Ahok Selesai Diperiksa sebagai Saksi dalam Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina

- Jurnalis

Kamis, 13 Maret 2025 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Teropongrakyat.co – Mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, telah rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023. Pemeriksaan berlangsung di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (13/3/2025).

Ahok keluar dari gedung pemeriksaan sekitar pukul 18.31 WIB setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam. Kepada awak media, ia mengaku terkejut dengan berbagai pertanyaan penyidik karena banyak hal yang ternyata tidak diketahuinya selama menjabat di Pertamina.

“Saya juga kaget-kaget, gitu lho. Kok gila juga ya, saya bilang gitu ya,” ujar Ahok saat ditemui di kawasan Kejagung.

Baca Juga:  Asops Kasdivif 2 Kostrad Pimpin Latihan Teknik Menembak Pada Apel Dansat

9 Tersangka, Kerugian Negara Rp193,7 Triliun

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ini, yang terdiri dari enam petinggi anak usaha Pertamina dan tiga broker.

Enam petinggi Pertamina yang menjadi tersangka:

  • Riva Siahaan – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
  • Yoki Firnandi – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
  • Sani Dinar Saifuddin – Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
  • Agus Purwono – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
  • Maya Kusmaya – Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
  • Edward Corne – VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga

Tiga broker yang juga ditetapkan sebagai tersangka:

  • Muhammad Kerry Adrianto Riza – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
  • Dimas Werhaspati – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa & Komisaris PT Jenggala Maritim
  • Gading Ramadhan Joedo – Komisaris PT Jenggala Maritim & Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak
Baca Juga:  Belajar di Ruang Terbuka, Anak Kurang Mampu Dapatkan Harapan Baru di RTH Kalijodo

Kejagung menaksir kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp193,7 triliun. Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Hingga saat ini, penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap dugaan aliran dana dan pihak-pihak lain yang terlibat.

Berita Terkait

Dukung Work Life Balance, BRI KC Bandara Soetta Gelar Olahraga Rutin Pegawai
Tingkatkan Literasi Digital Nasabah, BRI KC Bandara Soetta Giat Edukasi Penggunaan Aplikasi QLola
BRI KC Bandara Soetta Ikuti Aksi “Satu Langkah Untuk Sumatera”, Salurkan Donasi bagi Korban Banjir
Sportakuler! BRI KC Bandara Soetta Gelar “Soetta Got Talent” Perkuat Nilai Produktif dan Kolaboratif
Perluas Akuisisi dan Kolaborasi Komunitas Olahraga, BRI KC Jakarta Jelambar Jalin Kerja Sama dengan Boss Padel Kedoya dan Master Padel Sunter
Perkuat Kemitraan Sektor Otomotif, BRI KC Jakarta Jelambar Jalin Sinergi dengan Autotivo
Perkuat Literasi dan Sinergi Layanan Keuangan, BRI KC Jakarta Jelambar Sosialisasikan Produk BRI dan BRILife di Pegadaian Grogol
Perkuat Sinergi Layanan Keuangan, BRI BO Jakarta Jelambar Lakukan Kunjungan Kerja Sama dengan Asuransi Staco Mandiri

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 10:42 WIB

Dukung Work Life Balance, BRI KC Bandara Soetta Gelar Olahraga Rutin Pegawai

Senin, 5 Januari 2026 - 10:41 WIB

Tingkatkan Literasi Digital Nasabah, BRI KC Bandara Soetta Giat Edukasi Penggunaan Aplikasi QLola

Senin, 5 Januari 2026 - 10:40 WIB

BRI KC Bandara Soetta Ikuti Aksi “Satu Langkah Untuk Sumatera”, Salurkan Donasi bagi Korban Banjir

Senin, 5 Januari 2026 - 10:39 WIB

Sportakuler! BRI KC Bandara Soetta Gelar “Soetta Got Talent” Perkuat Nilai Produktif dan Kolaboratif

Senin, 5 Januari 2026 - 10:37 WIB

Perluas Akuisisi dan Kolaborasi Komunitas Olahraga, BRI KC Jakarta Jelambar Jalin Kerja Sama dengan Boss Padel Kedoya dan Master Padel Sunter

Berita Terbaru