GN-GAK-HAM Perluas Struktur Organisasi, DPD Jawa Tengah Segera Bentuk DPC di DIY dan Kota Semarang

- Jurnalis

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sragen – Teropongrakyat.co –  Gerakan Nasional Penegak Hak Asasi Manusia (GN-GAK-HAM) mulai memperluas struktur organisasinya di tingkat daerah dengan membentuk kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di sejumlah wilayah. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat jaringan organisasi serta meningkatkan peran dalam memberikan perlindungan dan pendampingan hukum kepada masyarakat.

Ketua GN-GAK-HAM Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jawa Tengah, Edi Handoyo, mengatakan bahwa pembentukan DPC akan difokuskan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) serta beberapa daerah di Provinsi Jawa Tengah. Menurutnya, penguatan struktur organisasi di tingkat bawah menjadi kunci keberhasilan sebuah lembaga.

“Kesuksesan suatu organisasi atau lembaga membutuhkan kekompakan dan kesolidan dari seluruh anggota di tingkat akar rumput,” ujar Edi dalam keterangannya di Sragen.

Ia menjelaskan bahwa GN-GAK-HAM telah terdaftar secara resmi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Dengan dasar legalitas tersebut, organisasi berkomitmen memperluas jangkauan kerja melalui pembentukan kepengurusan di tingkat cabang.

Baca Juga:  Polsek Metro Menteng Ungkap Sindikat Pencurian Modul BTS dengan Kerugian Rp120 Miliar

Edi juga mengakui bahwa selama ini kepengurusan GN-GAK-HAM di tingkat DPD Jawa Tengah belum berjalan secara maksimal. Hal itu disebabkan masih sering terjadinya rotasi dan pergantian pengurus karena kinerja yang dinilai belum optimal serta belum maksimalnya pemahaman anggota terhadap tugas pokok dan fungsi (tupoksi) di masing-masing bidang.

“Sering terjadi rotasi dan pergantian pengurus karena ada anggota yang belum memahami tugas pokok dan fungsinya di masing-masing bidang,” jelasnya.
Dalam struktur organisasi di Indonesia, DPC merupakan kepengurusan yang berada di tingkat kabupaten atau kota.

DPC berfungsi sebagai ujung tombak organisasi dalam menjalankan kebijakan pusat maupun daerah, mengelola kegiatan di tingkat lokal, serta membina struktur di tingkat kecamatan.

Baca Juga:  Aipda Ikhwan Mulyadi Bersama Tiga Pilar Monitoring Kegiatan Masyarakat Lomba Memeriahkan HUT RI Ke-79 di Wilayah RW 04 Kampung Rawa.

Selain itu, DPC juga memiliki tugas memimpin, mengoordinasikan, dan mengendalikan kegiatan organisasi di wilayahnya serta mempertanggungjawabkan program kerja melalui Musyawarah Cabang (Muscab).

Dalam waktu dekat, Edi menyebut pihaknya akan segera membentuk DPC GN-GAK-HAM di Kota Semarang yang akan dijadikan sebagai barometer bagi pembentukan cabang di kota-kota lain.

“Kami ingin DPC Kota Semarang menjadi barometer bagi daerah lain, sehingga GN-GAK-HAM mampu memberikan perlindungan hak dan keadilan bagi masyarakat Indonesia yang selama ini merasa terpinggirkan,” katanya.

Ia menegaskan, kehadiran GN-GAK-HAM di berbagai daerah diharapkan dapat menjadi wadah perjuangan masyarakat dalam memperoleh keadilan serta kepastian hukum.

“Kami hadir untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat dari ketidakadilan dan memberikan kepastian hukum bagi warga yang membutuhkan pendampingan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Di Bulan Ramadhan, DJ-Pro Bagikan Takjil dan Tegaskan Tanggung Jawab Jurnalis Beriman
Sinergitas Polisi dan Warga, Pos Pantau Ramadhan RW 09 Petamburan Jaga Kondusifitas Wilayah Malam Ke-15
Malam Ke-15 Ramadhan, Pos Pantau Blok F Pasar Tanah Abang Perkuat Sinergitas Polisi dan Warga
Lurah Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Nemin bin Haji Sain, meminta proses pengiriman tanah untuk proyek Tol
Diduga keterlibatan Oknum Lurah dan Camat, Sampah Menggunung di Rawamalang, Wartawan Diintimidasi Saat Meliput 
YNN LawFirm Dampingi Korban Dugaan Pencabulan, Oknum Pimpinan Pesantren di Tangerang
PT Praba Mas Hill Laksanakan Perbaikan Jalan di Segmen Jalan Candi Penataran Raya hingga Pertigaan Jalan Untung Suropati, Semarang
Ungkap Peredaran Narkoba Antarpulau, Polres Metro Jakpus Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp130 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:39 WIB

GN-GAK-HAM Perluas Struktur Organisasi, DPD Jawa Tengah Segera Bentuk DPC di DIY dan Kota Semarang

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:59 WIB

Di Bulan Ramadhan, DJ-Pro Bagikan Takjil dan Tegaskan Tanggung Jawab Jurnalis Beriman

Kamis, 5 Maret 2026 - 01:38 WIB

Sinergitas Polisi dan Warga, Pos Pantau Ramadhan RW 09 Petamburan Jaga Kondusifitas Wilayah Malam Ke-15

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:35 WIB

Lurah Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Nemin bin Haji Sain, meminta proses pengiriman tanah untuk proyek Tol

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:41 WIB

Diduga keterlibatan Oknum Lurah dan Camat, Sampah Menggunung di Rawamalang, Wartawan Diintimidasi Saat Meliput 

Berita Terbaru