Jakarta, TeropongRakyat.co – Kondisi memprihatinkan masih terlihat di bawah kolong Tol Angke 2, kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Tumpukan sampah, bangunan liar, hingga parkir truk sembarangan masih bebas beroperasi tanpa penanganan serius dari pemerintah daerah. Hingga Jumat (01/05/2026), tidak terlihat adanya langkah konkret dari pemkot, pemprov, maupun instansi terkait untuk menertibkan kawasan tersebut.
Tak hanya menjadi kawasan kumuh, kolong tol kini juga berubah fungsi menjadi lokasi parkir liar kendaraan besar seperti truk tronton. Aktivitas ini dinilai semakin memperparah kondisi dan berpotensi mengganggu keamanan serta akses di sekitar pintu tol yang seharusnya steril.
Situasi ini memicu kekecewaan dari tokoh masyarakat setempat, Abdul Azis Emba, yang dikenal sebagai Daeng/Karaeng Azis. Ia bahkan mengambil langkah tegas dengan menutup akses pintu masuk kolong tol sebagai bentuk protes terhadap lambannya respons pemerintah.
“Ini bukan sekadar sampah dan bangunan liar, sekarang ditambah parkir truk seenaknya. Ini jelas pembiaran. Pemerintah seperti tidak punya wibawa di wilayahnya sendiri,” tegas Daeng Azis.
Menurutnya, kondisi tersebut bukan hanya melanggar aturan, tapi juga sangat membahayakan. Selain mengganggu akses, keberadaan truk dan tumpukan sampah meningkatkan risiko kecelakaan dan kebakaran di area vital tersebut.
“Kalau sampai ada kecelakaan atau kebakaran di bawah tol, siapa yang mau tanggung jawab? Ini fasilitas negara, ada plang larangan, ada ancaman pidana, tapi di lapangan nol besar. Ini bukan lalai lagi, ini pembiaran,” lanjutnya.
Padahal, para penghuni bangunan liar di lokasi tersebut sebelumnya diketahui sudah didata dan direlokasi ke rumah susun di wilayah Jakarta Barat. Namun, lemahnya pengawasan membuat mereka kembali lagi, ditambah dengan masuknya aktivitas parkir truk liar yang semakin memperparah kondisi.
Area kolong tol yang seharusnya steril kini berubah menjadi zona kumuh, semrawut, dan rawan bahaya. Ironisnya, semua itu terjadi di tengah kota tanpa ada tindakan tegas dari pihak berwenang.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kota Jakarta Utara maupun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait langkah konkret penertiban di lokasi tersebut.
Jika terus dibiarkan, persoalan ini bukan hanya mencoreng wajah ibu kota, tapi juga menjadi ancaman nyata bagi keselamatan masyarakat. Pemerintah dituntut segera turun tangan, bukan menunggu sampai jatuh korban.

























































