Peredaran Obat Terlarang di Bekasi Timur dan Rawalumbu Meningkat, Polisi Waspadai Modus Baru

- Jurnalis

Selasa, 21 April 2026 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret: Ilustrasi

Bekasi, teropongrakyat.co – Peredaran obat-obatan terlarang golongan Daftar G di wilayah Bekasi Timur dan Rawalumbu menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Informasi yang dihimpun dari akun media sosial infobekasi menyebutkan, kedua wilayah tersebut memiliki tingkat kerawanan yang cukup tinggi, khususnya dalam peredaran obat seperti Tramadol dan Zolam.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Untung Riswaji, mengungkapkan bahwa para pelaku kini mulai mengubah strategi dalam menjalankan aksinya. Jika sebelumnya transaksi dilakukan secara tertutup melalui toko, kini para pengedar beralih ke metode yang lebih terbuka.

Baca Juga:  DITKRIMSUS POLDA JATENG DISOROT! Surat Konfirmasi Wartawan Diduga Dijadikan Pengaduan, Rahmad Sukendar: Ini Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers*

“Modus yang digunakan saat ini cenderung melalui transaksi tatap muka hingga sistem Cash on Delivery (COD),” ujarnya. Selasa, 21/4/2026

Menurutnya, perubahan pola tersebut membuat peredaran semakin sulit dideteksi. Transaksi yang dilakukan langsung antarindividu bahkan kerap melibatkan anak-anak dan remaja, sehingga menambah kompleksitas penanganan di lapangan.

Baca Juga:  Ketua Umum DPP AKPERSI Merapat Ke Sumatera Utara Terkait Kriminalisasi Wartawan Terhadap Perampasan Lahan Warga Oleh PTPN

Meski demikian, pihak kepolisian mengaku telah mengantongi sejumlah pola transaksi mencurigakan. Pengawasan intensif terus dilakukan guna menekan peredaran obat-obatan ilegal tersebut.

“Kami sudah mengidentifikasi beberapa pola transaksi. Setiap indikasi peredaran akan kami tindak tegas, termasuk penangkapan langsung di lokasi,” tegas Kompol Untung.

Polres Metro Bekasi Kota juga memastikan bahwa penyelidikan terkait sumber distribusi utama obat-obatan tersebut masih terus dikembangkan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.


Berita Terkait

Camat Lahei Tuding Prianto Terima Tali Asih – Prianto: FITNAH! Saya Bawa ke Jalur Hukum Jika Tak Minta Maaf
Bea Cukai Malang Amankan 73.280 Batang Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi
Kajian Hukum Pelanggaran Prosedur dan Kinerja Kepolisian serta Solusinya:  Pandangan dan Langkah Hukum Sesuai KUHP Baru Oleh Johan Sopaheluwakan, S.Pd., C.EJ., C.BJ., CLA-D., CPC., CPL — Ketua LBH No Viral No Justice DKI Jakarta
IWPI Ajukan Uji Materi UU KUP, Minta Batas Jelas Kewenangan Menteri Keuangan dalam Aturan Kuasa Wajib Pajak
“Jangan Ajari Anak Integritas, Kalau LHP Rp631 Juta Masih Tidur di Meja” Arjuna Sitepu Bongkar Dualisme Kepala Inspektorat Rokan Hilir: Di Kelas Bicara Anti-Korupsi, di Kantor Biarkan Kerugian Negara Mengendap Tiga Tahun
Streskrim Polres Batu Periksa Sejumlah Saksi Pelapor Terkait Dugaan Penipuan dan Jual Beli Lapak PKL Alun-Alun 
Dana Rakyat Rp631 Juta Mengalir ke Kantong Tak Bertanggung Jawab, Inspektorat Pilih Bisu
Sidang Jawaban Eksepsi Nana Sutisna (Kades Parakan): Kuasa Hukum Sorot Jawaban JPU, Putusan Sela 17 September 2026

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 15:11 WIB

Camat Lahei Tuding Prianto Terima Tali Asih – Prianto: FITNAH! Saya Bawa ke Jalur Hukum Jika Tak Minta Maaf

Kamis, 17 September 2026 - 10:05 WIB

Bea Cukai Malang Amankan 73.280 Batang Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi

Kamis, 17 September 2026 - 01:07 WIB

Kajian Hukum Pelanggaran Prosedur dan Kinerja Kepolisian serta Solusinya:  Pandangan dan Langkah Hukum Sesuai KUHP Baru Oleh Johan Sopaheluwakan, S.Pd., C.EJ., C.BJ., CLA-D., CPC., CPL — Ketua LBH No Viral No Justice DKI Jakarta

Senin, 14 September 2026 - 19:02 WIB

IWPI Ajukan Uji Materi UU KUP, Minta Batas Jelas Kewenangan Menteri Keuangan dalam Aturan Kuasa Wajib Pajak

Senin, 14 September 2026 - 13:06 WIB

“Jangan Ajari Anak Integritas, Kalau LHP Rp631 Juta Masih Tidur di Meja” Arjuna Sitepu Bongkar Dualisme Kepala Inspektorat Rokan Hilir: Di Kelas Bicara Anti-Korupsi, di Kantor Biarkan Kerugian Negara Mengendap Tiga Tahun

Berita Terbaru