PT Cocoman Buka Suara soal Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Morowali Utara

- Jurnalis

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret: dok-ist

Jakarta, teropongrakyat.co — PT Cocoman (CCM) akhirnya angkat bicara terkait pemberitaan yang menyebutkan penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah telah menaikkan status dugaan korupsi dalam aktivitas pertambangan nikel di Kabupaten Morowali Utara.

Melalui Divisi Legal, Anthonny Wiebisono, S.H., CCM membenarkan adanya tindakan penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan aparat penegak hukum. Namun, pihak perusahaan mengaku belum mengetahui secara rinci dasar hukum maupun bukti yang melatarbelakangi langkah tersebut.

“CCM membenarkan adanya tindakan penggeledahan dan penyitaan alat berat yang dilakukan oleh penyidik Kejati Sulteng, namun kami tidak mengetahui secara pasti permasalahan dan bukti yang menjadi dasar tindakan tersebut. Hingga saat ini, manajemen CCM juga belum pernah menerima panggilan terkait dugaan pelanggaran hukum yang dituduhkan,” ujar Anthonny, seperti dikutip corebusiness.co.id, Jumat (1/5/2026).

Baca Juga:  Tumbuhkan Rasa Kepedulian Sejak Dini, PMI Jakut Beri Edukasi Kebencanaan Kepada Murid RA Hibullah

Lebih lanjut, Anthonny menjelaskan bahwa CCM sudah tidak melakukan aktivitas penambangan maupun pengangkutan sejak diberlakukannya larangan ekspor bahan mentah pada awal 2014. Kebijakan tersebut mewajibkan perusahaan tambang untuk memenuhi kuota ekspor tertentu atau membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter).

“Sejak kebijakan larangan ekspor diberlakukan, CCM tidak lagi menjalankan kegiatan penambangan ataupun pengangkutan. Saat ini, kami masih dalam proses pengurusan perizinan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang telah berjalan kurang lebih sembilan bulan,” jelasnya.

Baca Juga:  IPW Mengecam Kekerasan Oknum Aparat Menangkap Pendemo di Depan Gedung DPR

Ia menambahkan, proses pengurusan RKAB tersebut belum rampung lantaran adanya sejumlah perubahan regulasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Belum selesainya pengurusan RKAB ini juga disebabkan oleh beberapa kali perubahan ketentuan dari Kementerian ESDM, sehingga prosesnya membutuhkan waktu lebih panjang,” pungkas Anthonny

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut terkait perkembangan kasus dugaan korupsi tersebut.

Penulis : Afri

Berita Terkait

Benarkan Ada Penggeledahan, PT Cocoman Bantah Dugaan Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang
Momentum Hari Buruh 2026: Rahmad Sukendar Ajak Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja
CTP Tollways Dukung Pembersihan Sungai CBL, Pastikan Struktur Jalan Tol Tetap Aman
Ahli Waris Makawi Datangi Badan Pengawasan MA dan DPR RI, Minta Sidang Sengketa Lahan Diawasi Ketat
Senkom Mitra Polri Tampil Solid di Apel Sabuk Kamtibmas Polres Malang, Siap Jaga Kondusivitas Wilayah
Warga Keluhkan Penutupan Akses, Citata Tamansari Tutup Mata
Motor Nasabah Diduga Ditarik Tanpa Prosedur, AKPERSI Minta Penegakan Hukum Tegas
Cegah Kecelakaan dan Kerusakan Jalan, CTP Tollways Gencar Tangani Kendaraan ODOL

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:42 WIB

Benarkan Ada Penggeledahan, PT Cocoman Bantah Dugaan Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:32 WIB

Momentum Hari Buruh 2026: Rahmad Sukendar Ajak Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:55 WIB

PT Cocoman Buka Suara soal Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Morowali Utara

Kamis, 30 April 2026 - 16:14 WIB

Ahli Waris Makawi Datangi Badan Pengawasan MA dan DPR RI, Minta Sidang Sengketa Lahan Diawasi Ketat

Kamis, 30 April 2026 - 15:03 WIB

Senkom Mitra Polri Tampil Solid di Apel Sabuk Kamtibmas Polres Malang, Siap Jaga Kondusivitas Wilayah

Berita Terbaru