MALANG |Teropongrakyat.co – Kebakaran melanda sebuah gudang barang bekas atau rosokan di Jalan Raya Karangwidoro RT 02/RW 06, Desa Karangwidoro, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Kamis (20/8/2026) sore.
Kebakaran tersebut diduga bermula dari aktivitas pembakaran sampah di sekitar gudang. Api kemudian membesar dan merambat ke tumpukan material yang mudah terbakar, seperti plastik dan kertas.
Kepala Bidang PPK Damkar Kabupaten Malang, Win Haliem, S.T., M.T., melalui laporan kejadian menyebutkan, peristiwa pertama kali dilaporkan warga sekitar pukul 17.13 WIB.
Sebelum kebakaran terjadi, pemilik gudang bersama karyawan diketahui melakukan pembakaran sampah sekitar pukul 15.00 WIB. Aktivitas tersebut dilakukan di sebelah gudang yang terdapat tumpukan barang bekas.
Sekitar pukul 16.00 WIB, gudang kemudian ditutup dan ditinggalkan. Namun, sisa pembakaran tidak terlebih dahulu dipastikan benar-benar padam.
Sekitar pukul 17.00 WIB, api kembali membesar hingga membakar tumpukan plastik dan kertas di lokasi. Saksi bernama Priyo yang berada di sekitar lokasi kemudian menghubungi pemilik gudang.
Warga lainnya, Nur Laili, langsung menghubungi Mako Damkar Kabupaten Malang untuk meminta bantuan pemadaman.
Mendapat laporan tersebut, petugas Damkar Kabupaten Malang bergerak pukul 17.18 WIB dan tiba di lokasi sekitar pukul 17.30 WIB. Sebanyak dua unit kendaraan pemadam, yakni U7 dan U10 dari Regu 4, dikerahkan dengan enam personel.
Bantuan juga datang dari Damkar Kota Malang yang mengerahkan tiga unit kendaraan pemadam dengan tujuh personel.
Proses penanganan turut melibatkan Redkar Kabupaten Malang, Redkar Kota Malang, Polsek Dau, Babinsa Karangwidoro, Pemerintah Desa Karangwidoro, PSC 119 Puskesmas Dau, Ambulans Bank BTN, Ambulans J99, serta warga sekitar.
Api akhirnya berhasil dinyatakan padam sekitar pukul 18.45 WIB. Seluruh armada kemudian kembali dan tiba di mako/pos sekitar pukul 19.10 WIB.
Gudang yang terbakar diketahui milik Rudianto (48), warga Kelurahan Pisangcandi, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Bangunan yang terdampak memiliki luas sekitar 50 meter persegi.
Tidak terdapat laporan korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut. Sementara kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp10 juta.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar tidak meninggalkan lokasi pembakaran sampah sebelum memastikan seluruh api dan bara benar-benar padam. Terlebih, aktivitas pembakaran dilakukan berdekatan dengan material yang mudah terbakar seperti plastik, kertas, dan barang-barang bekas.



























































