GN-GAK-HAM Perluas Struktur Organisasi, DPD Jawa Tengah Segera Bentuk DPC di DIY dan Kota Semarang

- Jurnalis

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sragen – Teropongrakyat.co –  Gerakan Nasional Penegak Hak Asasi Manusia (GN-GAK-HAM) mulai memperluas struktur organisasinya di tingkat daerah dengan membentuk kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di sejumlah wilayah. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat jaringan organisasi serta meningkatkan peran dalam memberikan perlindungan dan pendampingan hukum kepada masyarakat.

Ketua GN-GAK-HAM Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jawa Tengah, Edi Handoyo, mengatakan bahwa pembentukan DPC akan difokuskan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) serta beberapa daerah di Provinsi Jawa Tengah. Menurutnya, penguatan struktur organisasi di tingkat bawah menjadi kunci keberhasilan sebuah lembaga.

“Kesuksesan suatu organisasi atau lembaga membutuhkan kekompakan dan kesolidan dari seluruh anggota di tingkat akar rumput,” ujar Edi dalam keterangannya di Sragen.

Ia menjelaskan bahwa GN-GAK-HAM telah terdaftar secara resmi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Dengan dasar legalitas tersebut, organisasi berkomitmen memperluas jangkauan kerja melalui pembentukan kepengurusan di tingkat cabang.

Baca Juga:  H-2 HUT RI Ke-80, RW 08 Kelurahan Utan Panjang Kemayoran Sudah Mulai Gelar Lomba

Edi juga mengakui bahwa selama ini kepengurusan GN-GAK-HAM di tingkat DPD Jawa Tengah belum berjalan secara maksimal. Hal itu disebabkan masih sering terjadinya rotasi dan pergantian pengurus karena kinerja yang dinilai belum optimal serta belum maksimalnya pemahaman anggota terhadap tugas pokok dan fungsi (tupoksi) di masing-masing bidang.

“Sering terjadi rotasi dan pergantian pengurus karena ada anggota yang belum memahami tugas pokok dan fungsinya di masing-masing bidang,” jelasnya.
Dalam struktur organisasi di Indonesia, DPC merupakan kepengurusan yang berada di tingkat kabupaten atau kota.

DPC berfungsi sebagai ujung tombak organisasi dalam menjalankan kebijakan pusat maupun daerah, mengelola kegiatan di tingkat lokal, serta membina struktur di tingkat kecamatan.

Baca Juga:  Sidang Perdana Kasus Pelanggaran ITE Dipadati Pendukung Terdakwa

Selain itu, DPC juga memiliki tugas memimpin, mengoordinasikan, dan mengendalikan kegiatan organisasi di wilayahnya serta mempertanggungjawabkan program kerja melalui Musyawarah Cabang (Muscab).

Dalam waktu dekat, Edi menyebut pihaknya akan segera membentuk DPC GN-GAK-HAM di Kota Semarang yang akan dijadikan sebagai barometer bagi pembentukan cabang di kota-kota lain.

“Kami ingin DPC Kota Semarang menjadi barometer bagi daerah lain, sehingga GN-GAK-HAM mampu memberikan perlindungan hak dan keadilan bagi masyarakat Indonesia yang selama ini merasa terpinggirkan,” katanya.

Ia menegaskan, kehadiran GN-GAK-HAM di berbagai daerah diharapkan dapat menjadi wadah perjuangan masyarakat dalam memperoleh keadilan serta kepastian hukum.

“Kami hadir untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat dari ketidakadilan dan memberikan kepastian hukum bagi warga yang membutuhkan pendampingan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bau Menyengat Diduga dari Kawasan KBN, Warga Cilincing Pertanyakan Ketegasan Pemprov DKI dan Instansi Lingkungan Hidup
Yusril peringatkan Dedi Mulyadi: sayembara tangkap begal berisiko main hakim sendiri
Macet Total di Akses Marunda, Warga Pertanyakan Keseriusan Pemda Atasi Kemacetan Kronis Cilincing
Aspirasi Warga Marunda Pulo Didengar Pemkot Jakarta Utara, Pelebaran Jalan dan Pintu Air Jadi Prioritas Tindak Lanjut
Proyek Lapangan TAMAN YASMIN Sektor 6 Masuk Tahap Penyelesaian, Anggaran Capai RP1,6 M
Korban Apresiasi Respons Cepat Polres Metro Bekasi, Keluarga Berharap Proses Hukum Segera Tuntas
Partai Gerakan Rakyat Daftar ke Kemenkumham, Jubir: Ini Titik Harapan Indonesia Sejahtera`
Kembali Datangi Bawas MA, Ahli Waris H. Makawi Tagih Pengawasan Ketat atas Sidang Sengketa Lahan Sherwood

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:20 WIB

Bau Menyengat Diduga dari Kawasan KBN, Warga Cilincing Pertanyakan Ketegasan Pemprov DKI dan Instansi Lingkungan Hidup

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:58 WIB

Yusril peringatkan Dedi Mulyadi: sayembara tangkap begal berisiko main hakim sendiri

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:18 WIB

Macet Total di Akses Marunda, Warga Pertanyakan Keseriusan Pemda Atasi Kemacetan Kronis Cilincing

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:02 WIB

Aspirasi Warga Marunda Pulo Didengar Pemkot Jakarta Utara, Pelebaran Jalan dan Pintu Air Jadi Prioritas Tindak Lanjut

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:23 WIB

Proyek Lapangan TAMAN YASMIN Sektor 6 Masuk Tahap Penyelesaian, Anggaran Capai RP1,6 M

Berita Terbaru