Jakarta Utara, TeropongRakyat.co – Proyek Pembangunan Pintu Air Kali Blencong dan Pantai Utara Marunda yang berlokasi di kawasan Marunda Pulo, RT 02 dan RT 07 RW 07, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, menuai sorotan warga. Proyek yang dibiayai melalui APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022 dengan nilai pagu mencapai sekitar Rp6,05 miliar tersebut dinilai belum memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat yang hingga kini masih harus menghadapi banjir rob hampir setiap hari. Sabtu, (11/07/2026).
Berdasarkan data pengadaan pemerintah, proyek tersebut berada di bawah Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta dengan nama pekerjaan Pembangunan Pintu Air Kali Blencong dan Pantai Utara Marunda. Anggaran yang mencapai miliaran rupiah itu sebelumnya diharapkan mampu menjadi salah satu solusi pengendalian banjir rob di kawasan pesisir Marunda.
Namun kondisi di lapangan justru memunculkan banyak pertanyaan. Warga mengaku proyek tersebut terhenti tanpa kejelasan dan belum mampu mencegah masuknya air laut ke kawasan permukiman.
Menurut pantauan di lokasi, turap dan pintu air yang telah dibangun terlihat kurang terawat. Pada beberapa bagian tampak terjadi rembesan air melalui sela-sela konstruksi. Selain itu, pintu air yang ada disebut tidak dapat tertutup secara rapat karena diduga mengalami kerusakan.
Warga juga menyoroti belum adanya pintu pengendali utama pada sisi yang langsung berbatasan dengan laut. Pada lokasi tersebut masih terlihat celah terbuka yang memungkinkan air laut masuk saat pasang tinggi. Akibatnya, air rob masih dengan mudah menggenangi kawasan Marunda Pulo dan sekitarnya.
“Kemana anggaran sebesar itu coba kalau pengerjaannya kaya gitu? Kita di sini yang tinggal kena dampaknya doang karena banjir tiap hari karena rob,” ujar salah seorang warga yang ditemui di lokasi.
Keluhan tersebut menambah daftar pertanyaan publik mengenai realisasi proyek yang telah menghabiskan anggaran miliaran rupiah dari uang rakyat. Pasalnya, hingga pertengahan tahun 2026, warga mengaku masih menghadapi persoalan yang sama, yakni banjir rob yang terus berulang tanpa adanya perubahan signifikan.
Besarnya nilai anggaran yang digunakan membuat proyek ini layak mendapat perhatian serius dari lembaga pengawas. Terlebih, tujuan utama pembangunan adalah melindungi kawasan permukiman pesisir dari ancaman banjir rob yang hingga kini masih dirasakan masyarakat.
Kondisi di lapangan yang memunculkan pertanyaan mengenai fungsi, kualitas pekerjaan, dan efektivitas penggunaan anggaran mendorong perlunya audit menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek tersebut. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Inspektorat Provinsi DKI Jakarta dinilai perlu melakukan pemeriksaan terhadap aspek fisik maupun administrasi proyek guna memastikan seluruh penggunaan APBD telah direalisasikan sesuai perencanaan, spesifikasi teknis, dan tujuan pembangunan.
Audit tersebut dinilai penting untuk menjawab keresahan masyarakat sekaligus memastikan setiap rupiah uang rakyat yang digunakan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan. Apabila proyek telah dinyatakan selesai, maka pemerintah perlu menjelaskan manfaat yang telah dihasilkan. Sebaliknya, apabila ditemukan ketidaksesuaian antara kondisi lapangan dengan pekerjaan yang dikontrakkan, maka hal tersebut perlu ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat juga mendesak Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta untuk membuka informasi terkait status proyek, progres pekerjaan, hasil serah terima pekerjaan, serta langkah-langkah yang akan dilakukan untuk mengatasi banjir rob yang hingga kini masih menjadi ancaman bagi warga Marunda Pulo.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta terkait kondisi terkini proyek Pintu Air Kali Blencong dan Pantai Utara Marunda yang menjadi sorotan masyarakat tersebut.



























































