Operasi Senyap Dini Hari, Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran Ribuan Botol Arak Bali Ilegal di Blitar

- Jurnalis

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malang | Teropongrakyat.co – Aksi pengawasan senyap yang dilakukan Bea Cukai Malang kembali berhasil membongkar peredaran minuman keras ilegal. Dalam operasi dini hari pada Sabtu (9/5/2026), petugas berhasil mengamankan ribuan botol Arak Bali tanpa pita cukai yang hendak didistribusikan ke wilayah Kabupaten Blitar.

Penindakan bermula dari informasi intelijen yang diterima Tim Bea Cukai Malang sekitar pukul 00.30 WIB terkait adanya sebuah mobil minibus warna putih yang diduga membawa Barang Kena Cukai (BKC) Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal dari wilayah Malang.

Merespons laporan tersebut, petugas langsung bergerak melakukan patroli darat dan pemantauan jalur distribusi barang ilegal di kawasan perbatasan Kota dan Kabupaten Malang. Dari hasil analisis kendaraan dan penyisiran lapangan, mobil target diketahui melintas di wilayah Sumberpucung menuju Kabupaten Blitar.

Baca Juga:  Dugaan Pungli Pasar Bantar Gebang,Saksi Ngaku Diancam Tembak Jaksa, HP Disita

Tim kemudian melakukan pengejaran intensif hingga masuk wilayah Kabupaten Blitar. Dalam operasi itu, Bea Cukai Malang turut berkoordinasi dengan Bea Cukai Blitar guna memperkuat upaya penghentian kendaraan.

Setelah pengejaran berlangsung tanpa putus, kendaraan akhirnya berhasil dihentikan di Jalan Raya Selorejo, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sebanyak 44 koli berisi Arak Bali ilegal tanpa pita cukai. Total barang bukti mencapai 2.298 botol dengan isi keseluruhan sekitar 1.378,8 liter.

Seluruh barang bukti beserta sopir dan kendaraan pengangkut kemudian diamankan ke Kantor Bea Cukai Malang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil penindakan tersebut, nilai barang diperkirakan mencapai Rp91,9 juta dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp139,2 juta.

Baca Juga:  Fariz RM Kembali Terjerat Narkoba: Kasus Keempat, Alasan Tekanan Popularitas?

Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Johan Pandores, menegaskan bahwa peredaran minuman beralkohol ilegal bukan hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga membahayakan masyarakat karena produk yang beredar tidak melalui pengawasan resmi sesuai ketentuan.

“Penerimaan negara dari sektor cukai sejatinya kembali kepada masyarakat melalui program pembangunan, pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan publik lainnya. Karena itu, sinergi dan kesadaran bersama sangat diperlukan untuk menekan peredaran barang kena cukai ilegal,” ujarnya.

Bea Cukai Malang memastikan akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap distribusi barang kena cukai ilegal demi melindungi masyarakat sekaligus menjaga penerimaan negara.

Berita Terkait

Prianto Bin Samsuri Kecam Rapat 10 Agustus: Dasar Putusan Pengadilan Lain – Cacat Hukum & Batal Demi Hukum!
Bea Cukai Malang Sita Ribuan Botol MMEA dan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal
Presiden Diminta Turun Tangan: “Kapolri Harus Bongkar Dugaan Laporan Rp5,7 Miliar yang Diyakini Di-86-kan di Polda Riau”
LPKP Kirim Laporan Lengkap ke Kejagung RI: Sengketa Lahan 190 Ha Karendan — Sejarah, Bukti & Dugaan Pelanggaran Hukum
LPKP Kirim Laporan Lengkap ke Kejagung RI: Sengketa Lahan 190 Ha Karendan — Sejarah, Bukti & Dugaan Pelanggaran Hukum
DPP BKPRMI Serahkan Bukti Dugaan Penistaan Agama di Ancol kepada Bareskrim
Hampir 3 Bulan Tak Ada Kejelasan, LP Nomor 205/2026 di Polsek Kelapa Dua Diduga Mangkrak
Lagi, Dua Anggota dari Kantor Hukum Maha Patih Law Office Resmi Dilantik sebagai Advokat

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Prianto Bin Samsuri Kecam Rapat 10 Agustus: Dasar Putusan Pengadilan Lain – Cacat Hukum & Batal Demi Hukum!

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:20 WIB

Bea Cukai Malang Sita Ribuan Botol MMEA dan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:27 WIB

Presiden Diminta Turun Tangan: “Kapolri Harus Bongkar Dugaan Laporan Rp5,7 Miliar yang Diyakini Di-86-kan di Polda Riau”

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:22 WIB

LPKP Kirim Laporan Lengkap ke Kejagung RI: Sengketa Lahan 190 Ha Karendan — Sejarah, Bukti & Dugaan Pelanggaran Hukum

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:58 WIB

LPKP Kirim Laporan Lengkap ke Kejagung RI: Sengketa Lahan 190 Ha Karendan — Sejarah, Bukti & Dugaan Pelanggaran Hukum

Berita Terbaru