YNN LawFirm Dampingi Korban Dugaan Pencabulan, Oknum Pimpinan Pesantren di Tangerang

- Jurnalis

Rabu, 4 Maret 2026 - 06:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG, Teropongrakyat.co – YNN LawFirm mendampingi korban dugaan atas terjadinya aksi pencabulan terhadap beberapa orang santriwan Pondok Pesantren PTQ Al Azhaar Ummu Suwanah Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Dugaan pencabulan dilakukan oleh oknum pimpinan di Ponpes yang berinisial ASA, tak ayal mendapat kecaman berbagai pihak. Bukan hanya dari para pengacara dari Kantor Hukum Yanto Nelson Nalle Law Firm selaku kuasa hukum yang mendampingi dari beberapa korban. Kamenag pun mengecam atas terjadinya peristiwa tersebut.

Yanto Nelson Nalle SH, MH pihaknya, mendorong supaya kasus ini terbuka, transparan dan dapat dilakukan penyidikan dengan sesungguh – sungguhnya, sehingga kemudian dapat diketahui persoalan sebenarnya dan korban lainnya. Tidak ada ruang toleransi bagi pelaku pelecehan seksual dan tentunya melindungi hak hak korban untuk tetap mendapatkan pendidikan.

Baca Juga:  Tindak Lanjut Laporan Warga, Satwa K-9 Polri Berhasil Temukan Jenazah di Aceh Tamiang

“Kami minta kepada APH untuk menjalankan ketentuan hukum yang ada di Negara Republik Indonesia. Juga minta kepada Kementerian Agama agar bisa melakukan pembinaan dan evaluasi aktivitas di Ponpes tersebut, karena kasus ini berkenaan dengan wilayah dan lokasi di Ponpes, supaya tindakan seperti ini tidak terulang lagi dan nama baik kelembagaan dan pemangku keagamaan juga terjaga dengan baik,” Tandas Nelson ketika selesai dampingi korban hari pertama di Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (03/03/2026).

Sekali lagi, Nelson menegaskan, pihaknya meminta kepada orang tua atau wali santri yang merasa anaknya menjadi korban, segera berbicara sehingga kasus ini terbuka dengan baik.

Baca Juga:  Malam Ke-15 Ramadhan, Pos Pantau Blok F Pasar Tanah Abang Perkuat Sinergitas Polisi dan Warga

Terpisah kepala kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kota Tangerang H. Iin Sholihin, S.Ag., M.Pd. menyayangkan kejadian tersebut dan mengutuk keras oknum pimpinan Pondok Pesantren tersebut.

” Tentunya kalau kabar ysng beredar itu benar, saya sangat prihatin dan menyayangkan hal ini bisa terjadi di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes), dan tentunya mencoreng lembaga pesantren itu sendiri. Apalagi dilakukan oleh seseorang yang seharusnya menjadi contoh dan tauladan bagi para santri. Kemenag akan menurunkan tim ke lokasi untuk klarifikasi kepada pihak ponpes untuk mengambil langkah selanjutnya. Dan kemenag mendukung upaya hukum yang sedang ditempuh pihak keluarga korban.” Imbuh Iin via pesan singkat Whatsapp

(CIL)

Berita Terkait

Keren! Pemuda Rawamalang Sulap Lahan Kosong Jadi Urban Farming dan Budidaya Ikan
Keabsahan RUPSLB PT Indoneka Lancar Jaya Dipersoalkan, Founder Soroti Dugaan Pemalsuan dan Risiko Kerugian Perusahaan
Tak Terima Putusan yang Merugikan! Kuasa Hukum Prianto Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung RI, Libatkan Kades & Dua Menteri
Diduga Belum Kantongi NPPBKC, GB Star Resto & Cafe Jual Cocktail dan Bir
Warga Jakut Masih Tercatat Desil 5-6, Dewan Kota Jakarta Utara dan Tokoh Masyarakat Dorong Perbaikan Data Bansos
ABK Tongkang Jatuh ke Laut Marunda Ditemukan Tewas Setelah Tiga Hari Pencarian
Dugaan Temuan Solar dalam Jumlah Banyak di Telukjambe Timur, APH Diminta Segera Lakukan Pemeriksaan
Perjuangan Yasmin Melawan Autoimun Langka, Kepedulian Warga dan Pemkot Jakarta Utara Mulai Ringankan Beban Pengobatan

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 20:04 WIB

Keren! Pemuda Rawamalang Sulap Lahan Kosong Jadi Urban Farming dan Budidaya Ikan

Kamis, 10 September 2026 - 17:49 WIB

Keabsahan RUPSLB PT Indoneka Lancar Jaya Dipersoalkan, Founder Soroti Dugaan Pemalsuan dan Risiko Kerugian Perusahaan

Kamis, 10 September 2026 - 11:24 WIB

Tak Terima Putusan yang Merugikan! Kuasa Hukum Prianto Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung RI, Libatkan Kades & Dua Menteri

Rabu, 9 September 2026 - 16:43 WIB

Diduga Belum Kantongi NPPBKC, GB Star Resto & Cafe Jual Cocktail dan Bir

Selasa, 8 September 2026 - 19:30 WIB

Warga Jakut Masih Tercatat Desil 5-6, Dewan Kota Jakarta Utara dan Tokoh Masyarakat Dorong Perbaikan Data Bansos

Berita Terbaru