • Agus Purwono – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
  • Maya Kusmaya – Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
  • Edward Corne – VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga

Tiga broker yang juga ditetapkan sebagai tersangka:

  • Muhammad Kerry Adrianto Riza – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
  • Dimas Werhaspati – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa & Komisaris PT Jenggala Maritim
  • Gading Ramadhan Joedo – Komisaris PT Jenggala Maritim & Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak
Baca Juga:  Parkir Liar Truk Kontainer Kuasai Akses Marunda, Dishub dan Polisi Lalu Lintas Dipertanyakan

Kejagung menaksir kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp193,7 triliun. Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Hingga saat ini, penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap dugaan aliran dana dan pihak-pihak lain yang terlibat.

Berita Terkait

Tanggapi Pernyataan Syaiful Mujani, Yohanes Oci: Demokrasi Harus Dijaga dan Perlu Pahami Batasannya
Jeritan Keluarga di Balik Jeruji: Saat Harapan Nyaris Padam, Rahmad Sukendar Datang Membuka Jalan Keadilan
Pemkot Jakbar Diminta Tertibkan PRC dan Street Food City Resort
BPN Jakarta Utara Janji Tuntaskan PTSL Tertunda, Warga Desak Sertifikat Segera Dibagikan
Gratis 3 Bulan! Pemkab Bogor Uji Coba “KaBogor Bus Listrik”, Dorong Transportasi Ramah Lingkungan
Rahmad Sukendar Desak Kejagung Transparan, Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kajari Karo
Viral! Destinasi Wisata Mikutopia Dibanjiri Ribuan Wisatawan, Perekonomian UMKM Warga Sekitar Terdongkrak Naik 
Truk Sawit Terguling di Jalan Manunggal, Akses Warga Sempat Lumpuh

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 04:54 WIB

Tanggapi Pernyataan Syaiful Mujani, Yohanes Oci: Demokrasi Harus Dijaga dan Perlu Pahami Batasannya

Rabu, 8 April 2026 - 04:12 WIB

Jeritan Keluarga di Balik Jeruji: Saat Harapan Nyaris Padam, Rahmad Sukendar Datang Membuka Jalan Keadilan

Selasa, 7 April 2026 - 07:20 WIB

BPN Jakarta Utara Janji Tuntaskan PTSL Tertunda, Warga Desak Sertifikat Segera Dibagikan

Senin, 6 April 2026 - 21:12 WIB

Gratis 3 Bulan! Pemkab Bogor Uji Coba “KaBogor Bus Listrik”, Dorong Transportasi Ramah Lingkungan

Minggu, 5 April 2026 - 23:53 WIB

Rahmad Sukendar Desak Kejagung Transparan, Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kajari Karo

Berita Terbaru

TNI – Polri

Kodim 0818 Klarifikasi Isu Pembangunan KDKMP Desa Rejoyoso 

Selasa, 7 Apr 2026 - 14:59 WIB