Bedebah, Germo Obral Harga Perawan 1 Juta Rupiah 

- Jurnalis

Selasa, 20 Agustus 2024 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – TeropongRakyat.co || Seorang ABG putri di Tambora, Jakarta Barat berinisial I (15) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Korban dijual wanita NE (21) yang tak lain temannya sendiri, kepada seorang pria hidung belang.

“Pelaku NE (21), seorang wanita, telah kami amankan,” kata Kapolsek Tambora Kompol Donny Agung Harvida dalam keterangannya, dilansir dari laman jejaring Sosisal FB, Selasa, (220/08).

Donny mengatakan pelaku ditangkap pada Rabu (14/8). Kasus tersebut dilaporkan oleh orang tua korban kepada polisi setelah mencurigai gelagat anaknya. “Kasus ini terungkap berkat kecurigaan orang tua korban yang melaporkan kepada kami setelah mengetahui anaknya dijual untuk kepuasan nafsu pria,” ujarnya.

Baca Juga:  Press Conference Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Rachmad Wibowo, kasus ini bermula dari kecurigaan orang tua korban yang melihat perubahan pada anaknya. Ibu korban juga mendengar cerita-cerita bahwa korban dijual kepada pria hidung belang.

“Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa korban, yang dikenal sebagai I (15), korban berteman dengan pelaku dan saling kenal,” tuturnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, mulanya korban curhat kepada pelaku terkait masalah ekonominya. Saat itu pelaku menawari korban untuk bertemu ‘Koko’ yang bisa memberinya uang.

“Saat mereka sedang nongkrong, korban mengungkapkan kebutuhan uang kepada pelaku. Pelaku kemudian menawarkan sebuah ‘kesepakatan’ bahwa kenal dengan seseorang yang biasa dipanggil ‘Koko’ dan dengan iming-iming bisa memberikan uang, handphone, dan apartemen,” jelasnya.

Baca Juga:  Ibadah Jumat Agung Gereja se - Jadetabek Bertema " Anggur Manis Doa Untuk Rajaku, Doa Untuk Bangsa" di PRJ JI-EXPO Kemayoran

Pelaku memberikan iming-iming uang Rp 1 juta agar korban mau melayani pelaku. NE kemudian mengantarkan korban bertemu ‘Koko’ di sebuah hotel di kawasan Jakarta Barat. “Pelaku menawarkan uang imbalan sebesar Rp 1 juta untuk keperawanan korban, yang disepakati dan dilakukan di sebuah hotel di Jakarta Barat,” jelasnya.

“Pelaku menerima uang Rp 400 ribu dari pria yang memanfaatkan korban. Sementara korban mendapatkan Rp 600 ribu,” pungkasnya.

Saat ini NE sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Wanita NE dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Berita Terkait

Ceceran Minyak Curah Di Jalan Ahmad Yani Banyak Pengendara Motor Terjatuh
Ketika Akses Terbatas, Kepedulian Tak Pernah Terhenti: Koops TNI Habema Hadir untuk Papua
Aksi Cepat Polisi Gagalkan Komplotan Pengganjal ATM di Pamulang, Tiga Pelaku Ditangkap
Puluhan Ribu Warga Kalibaru Menanti JakLingko, Pemprov DKI Dinilai Belum Hadir di Kawasan Pesisir Jakarta Utara
Aksi Mulia Babinsa Kasembon, Sunat Gratis dari Rumah ke Rumah Ringankan Beban Warga
Polisi Selidiki Wanita Misterius Tewas Mengapung di Sumur Warga Bululawang Malang
Koramil 12/Bantur Berhasil Mengamankan Kunjungan Gubernur Jawa Timur pada Open House Sekolah Rakyat Terintegrasi Kabupaten Malang
Dansatgas TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan Bersama Persit Dorong Kemandirian Ekonomi Warga Melalui Penyuluhan dan Pelatihan UMKM

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:37 WIB

Ceceran Minyak Curah Di Jalan Ahmad Yani Banyak Pengendara Motor Terjatuh

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:18 WIB

Ketika Akses Terbatas, Kepedulian Tak Pernah Terhenti: Koops TNI Habema Hadir untuk Papua

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:19 WIB

Aksi Cepat Polisi Gagalkan Komplotan Pengganjal ATM di Pamulang, Tiga Pelaku Ditangkap

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:03 WIB

Puluhan Ribu Warga Kalibaru Menanti JakLingko, Pemprov DKI Dinilai Belum Hadir di Kawasan Pesisir Jakarta Utara

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:19 WIB

Aksi Mulia Babinsa Kasembon, Sunat Gratis dari Rumah ke Rumah Ringankan Beban Warga

Berita Terbaru