Peredaran Obat Terlarang di Bekasi Timur dan Rawalumbu Meningkat, Polisi Waspadai Modus Baru

- Jurnalis

Selasa, 21 April 2026 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret: Ilustrasi

Bekasi, teropongrakyat.co – Peredaran obat-obatan terlarang golongan Daftar G di wilayah Bekasi Timur dan Rawalumbu menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Informasi yang dihimpun dari akun media sosial infobekasi menyebutkan, kedua wilayah tersebut memiliki tingkat kerawanan yang cukup tinggi, khususnya dalam peredaran obat seperti Tramadol dan Zolam.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Untung Riswaji, mengungkapkan bahwa para pelaku kini mulai mengubah strategi dalam menjalankan aksinya. Jika sebelumnya transaksi dilakukan secara tertutup melalui toko, kini para pengedar beralih ke metode yang lebih terbuka.

Baca Juga:  BNN Bongkar Kecerobohan Ditjen Pas Jatim: Pengedar Narkoba di Lapas Tak Diproses Hukum

“Modus yang digunakan saat ini cenderung melalui transaksi tatap muka hingga sistem Cash on Delivery (COD),” ujarnya. Selasa, 21/4/2026

Menurutnya, perubahan pola tersebut membuat peredaran semakin sulit dideteksi. Transaksi yang dilakukan langsung antarindividu bahkan kerap melibatkan anak-anak dan remaja, sehingga menambah kompleksitas penanganan di lapangan.

Baca Juga:  Jakarta Utara Kian Rawan Narkoba, Pakar Hukum Desak Aparat Bertindak Tegas

Meski demikian, pihak kepolisian mengaku telah mengantongi sejumlah pola transaksi mencurigakan. Pengawasan intensif terus dilakukan guna menekan peredaran obat-obatan ilegal tersebut.

“Kami sudah mengidentifikasi beberapa pola transaksi. Setiap indikasi peredaran akan kami tindak tegas, termasuk penangkapan langsung di lokasi,” tegas Kompol Untung.

Polres Metro Bekasi Kota juga memastikan bahwa penyelidikan terkait sumber distribusi utama obat-obatan tersebut masih terus dikembangkan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.


Berita Terkait

AROGAN DAN KEJAM! Oknum Jaksa Berinisial DWLS Diduga Aniaya ART Asal Lampung di Sekolah PENABUR
Kejar-kejaran di Madyopuro, Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman 107 Ribu Batang Rokok Ilegal ke Luar Daerah
Kejari Bandung Terbitkan SP3 Kasus Wakil Wali kota, BPI KPNPA RI Akan Temui Kejati Jabar
Eks Kepala BGN Berompi Oranye, BPI KPNPA RI: Kejagung Harus Bongkar Korupsi Sampai ke Akarnya
BPI KPNPA RI Desak Kejagung Usut Dugaan Ekspor Ilegal Zirkon PT PMM
Yohanes Oci: Bupati Heri Nabit Seharusnya Pakai Hak Jawab, Bukan Lapor Polisi
Bea Cukai Malang Sita 218 Ribu Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp162 Juta
Satresnarkoba Polres Jakpus Ungkap Peredaran Obat Keras di Tiga Lokasi Tanah Abang

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:08 WIB

AROGAN DAN KEJAM! Oknum Jaksa Berinisial DWLS Diduga Aniaya ART Asal Lampung di Sekolah PENABUR

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:41 WIB

Kejar-kejaran di Madyopuro, Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman 107 Ribu Batang Rokok Ilegal ke Luar Daerah

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:24 WIB

Kejari Bandung Terbitkan SP3 Kasus Wakil Wali kota, BPI KPNPA RI Akan Temui Kejati Jabar

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:32 WIB

Eks Kepala BGN Berompi Oranye, BPI KPNPA RI: Kejagung Harus Bongkar Korupsi Sampai ke Akarnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:59 WIB

BPI KPNPA RI Desak Kejagung Usut Dugaan Ekspor Ilegal Zirkon PT PMM

Berita Terbaru

Nasional

Tol Menuju Tanjung Priok Bakal Punya Tarif Terpadu

Minggu, 7 Jun 2026 - 10:08 WIB

Breaking News

Realisasi Utang Negara Hingga Mei 2026 Terukur dan Sesuai Kebutuhan

Minggu, 7 Jun 2026 - 09:31 WIB