Ahok Selesai Diperiksa sebagai Saksi dalam Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina

- Jurnalis

Kamis, 13 Maret 2025 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Teropongrakyat.co – Mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, telah rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023. Pemeriksaan berlangsung di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (13/3/2025).

Ahok keluar dari gedung pemeriksaan sekitar pukul 18.31 WIB setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam. Kepada awak media, ia mengaku terkejut dengan berbagai pertanyaan penyidik karena banyak hal yang ternyata tidak diketahuinya selama menjabat di Pertamina.

“Saya juga kaget-kaget, gitu lho. Kok gila juga ya, saya bilang gitu ya,” ujar Ahok saat ditemui di kawasan Kejagung.

Baca Juga:  Advokasi Guru Menggema di Senayan, Rocky Candra dan TIDAR Dorong RUU Perlindungan Guru ke BALEG DPR RI

9 Tersangka, Kerugian Negara Rp193,7 Triliun

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ini, yang terdiri dari enam petinggi anak usaha Pertamina dan tiga broker.

Enam petinggi Pertamina yang menjadi tersangka:

  • Riva Siahaan – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
  • Yoki Firnandi – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
  • Sani Dinar Saifuddin – Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
  • Agus Purwono – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
  • Maya Kusmaya – Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
  • Edward Corne – VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga

Tiga broker yang juga ditetapkan sebagai tersangka:

  • Muhammad Kerry Adrianto Riza – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
  • Dimas Werhaspati – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa & Komisaris PT Jenggala Maritim
  • Gading Ramadhan Joedo – Komisaris PT Jenggala Maritim & Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak
Baca Juga:  DPD LDII Kabupaten Malang Gelar Rakorda 2025, Matangkan Persiapan Musda 2026

Kejagung menaksir kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp193,7 triliun. Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Hingga saat ini, penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap dugaan aliran dana dan pihak-pihak lain yang terlibat.

Berita Terkait

Warisan Leluhur Menjadi Kekuatan Bangsa! DAD DKI Jakarta Kukuhkan Pengurus Baru, Tegaskan Peran Adat Menyatu dengan Pembangunan Negara
Bersatu dalam Adat, Bersatu untuk Bangsa, Pengukuhan Pengurus DAD DKI Jakarta Periode 2026–2031 Resmi Digelar
H. Sanusi Sebagai Calon Kepala Desa Dongkal : Siap Sejahterakan Masyarakat Dengan Kepemimpinan Jujur Dan Transparent
Gempa M7,7 Guncang Mbay Nagekeo NTT Warga Evakuasi Ke Tempat Perbukitan Antisipasi Tsunami
Siapkan Regenerasi, Senkom Mitra Polri Kota Pasuruan Gelar Diklat Kader Untuk Masa Depan Organisasi
Dua Kali Isi Solar Subsidi, Truk Box A-8285-FC Diamankan Tipiter Polres Subang
Kisah Pilu Pasangan Buta Huruf di Malang: Jual Tanah Rp 3 Miliar, Terima Rp 200 Juta, Muncul Akta Bermasalah
Wabup Malang Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden, Sinergi Pembangunan dan Penghormatan untuk Veteran Jadi Sorotan

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Warisan Leluhur Menjadi Kekuatan Bangsa! DAD DKI Jakarta Kukuhkan Pengurus Baru, Tegaskan Peran Adat Menyatu dengan Pembangunan Negara

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:07 WIB

Bersatu dalam Adat, Bersatu untuk Bangsa, Pengukuhan Pengurus DAD DKI Jakarta Periode 2026–2031 Resmi Digelar

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:35 WIB

H. Sanusi Sebagai Calon Kepala Desa Dongkal : Siap Sejahterakan Masyarakat Dengan Kepemimpinan Jujur Dan Transparent

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:17 WIB

Gempa M7,7 Guncang Mbay Nagekeo NTT Warga Evakuasi Ke Tempat Perbukitan Antisipasi Tsunami

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 01:28 WIB

Siapkan Regenerasi, Senkom Mitra Polri Kota Pasuruan Gelar Diklat Kader Untuk Masa Depan Organisasi

Berita Terbaru