Klarifikasi Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Saksi Ngaku Diancam Tembak

- Jurnalis

Selasa, 28 April 2026 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, TeropongRakyat.co – 28 April 2026.* Menanggapi pemberitaan terkait pemanggilan sejumlah saksi berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Nomor: Prin-2/M.2.17/Fd.2/04/2026, dalam dugaan pungli dan pemerasan terhadap pedagang Pasar Bantargebang, serta dugaan pengancaman dan penyitaan HP milik saksi.

Saksi Jaam, selaku pengelola MCK di Pasar Bantargebang, mengaku mengalami dugaan penyitaan HP dan pengancaman oleh oknum jaksa saat pemeriksaan di ruang penyidik pada 21 April 2026. Oknum tersebut diduga mengucapkan “saya tembak kamu” selama proses pemeriksaan.

Baca Juga:  Imigrasi Tangkap Warga Negara RRT pelaku Penipuan Senilai 28,5 Miliar

Menanggapi hal tersebut, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat menyatakan akan melakukan pendalaman terlebih dahulu.

Saat ditemui awak media di ruang kerjanya,Kasubsi di bid Intel  Niko bersama M. Ghofar menyampaikan bahwa

Baca Juga:  Satpolairud Polres Kepulauan Seribu Gelar Patroli Dialogis Laut

“Mengenai hal itu, kami belum bisa memberikan konfirmasi yang pasti, jadi kami belum bisa memberikan keterangan” ujar Niko, Selasa 28/4/2026.

Kejaksaan Negeri Bekasi berkomitmen menangani setiap perkara secara profesional dan transparan sesuai peraturan perundang-undangan.”*

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Jakpus Ungkap Peredaran Obat Keras di Tiga Lokasi Tanah Abang
Tantang PT NPR, Prianto Minta Pembuktian Keabsahan Pembebasan Lahan 140 Hektare yang Diduga Sepihak
Dugaan Peredaran Obat Keras Terbatas di Tanah Abang Kembali Jadi Sorotan
Media Ajukan Permohonan Audit Proyek Revitalisasi Pasar Bantargebang ke Inspektorat Bekasi
DITKRIMSUS POLDA JATENG DISOROT! Surat Konfirmasi Wartawan Diduga Dijadikan Pengaduan, Rahmad Sukendar: Ini Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers*
Peredaran Obat Daftar G di Wilayah Hukum Polsek Pamulang Resahkan Warga, Pengawasan APH Dipertanyakan
Diduga 700 Hektare Tanah Ulayat Suku Melayu “Raib”, BPI KPNPA RI Minta Satgas Mafia Tanah Kejagung dan Mabes Polri Turun Tangan
Rahmad Sukendar Desak Polisi Usut Dugaan Letusan Senjata di Markas GRIB

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:04 WIB

Satresnarkoba Polres Jakpus Ungkap Peredaran Obat Keras di Tiga Lokasi Tanah Abang

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:47 WIB

Tantang PT NPR, Prianto Minta Pembuktian Keabsahan Pembebasan Lahan 140 Hektare yang Diduga Sepihak

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:12 WIB

Dugaan Peredaran Obat Keras Terbatas di Tanah Abang Kembali Jadi Sorotan

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:14 WIB

Media Ajukan Permohonan Audit Proyek Revitalisasi Pasar Bantargebang ke Inspektorat Bekasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:17 WIB

DITKRIMSUS POLDA JATENG DISOROT! Surat Konfirmasi Wartawan Diduga Dijadikan Pengaduan, Rahmad Sukendar: Ini Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers*

Berita Terbaru